Sempat Babak Belur Imbas Gempuran Impor, Industri Keramik Kini Dapat Angin Segar

Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) menyampaikan rencana penerapan kembali larangan dan pembatasan (lartas) impor yang menjadi arahan dari Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas 25 Juni, membawa optimisme baru bagi pelaku sektor keramik.

oleh Septian Deny diperbarui 27 Jun 2024, 20:50 WIB
Diterbitkan 27 Jun 2024, 20:50 WIB
Apa Manfaat Penting Nat Keramik untuk Keamanan Rumah dan Bangunan?
Ilustrasi pemasangan nat pada lantai. (dok. Gappu/Dinny Mutiah)

Liputan6.com, Jakarta Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) menyampaikan rencana penerapan kembali larangan dan pembatasan (lartas) impor yang menjadi arahan dari Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas 25 Juni, membawa optimisme baru bagi pelaku sektor keramik untuk meningkatkan kontribusinya pada devisa negara.

"Pembahasan ratas tersebut menjadi angin perubahan yang membawa optimisme baru dan keberpihakan, serta kehadiran pemerintah terhadap eksistensi industri keramik nasional setelah beberapa tahun terakhir babak belur diganggu oleh gempuran produk impor," kata Ketua Umum Asaki Edy Suyanto dikutip dari Antara, Kamis (27/6/2024).

Pihaknya mendukung penuh atas usulan pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali relaksasi impor, serta mengapresiasi kolaborasi antara Kementerian Perindustrian dan Kementerian Perdagangan yang dalam waktu dekat ini berencana untuk menerapkan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) untuk produk keramik impor.

Menurut dia, akibat masifnya barang impor yang masuk ke pasar domestik, industri keramik yang di bawah naungan Asaki mengalami penurunan tingkat utilisasi produksi, serta defisit transaksi ekspor-impor lebih dari 1,3 miliar dolar AS dalam kurun waktu lima tahun terakhir.

Dia berargumen para importir keramik turut menerapkan predatory pricing yang dengan sengaja menjual produk impor jauh di bawah biaya produksi keramik nasional. Lebih lanjut, ia menginginkan pemerintah untuk menaruh perhatian khusus terhadap industri keramik nasional, hal ini karena sektor keramik telah memberikan dampak positif berkelanjutan melalui penerapan produk bersertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) di atas 80 persen.

"Sehingga hal tersebut mendukung keberlangsungan hidup dari ribuan perusahaan kecil dan menengah yang selama ini menjadi bagian supply chain dari industri keramik," ujar dia.

 

Industri Tekstil

Pekerja Pabrik Tekstil
Pekerja Pabrik Tekstil. Dok Kemenperin

Sebelumnya, Presiden Jokowi menyelenggarakan rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (25/6), yang diikuti sejumlah menteri kabinet untuk menanggapi banyaknya industri tekstil lokal yang gulung tikar.

"Barusan rapat itu mengenai keluhan dari industri tekstil, pelaku industri tekstil yang beberapa tutup ya, dan ada beberapa yang terancam (melakukan) PHK massal,” kata Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas).

Untuk merespons isu ini, kata Zulhas, pemerintah mempertimbangkan untuk memberlakukan kembali pengetatan kebijakan dan pengaturan impor yang sebelumnya sudah tertuang dalam Permendag 36/2023. Pemberlakuan kembali aturan tersebut merupakan usul dari Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang diharapkan bisa membendung gelombang PHK yang dialami industri tekstil.

“Tetapi tadi disepakati kita pakai instrumen pengenaan untuk TPT dan pakaian jadi, elektronik, alas kaki, dan keramik, tas dikenakan BMTP (Bea Masuk Tindakan Pengamanan), dan antidumping sekalian,” ujar Zulhas.

Menperin Setop Relaksasi Impor, Industri Tekstil Dalam Negeri Bisa Bernapas Lega

Investasi Teksil Meningkat Saat Ekonomi Lesu
Pekerja memotong pola di pabrik Garmen,Tangerang, Banten, Selasa (13/10/2015). Industri tekstil di dalam negeri terus menggeliat. Hal ini ditandai aliran investasi yang mencapai Rp 4 triliun (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari Komisi VII, Bambang Patijaya mendukung langkah Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang mendorong agar relaksasi impor dihentikan. Menurutnya sektor perindustrian di Indonesia sebagai salah satu penyerap tenaga kerja memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia.

