BPKP Selamatkan Uang Negara Rp 67,09 Triliun di 2023, Ada dari Proyek PSN

BPKP berhasil menyelamatkan keuangan negara dari pemborosan sebanyak Rp 67,09 triliun di sepanjang 2023. Angka tersebut berasal dari pengawasan di sektor proyek strategis nasional (PSN), pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial.

oleh Septian Deny diperbarui 01 Feb 2024, 19:30 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2024, 19:30 WIB
Gedung kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
Gedung kantor Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) (dok: Ist)

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) berhasil menyelamatkan uang negara dari pemborosan sebanyak Rp 67,09 triliun di sepanjang 2023. Angka tersebut berasal dari pengawasan di sektor proyek strategis nasional (PSN), pendidikan, kesehatan, hingga kesejahteraan sosial.

Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengungkap, kontribusi penyelematan uang negara tersebut berasal dari tiga (3) kategori. Pertama, efisiensi belanja negara yang belum keluar atau penghematan sebesar Rp15,56 triliun.

"Kita bilang efisiensi ini kan uang belum keluar, mau keluar tapi kami cegah, dan berhasil kita selamatkan,"  kata Ateh dalam Media Briefing, di Gedung BPKP, Jakarta Timur, Kamis (1/2).

Kontribusi kedua berasal dari penyelematan uang negara yang sudah keluar. Adapun, nominal uang negara yang berhasil diselamatkan BPKP mencapai Rp21,90 triliun.

"Ini hasil audit investigasi. Kalau yang ini uangnya sudah keluar. Jadi kita usahakan supaya uang tersebut bisa dikembalikan ke kan negara," beber Ateh.

Kontribusi ketiga berasal dari optimalisasi potensi penerimaan negara dan daerah dengan jumlah Rp29,3 triliun. Ateh bilang, BPKP berhasil mengidentifikasi potensi-potensi penerimaan negara dari sektor penerimaan negara bukan pajak (PNBP).

"Jadi negara bisa dapat tambahan penerimaan negara sebesar Rp29,3 triliun," ucapnya.

Meski demikian, Ateh enggan menyebut uang negara yang berhasil diselamatkan dari sejumlah proyek PSN. Termasuk besaran nominal yang berhasil diamankan BPKP.

Fokus pengembangan BPKP mencakup 86 kementerian/lembaga, 542 pemerintah daerah, dan 27.190 desa. Kemudian, BPKP juga mengawasi 211 PSN, 326 proyek pembangunan lainnya, 114 BUMN termasuk anak perusahaannya.

BPKP Bakal Audit BUMN Karya, WIKA dan HK Masuk Daftar

Salah satu proyek Wijaya Karya (WIKA), bandar udara baru Banggai Laut, Sulawesi Tengah. (Foto: Wijaya Karya)
Salah satu proyek Wijaya Karya (WIKA), bandar udara baru Banggai Laut, Sulawesi Tengah. (Foto: Wijaya Karya)

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan malakukan audit terhadap BUMN Karya. Beberapa fokus yang akan ditelusuri yakni terkait efisiensi biaya atas proyek hingga tata kelola perusahaan.

Deputi Bidang Investigasi BPKP Agustina Arumsari mengatakan ada beberapa BUMN Karya yang akan menjadi sasaran audit. Sebelumnya, sudah dimulai dengan audit investigasi atas laporan keuangan Waskita Karya.

"iya, iya, nanti Wijaya Karya, Adhi Karya dan sebagainya semua di ini (audit), Hutama Karya gitu," kata dia saat ditemui di kantornya, dikutip Kamis (4/1/2024).

Sari, sapaan akrabnya, mengatakan ada beberapa fokus dalam pelaksanaan audit nantinya. Misalnya, terkait biaya proyek yang digarap, pengelolaan proyek garapan, hingga tata kelola perusahaan.

Terkait biaya proyek ini, termasuk akan dilihat kemungkinan adanya pembengkakan biaya dari proyek-proyek yang didapat perusahaan pelat merah.

"Utamanya sih sebenarnya seperti efisiensi biaya, kan banyak juga biaya-biaya atau proyek-proyek yang awalnya dihitung untung ternyata cost overrun-nya cukup tinggi, jadi fokus kesitu, sama yaa tata kelola, kemudian bagaimana pengelolaan projectnya kenapa biayanya sampai segitu dan sebagainya," bebernya.

Sari tak menampik jika ada kemungkinan ditemukannya indikasi korupsi atau kecurangan (fraud) usai usai dilakukannya audit. Namun, dia menegaskan, fokus audit nantinya tak dulu menyasar aspek itu.

"Nah bisa jadi, bisa jadi, didalamnya antara lain karena fraud, kan bisa jadi begitu. Tapi bukan itu fokusnya lah tapi lihat secara umum seperti apa," jelasnya.

 

Audit Waskita Karya

Gedung Waskita Karya. Dok: Waskita Karya
Gedung Waskita Karya. Dok: Waskita Karya

Lebih lanjut, Sari mengatakan saat ini proses audit itu belum berjalan. BPKP sendiri baru merampungkan audit atas Waskita Karya.

"Sekarang belum semuanya, tapi sedang dalam proses pembenahan lah semuanya. Sedang dibenahi, nah Kementerian BUMN yang membenahi nanti mereka pakai hasil audit kita," kata dia.

Sari juga membuka kemungkinan audit BPKP kedepannya jadi acuan proses merger BUMN Karya. Pasalnya, hal ini juga yang jadi rencana Menteri BUMN Erick Thohir untuk proses perbaikan.

"Bisa jadi itu salah satu opsinya, tapi lebih baik tanyain ke Kementeria BUMN lah, karena itu kan kebijakan kementerian BUMN. Nanti mana yang lebih tepat pasti mereka lihat hasil audit kita baru mereka ambil keputusan-keputusan perbaikan," pungkas Agustina Arumsari.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya