Fakta-Fakta Tabrakan Kereta Bandung Raya-KA Turangga di Cicalengka

Simak fakta-fakta peristiwa kecelakaan kereta Commuter Line Bandung Raya dengan KA Turangga hari ini.

oleh Natasha Khairunisa Amani diperbarui 05 Jan 2024, 12:00 WIB
Diterbitkan 05 Jan 2024, 12:00 WIB
Tim Rescue Basarnas Bandung
Tim Rescue Basarnas Bandung tengah melaksanakan evakuasi terhadap korban kecelakaan Kereta Api Indonesia (KAI) yang melibatkan KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuterline Bandung Raya di km 181+700. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta Tabrakan kereta terjadi antara kereta lokal Commuter Line Bandung Raya dengan KA Turangga, pada Jumat (5/1/2024) pagi.

Kecelakaan itu terjadi di Petak Jalan Haurpugur - Cicalengka sekitar pukul 06.30 WIB.

Manager Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 2 Bandung Ayep Hanapi mengungkapkan, sejauh ini terdapat 3 korban meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut, namun jumlah ini baru kondisi sementara yang ditemukan pihaknya.

Hal itu mengingat proses evakuasi masih berlangsung.

"Sementara baru 3 (korban meninggal)," kata Ayep saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2024).

Dalam tanggapannya, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menyampaikan permohonan maaf atas terganggunya pelayanan akibat peristiwa Kecelakaan Kereta Api (KKA) antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng – Bandung dan Commuter Line Bandung Raya.

Berikut adalah fakta-fakta peristiwa kecelakaan kereta Commuter Line Bandung Raya dengan KA Turangga hari ini yang dikumpulkan dari berbagai sumber, Jumat (5/1/2024):

PT KAI Fokus Evakuasi Korban

PT KAI mengungkapkan dalam sebuah postingan di platform X, bahwa pihaknya berfokus mengevakuasi korban yang terdampak kecelakaan dua kereta antara KA Turangga dengan kereta Commuterline Bandung Raya.

"Telah terjadi kecelakaan antara KA Turangga (65) dengan KA Commuter Line Bandung Raya (350) di lintas Haurpugur-Cicalengka dan saat ini masih dalam proses penanganan dan evakuasi oleh tim terkait," tulis akun X @KAI121.

Kru Kereta Api Meninggal Dunia

Informasi terbaru yang diterima Liputan6.com dari petugas evakuasi di lapangan, dipastikan ada korban meninggal dunia dari kru kereta api. Kru kreta api ini yaitu masinis, asisten masinis, dan petugas kereta api.

Mengenai berapa jumlahnya, saat ini masih dalam pendataan. Saat ini, KAI sudah mengerahkan beberapa ambulan.

Dalam keterangan terpisah, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo mengkonfirmasi korban jiwa sementara ini sebanyak tiga orang, yakni Masinis, Asisten Masinis dan Pramugara KA Turangga.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Jalur KA Haurpugur-Cicalengka Tak Dapat Dilalui Imbas Tabrakan Kereta Hari Ini

Tabrakan Kereta Api
Tabrakan Kereta Turangga dan KA lokal Bandung Raya terjadi di lintas Cicalengka-Haurpugur KM 181+700 tanggal 5 Januari 2024 pukul 06.03 WIB.

EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, imbas kejadian ini jalur rel antara Haurpugur-Cicalengka untuk sementara tidak dapat dilalui. Sementara itu, proses evakuasi terhadap penumpang di dua KA tengah dilakukan.

"KAI saat ini sedang berusaha melakukan upaya evakuasi kepada para penumpang di 2 KA yang menggalami musibah tersebut," terangnya.


9 Perjalanan KA Batal

Tabrakan kereta terjadi antara kereta lokal Commuter Line Bandung Raya dengan KA Turangga, Jumat (5/1/2024) pagi (Istimewa)
Tabrakan kereta terjadi antara kereta lokal Commuter Line Bandung Raya dengan KA Turangga, Jumat (5/1/2024) pagi (Istimewa)

Imbas dari tabrakan kereta api Turangga dan KA Lokal Commuter line Bandung Raya, sejumlah perjalanan yang harus batal hingga pengalihan rute.

VP Public Relation KAI Joni Martinus mengatakan, setidaknya ada 9 perjalanan kereta api yang harus dibatalkan.

Kemudian, ada 10 perjalanan KA lainnya yang dialihkan melalui jalur lain.

"Yang batal 9 KA, yang memutar 10 KA," ujar Joni dalam keterangannya, Jumat (5/1/2024).

Rincian 9 kereta api yang harus dibatalkan diantaranya, KA Lodaya (KA 92), KA Argo Wilis (KA 6), 2 KA Baturaden Expres (KA 181, KA 182), 4 KA Serayu (KA250, KA251, KA252, KA249), dan KA Pasundan (KA 240).

Sementara itu, 10 perjalanan KA yang harus memutar diantaranya PLB 92BK1 KA Lodaya, PLB 92BK KA Lodaya, PLB 6BK1 KA Argo Wilis, PLB 6BK KA Argo Wilis, dan PLB 182BK1 KA Baturraden Ekspress.

Selanjutnya, ada PLB 182BK KA Baturraden Ekspress, PLB 250BK1 KA Serayu, PLB 249BK2 KA Serayu, PLB 240BK1 KA Pasundan, serta PLB 240BK KA Pasundan.


KAI Akan Libatkan KNKT Investigasi Tabrakan Kereta Bandung Raya dan KA Turangga

KAI melakukan evakuasi para korban kecelakaan kereta api KA Turangga vs KA Lokal Bandung Raya
KAI melakukan evakuasi para korban kecelakaan kereta api KA Turangga vs KA Lokal Bandung Raya (dok: KAI)

EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji mengatakan, pihaknya akan melibatkan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam proses investigasi mendatang.

"KAI akan melakukan investigasi bersama KNKT untuk mengetahui penyebab kecelakaan. Informasi lebih lanjut terkait kejadian ini akan kami sampaikan pada kesempatan selanjutnya," kata Agus dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (5/1/2024).

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya