Liputan6.com, Jakarta Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, buka suara soal wacana student loan atau skema pinjaman biaya pendidikan bunga rendah untuk mahasiswa.
"Sebenarnya ini, kalau student loan sekarang udah ada tapi untuk anak S2 dan S3 itu sudah ada. Jadi, sebenernya itu adalah pilihan aja kalau misalnya UKT nggak naik kan misalnya sekolah di swasta misalnya nggak punya biaya bisa pinjem," kata Friderica, kepada Liputan6.com, Minggu (16/6/2024).
Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menyebut student loan sebenarnya bisa menjadi salah satu alternatif untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT).
Advertisement
"Jadi sebenarnya balik lagi, inklusi itu ada untuk mempermudah kehidupan masyarakat kalau dia nggak punya, kalau zaman dulu misalnya orang mau sekolah nggak punya uang pinjem-pinjem. Nah, sekarang ini udah ada, iya nggak apa-apa itu pilihan aja, kita nggak mau dorong kalau itu nggak visible gitu loh. Jadi semua kita kasih himbauan," ujarnya.
Sudah Dikaji
Adapun sebelumnya, ia menyebut skema student loan memerlukan kajian yang matang oleh berbagai pihak, termasuk pihak perbankan. Apabila hendak mewujudkan skema tersebut dengan tetap mempertimbangkan tujuan utama yakni membantu mahasiswa hingga lulus kuliah.Â
"Kalau sekolah kan nggak semuanya di negeri, ada yang di swasta ada yang apapun, pilihan orang. Sektor keuangan bisa memfasilitasi," ujarnya.
Selain itu, apabila pemerintah memiliki skema lain yang memungkinkan biaya UKT sangat terjangkau, langkah ini dinilai Kiki juga lebih baik. Namun, kata Kiki, langkah ini tentu tidak mudah sehingga produk jasa keuangan untuk mahasiswa dapat menjadi jembatan.
Biaya kuliah terdiri dari apa saja?
Biaya kuliah terdiri dari berbagai komponen, yang dapat berbeda-beda tergantung pada jenis perguruan tinggi, jurusan, dan program studi yang dipilih. Berikut adalah beberapa komponen umum biaya kuliah yang dikutip dari hasil data Gemini AI:
Biaya wajib:
- Uang Kuliah Tunggal (UKT): Biaya pokok pendidikan yang dibayarkan setiap semester di perguruan tinggi negeri. Besaran UKT ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa.
- Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI): Biaya yang dibayarkan sekali saat pertama kali masuk perguruan tinggi negeri. Besaran SPI bervariasi tergantung pada perguruan tinggi.
- Biaya pendaftaran: Biaya yang dibayarkan saat mendaftar ke perguruan tinggi.
- Biaya matakuliah: Biaya per SKS (Satuan Kredit Semester) yang dibebankan untuk setiap mata kuliah yang diambil.
Biaya lainnya:
- Biaya praktikum: Biaya untuk mengikuti praktikum di laboratorium atau lapangan, biasanya berlaku untuk jurusan-jurusan tertentu seperti sains dan teknik.
- Biaya wisuda: Biaya yang dibayarkan untuk mengikuti acara wisuda.
- Biaya asrama: Biaya untuk tinggal di asrama mahasiswa.
- Biaya buku dan alat tulis: Biaya untuk membeli buku teks, alat tulis, dan keperluan belajar lainnya.
- Biaya hidup: Biaya untuk makan, minum, transportasi, dan kebutuhan hidup lainnya selama kuliah.
Advertisement