Liputan6.com, Jakarta - Harga cabai melambung di beberapa tempat. bahkan kenaikan harga cabai ini hingga dua kali lipat harga normal. Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menilai, kenaikan harga cabai rawit merah yang di beberapa daerah sebagai fenomena yang sesekali terjadi untuk membantu petani.
"Cabai enggak apa-apa mahal sekali-sekali," kata Zulkifli Hasan dikutip dari Antara, Senin (6/11/2023). Untuk diketahui, harga cabai rawit merah di beberapa daerah telah menyentuh Rp 100 ribu per kilogram (kg). Padahal harga normal di kisaran Rp 40 ribu per kg.
Baca Juga
Zulkifli Hasan menilai tidak masalah apabila harga jual cabai rawit di pasaran mengalami kenaikan beberapa kali dalam setahun. Hal tersebut demi membantu petani agar tidak terlalu merugi sehingga memungkinkan menjual tanah atau lahan pertanian mereka untuk bertahan.
Advertisement
"Dalam setahun beberapa kali naik 'enggak' apa-apa karena kalau murah sekali juga mereka akan jual tanahnya," tutur Mendag.
Zulkifli mencontohkan harga komoditas hasil pertanian lain seperti bawang merah yang beberapa waktu lalu sempat terjun bebas hingga Rp 16 ribu per kilogram membuat sebagian petani kesulitan membayar utang di bank, bahkan terpaksa menjual tanah.
"Kemarin bawang itu sampai Rp 16 ribu. Kasihan petaninya tanahnya dijual, utang banknya tidak bisa bayar," katanya.
Berdasarkan pantauan pada situs resmi Badan Pangan Nasional, harga rata-rata nasional untuk komoditas cabai rawit merah meningkat signifikan dalam sepekan terakhir, yakni dari Rp 66.920 per kg menjadi Rp 70.480 per kg pada Senin (6/11/2023).
Bahkan pada pertengahan Oktober 2023, harga cabai rawit di sejumlah daerah, salah satunya di Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo, telah mengalami kenaikan tajam hingga mencapai Rp 100 ribu per kilogram.
Harga Cabai Merah Makin Pedas hingga Gula Meroket di Awal November 2023
Badan Pusat Statistik (BPS) mengungkapkan harga komoditas pangan mengalami kenaikan. Diantaranya harga cabai merah, cabai rawit dan gula pada awal November 2023.
Plt Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti menyebut 3 komoditas tersebut yang paling mempengaruhi indeks perkembangan harga (IPH).
Untuk cabai merah terjadi kenaikan di 335 daerah, cabai rawit di 312 daerah dan gula di 289 daerah.
"Oleh sebab itu, tiga komoditas yang perlu menjadi perhatian," ujar Amalia dalam acara Rapat Koordinasi Pengendalian Fiskal Tahun 2023 Dirangkaian dengan Penyerahaan Insentif Fiskal, Jakarta (6/11).
Ia menyampaikan rata-rata harga cabai merah pada pekan pertama di bulan November 2023 mencapai Rp53.998 per kg. Kemudian harga cabai rawit menyetuh Rp70.272 per kg dan gula pasir Rp16.386 per kg.
"Secara spasial hampir semua kabupaten dan di Sumatera, Jawa mengalami kenaikan harga cabai merah dan rawit. Di luar Sumatera dan Jawa ada beberapa IPH yang dipengaruhi oleh kenaikan harga beras," jelasnya.
Advertisement
Kenaikan IPH Tertinggi
Adapun 10 kabupaten/kota dengan kenaikan IPH tertinggi di pulau Sumatera diantaranya Sarolangun, Banyu Asin, Pagar Alam, Lampung Tengah, Bangka Barat, Pringsewu, Seluma, Pariaman, Pemukal Abab Lematang Ilir, dan Rejang Lebong.
Sedangkan 10 kabupaten/kota di Pulau Jawa antara lain Jombang, Bandung Barat, Kebumen, Serang Pandeglang, Serang, Tegal, Karanganyar, Bojonegoro, Semarang dan Gunung Kidul.
"Perkembangan harga cabai merah terus meroket dari minggu ke minggu," imbuhnya.