“Kami mendukung upaya Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita yang proaktif dalam menjaga performa industri tekstil serta sektor industri lainnya di dalam negeri. Sektor perindustrian adalah salah satu motor utama perekonomian Indonesia sehingga perlu dijaga dari serangan produk impor,” ujar Bambang dikutip Kamis (27/6/2024).

Bambang menekankan bahwa peran penting sektor perindustrian dalam perekonomian Indonesia sangat penting. Bambang mengutip data Badan Pusat Statistik produk domestik bruto sektor Perindustrian pada tahun 2023 menyumbangkan sebesar 18,67% terhadap PDB di Indonesia dengan nilai total Rp3.900 triliun.

“Sebaiknya tetap dilakukan kontrol terhadap impor masuknya barang tekstil dan produk tekstil ini. Negara harus hadir dalam bagaimana memproteksi industri TPT dalam negeri,” kata Bambang yang berasal dari Fraksi Partai Golkar DPR RI.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Rapat Terbatas (Ratas) Kabinet terkait kebijakan industri TPT (Tekstil dan Produk Tekstil) pada Selasa, 25 Juni 2024 memerintahkan agar Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor segera direvisi.

Permendag tersebut memicu protes dari pelaku industri dalam negeri karena membuka keran impor besar-besaran ke Indonesia. Presiden Jokowi memerintahkan agar kebijakan relaksasi impor produk hilir TPT direvisi dan kembali diberlakukan pembatasan impor.

“Kami di DPR sependapat dengan Bapak Presiden Jokowi bahwa industri dalam negeri perlu di proteksi. Kami mendukung kebijakan Bapak Presiden bahwa relaksasi impor produk hilir TPT ini tidak perlu dilanjutkan,” ujar Bambang.

Aktif Berkomunikasi

Pabrik Tekstil
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai menyatakan fasilitas kawasan berikat telah berdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia. Faktanya, fasilitas ini telah memainkan peran penting dalam mendukung dan memajukan industri tekstil di Indonesia. (Dok. Istimewa)

Bambang juga mendukung langkah Menperin yang secara aktif berkomunikasi dengan berbagai kementerian atau lembaga terkait terutama Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuangan agar relaksasi impor bisa dihentikan.

Dalam beberapa kesempatan Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengusulkan agar regulasi soal impor dikembalikan lagi kepada aturan lama yaitu Permendag No. 36 Tahun 2023 atau aturan baru yang memperhatikan dan menjaga kekuatan industri dalam negeri.

“Penguatan industri dalam negeri sebagai salah satu motor utama perekonomian Indonesia merupakan tugas bersama. Tidak bisa hanya Kemenperin yang menjaganya, tapi perlu dukungan dari lembaga kementerian dan lembaga lainnya utamanya Kemenkeu dan Kemendag. Saya kira diantara semua kementerian terkait harus dilakukan penguatan dan exercise terhadap situasi dan regulasi sehingga dapat tercapai sinergitas yg lebih menguatkan industri dalam negeri kita dari hantaman impor,” terang Bambang.

Dalam kesempatan berbeda Ekonom Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Ernoiz Antriyandarti juga menyampaikan apresiasi pada langkah cepat pemerintah dalam menghadapi polemik mengenai relaksasi impor.

“Saya sangat mengapresiasi respon cepat pemerintah dalam mengatasi polemik Permendag No. 8 tahun 2024 dengan melakukan revisi. Semakin cepat revisi dilakukan, semakin cepat pula dampak dari implementasi kebijakan yang direvisi tersebut. Karena kebijakan makro seperti ini biasanya memiliki kelambanan luar (outside lags), yaitu waktu antara tindakan kebijakan dan pengaruhnya pada perekonomian. Kelambanan ini muncul karena kebijakan tidak segera mempengaruhi pengeluaran, pendapatan dan kesempatan kerja,” terang Ernoiz.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya