Pendaftaran CPNS 2024 Segera Dibuka, Cek Lagi Jadwalnya

Tahun ini, para lulusan baru atau fresh graduate akan mendapat porsi besar di seleksi CPNS 2024.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 15 Mar 2024, 14:00 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2024, 14:00 WIB
SKD CPNS 2021
Tahun ini, para lulusan baru atau fresh graduate akan mendapat porsi besar di seleksi CPNS 2024.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah kembali membuka pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK. Tahun ini, para lulusan baru atau fresh graduate akan mendapat porsi besar di seleksi CPNS 2024.

lokasi formasi CPNS 2024 untuk instansi pusat mencapai 207.247 kuota yang akan dibuka untuk lowongan dosen, guru, tenaga kesehatan, dan teknis. Sedangkan 221.936 kebutuhan PPPK akan dibuka lowongan guru, tenaga Kesehatan, serta tenaga teknis.

Sementara, untuk kebutuhan instansi daerah sebesar 483.575 CPNS untuk lowongan teknis, serta 1.383.758 kebutuhan PPPK untuk guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis.

Usulan formasi sedianya sudah ditutup pada akhir Januari lalu. Saat ini, telah masuk usulan dari 478 instansi daerah untuk formasi guru. Sebanyak 169 instansi daerah mengusulkan 22.142 formasi guru CPNS.

Sedangkan 155.151 usulan PPPK diajukan oleh 467 instansi daerah. Namun, pemerintah membuat kebijakan khusus untuk usulan formasi guru.

"Kami mengimbau daerah agar mengoptimalkan usulan formasi yang sudah disediakan oleh pemerintah," imbau Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas ditulis, Jumat (15/3/2024).

Jadwal Seleksi CPNS 2024

Menurut informasi yang dirilis oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), jadwal seleksi CPNS 2024 direncanakan sebagai berikut:

  • Pendaftaran: Maret – April 2024
  • Seleksi administrasi: Mei 2024
  • Seleksi kompetensi dasar (SKD): Juni – Juli 2024
  • Seleksi kompetensi bidang (SKB): Agustus – September 2024
  • Pengumuman kelulusan: Oktober 2024
  • Pelatihan dasar (Latsar): November 2024 – Januari 2025
  • Pengangkatan CPNS: Februari 2025

Kementerian PAN-RB Pastikan Putra Putri Daerah IKN Dapat Formasi di CPNS 2024

Honorer
Menpan RB Abdullah Azwar Anas pada acara Penganugerahan Bersama Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi Tahun 2022, Selasa (6/12/2022). Di sini dia membahas nasib tenaga non ASN atau honorer.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengungkapkan pihaknya segera menyiapkan formasi khusus dalam seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2024 untuk masyarakat di IKN.

"Arahan presiden meminta ada formasi yang dialokasikan untuk IKN, khusus untuk IKN dapat mengajukan afirmasi untuk penduduk setempat," kata Azwar Anas dalam keterangan resmi di Jakarta, dikutip Kamis (14/3/2024).

 Anas memastikan, ada prioritas pemenuhan SDM di bidang Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dan pemenuhan SDM untuk Ibu Kota Nusantara (IKN). SDM APIP yang dapat direkrut oleh instansi pemerintah antara lain auditor dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan di Daerah (P2UPD).

"Karena hampir di seluruh daerah sekarang kekurangan auditor, oleh karena itu kami minta auditor dipersiapkan di formasi dengan baik," ujar Anas. 

Menpan-RB mengatakan, pengisian ASN yang untuk penempatan di IKN rencananya bersumber dari pemindahan ASN kementerian/lembaga satuan kerja pusat dan formasi CPNS khusus IKN di tahun 2024. 

Selain itu, juga terdapat kebijakan afirmatif untuk memberikan kuota khusus untuk putra-putri terbaik di Kalimantan Timur serta mutasi pegawai ASN pemda di wilayah Kalimantan Timur. 

RPP Manajemen ASN Target Terbit April 2024, Rekrutmen CPNS Bakal Lebih Fleksibel

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pengadaan ASN 2024, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/3/2024). (Arief/Liputan6.com)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas dalam Rapat Koordinasi Nasional Persiapan Pengadaan ASN 2024, di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (14/3/2024). (Arief/Liputan6.com)

Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN), atau RPP Manajemen ASN mendekati hasil akhir. Aspek-aspek substansi dalam aturan tersebut sudah 100 persen terpenuhi.

Total ada 22 bab yang terdiri dari 305 pasal dalam RPP ini. Substansi yang dibahas diantaranya adalah pengembangan kompetensi, perencanaan kebutuhan, pengadaan ASN seperti lewat seleksi CPNS dan PPPK, digitalisasi, hingga hak dan kewajiban ASN.

BAturan yang ditargetkan terbit pada akhir April 2024 ini diharapkan bisa implementatif dan bisa merangkul talenta CPNS dan PPPK terbaik bangsa, untuk menjadi bagian dari reformasi birokrasi dan pelaksanaan pembangunan nasional.

"RPP ini harus bisa transformatif dan tentunya implementatif di lapangan sebagaimana arahan Bapak Presiden. Setelah 100 persen aspek terpenuhi, targetnya 30 April 2024 sudah ditetapkan," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas dalam keterangan tertulis, Selasa (12/3/2024).Anas menyampaikan, ada beberapa transformasi mendasar yang diatur secara detail dalam RPP ini. Pertama, penataan rekrutmen dan jabatan ASN yang lebih fleksibel. Penataan rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif.

"Selama ini kalau ada pensiun, untuk merekrut pegawai baru itu siklusnya menunggu ritual tahunan. Sementara ada ASN yang meninggal atau resign. Zehingga terpaksa diisi dulu oleh tenaga non ASN/honorer yang kemudian jadi masalah di kemudian hari. Memulai ini di tahun 2024 telah ditetapkan tiga kali siklus rekrutmen," jelasnya.

Mobilitas Talenta Nasional

Selanjutnya, terkait kemudahan mobilitas talenta nasional. Dalam aturan terdahulu, mobilitas talenta hanya dalam dan antarinstansi pemerintah. Anas mengungkapkan, talenta-talenta ASN saat ini masih terpusat di kota-kota besar saja. Sementara masih terdapat kekurangan kebutuhan pegawai untuk daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T).

"Sehingga dengan PP ini pengaturan mobilitas talenta bisa dijalankan baik dalam, antarinstansi maupun di luar instansi untuk menutup kesenjangan talenta. Kita akan atur insentif khusus bagi mereka yang bekerja di 3T, termasuk kecepatan kenaikan pangkat,” imbuh Anas.

Lanjutnya diuraikan, RPP Manajemen ASN akan mengatur terkait pola pengembangan kompetensi ASN yang tidak lagi klasikal, seperti penataran. Pola pengembangannya mengutamakan experiential learning, seperti magang, on the job training, yang semuanya menjadi bagian dari upaya meningkatkan kapasitas ASN.

"Sejalan dengan itu maka nanti sistem pembelajarannya akan dibuat terintegrasi (integrated learning)," terang Anas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya