Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Ritel Vape Indonesia atau biasa dikenal sebagai ARVINDO resmi mendeklarasikan kiprahnya lewat acara Satu Tahun ARVINDO. Deklarasi ini diharapkan menjadi titik awal perjuangan lintas asosiasi melalui penandatanganan pakta integritas bersama seluruh asosiasi guna menjaga dan memajukan industri rokok elektrik atau vape di tanah air.
Melalui kesempatan ini, Ketua Umum ARVINDO, Fachmi Kurnia Firmansyah Siregar mengungkapkan bahwa deklarasi ini adalah suatu penanda satu tahun perjalanan ARVINDO sebagai wadah aspirasi toko ritel rokok elektrik atau vape store di Indonesia.
Baca Juga
“Kita berharap terbentuknya suatu kesepakatan bersama, suatu bentuk kerja sama yang dapat menyinergikan semua asoasiasi untuk berjuang demi kepentingan industri dan para anggotanya tanpa melupakan keberadaan kita sebagai pelaku UMKM," kata dia dikutip Minggu (12/11/2023).
Advertisement
ARVINDO sendiri berdiri sejak 10 November 2022, bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan Republlik Indonesia. Setelah satu tahun berkiprah, lewat acara deklarasi ini diharapkan terjadinya nota kesepakatan atau Memorandum of Understanding (MoU) bersama seluruh asosiasi-asosiasi yang terlibat ke dalam industri vape di Indonesia.
"Kita mau bikin kerjasama atau kesepakatan bersama semua asosiasi yang menyatakan bahwa semua asosiasi akan berjuang untuk kepentingan industri dan para anggota asosiasinya tanpa melupakan eksistensi sebagai UMKM", sambung Firman Awing.
Wakil Ketua Umum ARVINDO Rifqi Habibie Putra, juga menjelaskan mengenai sejarah terbentuknya ARVINDO.
“Sejak awal kita mulai berkumpul bersama-sama, kita para pelaku retail industri vape yang memiliki sejumlah keresahan dan kegalauan yang sama. Kita satukan visi untuk lalu berkumpul dan bekerja, mensosialisasikan ini ke daerah-daerah, dan ternyata sambutannya luar biasa. Dengan berbagai program, baik yang sudah dan akan berjalan, kita optimis asosiasi ini dapat menaungi kepentingan pelaku retail dengan baik dan menjawab keresahan dan kegalauan yang ada," jelasnya.
Â
Bangun Industri Vape
Lebih lanjut, ARVINDO berharap seluruh asosiasi vape di Indonesia untuk saling bekerja bersama-sama dalam membangun industri vape di Indonesia agar semakin solid dan berkembang.
"Yang pasti industrinya akan semakin besar, dan seperti yang sering saya sampaikan, jangan industrinya saja yang membesar tapi jadi mengorbankan para pelaku pelaku UMKM-nya. Kita harus berkembangnya bersama-sama, tumbuhnya sama-sama dari segala sisi. Jadi tidak hanya satu lini aja yang tumbuh, tapi lini lainnya mati," sambung Firman Awing.
Kesempatan deklarasi ini juga digunakan untuk mensosialisasikan dan menegaskan kembali agar para pemilik toko vape di Indonesia untuk paham aturan, seperti tidak menjual kepada anak di bawah umur dan menjual produk ilegal. Sebagai informasi, Pemerintah Indonesia sudah mengakui legalitas vape melalui pengenaan cukai sejak 2018.
Â
Advertisement
Kategorisasi Produk Rokok Elektrik
Kategorisasi produk rokok elektrik ini juga semakin diperhatikan oleh pemerintah di tahun 2023 ini. Untuk itu ARVINDO berharap pelaku industri di Indonesia dapat menjadi tuan rumah di negeri sendiri.
"Jangan sampai kita tidak jadi tuan rumah di negeri kita sendiri. Industri ini tidak boleh dikuasai oleh pengimpor barang jadi yang tidak sedikitpun melibatkan pelaku dalam negeri," tegas Firman Awing.
Sebagai catatan, saat ini sudah ada 1.324 toko ritel yang terdaftar sebagai anggota ARVINDO. Asosiasi ini berjanji akan terus berkomitmen untuk terus memajukan industri, menyuarakan dan menyampaikan aspirasi dari toko ritel, bersinergi dengan distributor dan produsen demi kemajuan industri, serta membantu mencari solusi atas permasalahan yang dijumpai para pelaku retail vape di Indonesia.
"Ritel kalau kompak suaranya akan sangat mempengaruhi tentang jalannya industri, tujuannya supaya semua ritel-ritel bersatu mempunyai satu wadah untuk berjuang bersama-sama," tutup Firman Awing.
Â