Pekerja Tolak Sistem Outsourcing di Hari Buruh Internasional, Solusinya?

Dalam sistem outsourcing dan kesejahteraan buruh, perlu ada jaminan upah yang diberikan sesuai dengan ketentuan. Termasuk dengan adanya jaminan seperti asuransi yang diberikan kepada pekerja outsourcing.

oleh Arief Rahman H diperbarui 01 Mei 2024, 16:30 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2024, 16:30 WIB
Ratusan buruh kepung Bundaran HI Peringati Hari buruh Internasional
Buruh dari berbagai aliansi melakukan aksi damai dalam rangka Hari Buruh Internasional di Bundaran HI, Jakarta, Rabu (1/5/2024). Kelompok buruh memprotes sistem outsourcing yang dijalankan banyak perusahaan dalam momen Hari Buruh Internasional atau May Day 2024.(Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Kelompok buruh memprotes sistem outsourcing yang dijalankan banyak perusahaan dalam momen Hari Buruh Internasional atau May Day 2024. Sistem outsourcing ini dinilai tak menguntungkan bagi buruh.

Lantas, bagaimana solusi yang tepat di ekosistem pekerjaan saat ini? Ekonom dari Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P Sasmita menerangkan perlu ada jalan tengah dari sistem outsourcing saat ini.

"Soal outsourching harus dicarikan titik tengahnya, karena era global supply chain saat ini, outsourching memiliki peran tersendiri," kata Ronny kepada Liputan6.com, Rabu (1/5/2024).

"Baik untuk efektifitas produksi maupun intermediasi antara angkatan kerja dengan lapangan kerja alias menjadi pendobrak asimetri informasi lapangan pekerjaan antara pekerja dan penyedia kerja," sambungnya.

Pada kaitan sistem outsourcing dan kesejahteraan buruh, kata dia, perlu ada jaminan upah yang diberikan sesuai dengan ketentuan. Termasuk dengan adanya jaminan seperti asuransi yang diberikan kepada pekerja outsourcing.

"Titik tengahnya misalnya salah satunya pemotongan gaji pekerja yang kerja via outsourching tidak membuat gaji pekerja menjadi di bawah UMP. Pun pekerja outsourching harus tercover oleh berbagai asuransi dan jaminan sosial," jelas dia.

Ronny juga menekankan perekrutan pekerja melalui pihak ketiga ini perlu mengutamakan tenaga domestik. Artinya, ruang bagi orang-orang lokal terbuka untuk bekerja di perusahaan tersebut.

"Kemudian, outsourching harus mengutamakan pekerja domestik dan lokal, bukan tenaga kerja asing," tegasnya.

 

Ribuan Pekerja Turun ke Jalan Hari Ini

Ratusan buruh kepung Bundaran HI Peringati Hari buruh Internasional
Para buruh yang hadir di Jakarta berasal dari Jabotabek, Banten, dan Jabar. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Puluhan ribu hingga ratusan ribu buruh dikabarkan akan turun ke jalan memperingati Hari Buruh Internasional atau May Day, 1 Mei 2024, hari ini. Beragam tuntutan dibawa kelompok buruh tersebut.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyampaikan, May Day 2024 akan diselenggarakan disetiap kota industri di seluruh Indonesia. Mulai dari Jakarta, Bandung, Surabaya, hingga Ternate.

"Sebanyak 200 ribu orang lebih akan mengikuti May Day di seluruh Indonesia, antara lain di Jakarta, Bandung, Serang, Surabaya, Semarang, Batam, Makassar, Banjarmasin, Ternate, Mimika, dan lain sebagainya," ujarnya.

Sementara itu, untuk di Jakarta, aksi akan dipusatkan di Istana Negara jam 9.30-12.30 WIB pagi ini. Kemudian sebanyak 50 ribu peserta aksi May Day di Istana akan bergerak ke Stadion Madya Senayan, merayakan May Day Fiesta.

 

Tuntutan Buruh

Buruh peringati hari buruh di patung kuda
Ribuan buruh yang hadir di lokasi berasal dari berbagai kelompok. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Said Iqbal menjelaskan, ada dua tuntutan utama yang diserukan oleh peserta May Day 2024 di seluruh Indonesia. Yakni; Cabut Omnivus Law UU Cipta Kerja dan HOSTUM; Hapus OutSourcing Tolak Upah Murah.

Dia mengatakan, semenjak adanya UU Cipta Kerja, banyak perusahaan melakukan PHK terhadap karyawan tetap yang kemudian diganti karyawan outsourcing dengan upah murah. Di samping itu dengan UU Cipta Kerja, kebijakan upah di Indonesia menjadi kebijakan upah murah.

"Penggunaan outsourcing dan kontrak sudah masif di seluruh Indonesia. Hampir 4 tahun yang lalu kenaikan upah selalu di bawah inflasi. Bahkan di beberapa kota industri kenaikan upahnya nol persen," kata Iqbal.

Infografis Tuntutan dan Alasan Buruh Tolak Kenaikan Harga BBM. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Tuntutan dan Alasan Buruh Tolak Kenaikan Harga BBM. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya