Capres Anies Baswedan Usul Ada Badan Pengawas Krisis Iklim

Anies Baswedan melihat, kementerian dan lembaga yang saat ini bergerak di bidang energi dan menangani krisis iklim berjalan sendiri-sendiri. Maka, dipandang perlu untuk dibentuk satu badan khusus untuk mengawasinya.

oleh Arief Rahman Hakim diperbarui 23 Nov 2023, 18:16 WIB
Diterbitkan 23 Nov 2023, 18:01 WIB
Calon Presiden (Capres) Anies Rasyid Baswedan  dalam Rembuk Ide Transisi Energi Berkeadilan, di Jakarta, Kamis (23/11/2023). Dia mengusulkan ada badan khusus yang mengawasi krisis iklim
Calon Presiden (Capres) Anies Rasyid Baswedan dalam Rembuk Ide Transisi Energi Berkeadilan, di Jakarta, Kamis (23/11/2023). Dia mengusulkan ada badan khusus yang mengawasi krisis iklim

Liputan6.com, Jakarta Calon Presiden (Capres) Anies Rasyid Baswedan mengusulkan ada badan khusus yang mengawasi krisis iklim. Ini nantinya juga akan berfokus mengawasi implementasi penanganan krisis iklim hingga transisi energi.

Anies Baswedan melihat, kementerian dan lembaga yang saat ini bergerak di bidang energi dan menangani krisis iklim berjalan sendiri-sendiri. Maka, dipandang perlu untuk dibentuk satu badan khusus untuk mengawasinya.

"Nah di Indonesia ada beberapa yang bekerja sendiri-sendiri, sudah ada tapi there not link together. Kami merasa perlu ada satu yang secara spesifik menang membicarakan tentang climate crisis ini, dan itu bisa langsung di bawah presiden sehingga dia mencakupi semua," tuturnya dalam Rembuk Ide Transisi Energi Berkeadilan, di Jakarta, Kamis (23/11/2023).

Meski ada badan baru, dia menegaskan badan ini nantinya tidak bertindak sebagai eksekutor. Tapi lebih kepada melaksanakan pengawasan hingga evaluasi. Harapannya, tidak ada tumpang tindih pelaksanaan dalam menangani dampak krisis iklim.

"Tapi perlu diingat jangan sampai badan ini memiliki tugas yang tumpang tindih dengan existing. Karena itu saya sampaikan badan ini lebih melakukan monitoring not for panitive reason tapi advisory," kata dia.

"Sehingga blueprint yang dimiliki, disepakati, ada badan yang kemudian memantau pelaksanaan, membantu kesulitan dalam pelaksanaan dan melakukan evaluasi atas pelaksanaan. Tapi pelaksanananya sendiri menggunakan kelembagaan yang sudah ada," imbuh Anies.

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengatakan kalau upaya serupa dilakukan oleh beberapa negara lainnya. Diantaranya, Office of the US Special Presidential Envoy for Climate di Amerika Serikat, Department for Energy Security and Net Zero di Inggris, dan Ministry of Ecological Transition di Perancis.

Lalu, ada Ministry of Environment, Forest and Climate Change di India, dan Climate Change Authority di Australia.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Punya Komitmen

Calon Presiden (Capres) Anies Rasyid Baswedan  dalam Rembuk Ide Transisi Energi Berkeadilan, di Jakarta, Kamis (23/11/2023). Dia mengusulkan ada badan khusus yang mengawasi krisis iklim
Calon Presiden (Capres) Anies Rasyid Baswedan dalam Rembuk Ide Transisi Energi Berkeadilan, di Jakarta, Kamis (23/11/2023). Dia mengusulkan ada badan khusus yang mengawasi krisis iklim

Anies Baswedan mengatakan perlunya badan tersebut karen Indonesia memiliki komitmen yang sama dengan dunia global. Dengan begitu, perlu ada badan pengawas tersendiri yang bisa menjadi rujukan.

"Kenapa diperlukan? Karena indonesia memiliki komitmen tingkat global, kita punya komitmen tungjat nasuonal yang pelaksanaannya menggunakan lembaga-lembaga yang sekarang sudah ada," ungkap dia.

"Tetapi yang melakukan monitoring, yang menjadi tempat rujukan bila ditemukan masalah itu yang belum ada," sambungnya.

Dia menyebut, adanya badan ini bisa membuat kepala pemerintahan memastikan segala solusi lainnya untuk penanganan dampak krisis iklim. Harapannya pelaksanaan oleh kementerian dan lembaga terkait lainnya bisa lebih optimal.

"Jadi bukan sebuah badan baru untuk eksekusi, tapi badan baru untuk melakukan monitoring pendampingan. Dengan begitu tidak ada tumpang tindih. Apakah ini baru? Tidak. Di berbagai negara melakukan hal yang sama supaya tidak merusak apa yang sudah dikerjakan oleh masing-masing K/L dan pemerintah daerah," tegas dia.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya