PepsiCo Digugat karena Pencemaran Sampah Plastik di Sungai Buffalo

Menanggapi gugatan tersebut, juru bicara PepsiCo mengatakan mereka transparan dalam mengurangi penggunaan plastik.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 16 Nov 2023, 20:50 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2023, 20:50 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi minuman soda Pepsi dalam kemasan kaleng. (dok. unsplash @jasanmiguel)

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan minuman ternama asal Amerika Serikat (AS), PepsiCo menghadapi gugatan di negara bagian New York atas kasus pencemaran plastik di sepanjang Sungai Buffalo yang diduga mencemari air dan merugikan satwa liar.

Mengutip laman BBC, Kamis (16/11/2023) gugatan tersebut menuduh bahwa mikroplastik telah terdeteksi di pasokan air minum di kota Buffalo, yang dinilai menyebabkan berbagai dampak buruk bagi kesehatan, mulai dari disfungsi reproduksi hingga radang usus dan efek neurotoksik.

Berdasarkan gugatan tersebut, PepsiCo dituduh sebagai kontributor terbesar yang dapat diidentifikasi dalam masalah ini.

Menanggapi gugatan tersebut, juru bicara PepsiCo mengatakan bahwa mereka transparan dalam perjalanannya mengurangi penggunaan plastik.

"Tidak ada perusahaan yang terlalu besar untuk memastikan bahwa produknya tidak merusak lingkungan dan kesehatan masyarakat," kata Jaksa Agung Letitia James.

Ketika kantornya melakukan survei terhadap semua jenis sampah yang dikumpulkan di 13 lokasi di sepanjang Sungai Buffalo tahun lalu, ditemukan bahwa kemasan plastik sekali pakai PepsiCo adalah yang paling signifikan.

"Dari 1.916 sampah plastik yang dikumpulkan dengan merek yang dapat diidentifikasi, lebih dari 17 persen diproduksi oleh PepsiCo," katanya.

Merek lain yang dapat diidentifikasi termasuk McDonald's dan pembuat permen Hershey's.

Menurut keterangan negara bagian New York, PepsiCo memproduksi dan mengemas setidaknya 85 merek minuman berbeda dan 25 merek makanan ringan yang sebagian besar hadir dalam wadah plastik sekali pakai.

Tuduhan pada Perusahaan Lain

Coca-Cola
ilustrasi/copyright pexels.com/pixabay.com

Pekan lalu, Coca-Cola, Danone dan Nestle juga menghadapi tuduhan membuat klaim menyesatkan tentang botol plastik mereka.

Sebagai informasi, PepsiCo adalah perusahaan makanan terbesar kedua di dunia dan banyak perusahaan besar lainnya menghadapi tuntutan hukum dari otoritas setempat mengenai dampaknya terhadap lingkungan.

Perusahaan dituduh melakukan greenwashing ketika mereka melabel suatu produk sebagai sesuatu yang lebih ramah lingkungan, ramah lingkungan, atau berkelanjutan daripada yang sebenarnya.

Hal ini dikhawatirkan menyesatkan konsumen yang berharap dapat membantu planet ini dengan memilih produk tersebut.

Pepsi Pastikan Keseriusan dalam Pengurangan Plastik

Ilustrasi sampah plastik (pexels)
Prancis akan malarang penggunakan kemasan plastik untuk mayoritas jenis buah dan sayur demi mengurangi sampah plastik.

Pepsi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pihaknya serius mengenai pengurangan plastik dan daur ulang yang efektif.

Perusahaan menambahkan bahwa ini adalah "masalah kompleks" yang memerlukan keterlibatan "bisnis, pemerintah kota, penyedia pengurangan sampah, tokoh masyarakat dan konsumen".

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya