Menengok Lebih dalam Peran dan Fungsi BPH Migas

Jika menengok ke belakang, asal muasal berdirinya BPH Migas adalah ketika pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

oleh Arthur Gideon diperbarui 12 Okt 2023, 11:13 WIB
Diterbitkan 12 Okt 2023, 10:33 WIB
BPH Migas
Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman dan Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra dalam acara Podcast Nusantara dengan Tema Kelembagaan BPH Migas dan Partisipasi Aktif Masyarakat yang disiarkan streaming oleh Liputan6.com, Rabu (11/10/2023).

Liputan6.com, Jakarta Peran dan fungsi Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) sangat penting di Indonesia. Bahkan peran tersebut sangat dibutuhkan di tengah transisi energi yang digalakkan oleh pemerintah saat ini.

Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman menjelaskan, jika menengok ke belakang, asal muasal berdirinya BPH Migas adalah ketika pemerintah menerbitkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi.

Dalam Undang-Undang tersebut, diamanatkan untuk membentuk dua lembaga yang independen yang mengurusi sektor minyak dan gas bumi (migas) di Indonesia.

SKK Migas di sektor hulu dan BPH Migas di sektor hilir. “Sebelum ada UU No 22 Tahun 2001 semua pengaturan hanya dilakukan oleh Pertamina saja,” jelas dia dalam acara Podcast Nusantara dengan Tema Kelembagaan BPH Migas dan Partisipasi Aktif Masyarakat yang disiarkan streaming oleh Liputan6.com, Rabu (11/10/2023).

Saleh melanjutkan, tugas dari BPH Migas di sisi hilir adalah mengatur pengolahan, penyimpanan, pengangkutan dan niaga sektor migas di Indonesia. Di sini, BPH Migas harus memastikan sumber daya migas di Indonesia tersalurkan dengan adil dan merata di seluruh Indonesia.

“BPH Migas dibentuk dengan sifat yang independen mewakili kepentingan stakeholder yaitu pemerintah, badan usaha, dan masyarakat,” tambah dia.

Dengan tugas tersebut, BPH Migas harus memastikan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM) dan pengangkutan gas bumi melalui pipa merata di Indonesia.

Menurut Saleh, BPH Migas perlu hadir karena minyak dan gas bumi merupakan kebutuhan pokok masyarakat. “Jadi mengatur industri hilir migas berkembang dengan baik. Goal-nya adalah masyarakat mendapatkan pasokan BBM secara nyaman dimanapun berada dengan harga yang sama terutama yang subsidi,” tutur dia.

Komite BPH Migas Yapit Sapta Putra menambahkan, jika dikerucutkan, maka fungsi BPH Migas melakukan pengawasan dan pengaturan terkait dengan distribusi BBM dan gas bumi melalui pipa agar berjalan lancar.

“Selain itu juga memaksimalkan menggunaan gas domestik di dalam negeri,” kata dia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Transisi Energi

Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman.
Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman.

Yapit melanjutkan, transisi energi yang tengah didorong oleh pemerintah saat ini, BPH Migas memiliki peran yang sangat penting. Menurutnya, peranan gas bumi sangat dibutuhkan dalam transisi menuju energi baru terbarukan.

“Peran gas bumi sangat besar karena menjadi tulang punggung transisi energi,” kata dia.

Saat ini BPH Migas terus memberikan kesadaran ke masyarakat bahwa peranan gas sangat besar dalam transisi ini. Tidak hanya gas bumi tetapi gas yang berasal dari proyek hilirisasi.

“Hilirisasi batubara menghasilkan gas, biometan juga gas dari hilirisasi limbah sawit. Jadi hal ini diatur lebih lanjut dan diawasi untuk menopang transisi energi yang saat ini sedang serius digarap,” pungkas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya