Liputan6.com, Jakarta - PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII sebagai Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan berkomitmen melaksanakan penjaminan atas proyek Jalan Trans Papua ruas Jayapura Wamena (Segmen Mamberamo-Elelim) di Papua Pegunungan.
Adapun penandatanganan beberapa perjanjian kerjasama untuk proyek jalan sepanjang 50,14 km yang memiliki nilai investasi Rp 3,33 triliun ini dilakukan pada Rabu, 3 Juli 2024 silam.
Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Suminto menyampaikan, keterlibatan pihak swasta dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan infrastruktur sangat diperlukan. Keterbatasan APBN terus mendorong adanya pembiayaan kreatif dengan kolaborasi antara pemerintah dengan pihak swasta, serta terus berinovasi dalam pembiayaan kreatif untuk memenuhi keterbatasan tersebut.
Advertisement
"Semoga keberhasilan dari dukungan yang diberikan Kementerian Keuangan melalui PT PII, diiringi dengan sinergi bersama, dapat direplikasi pada pembangunan di daerah yang serupa dengan Papua, baik dari segi karakter geografis maupun ekonomi," ujar Suminto dalam keterangan tertulis, Jumat (5/7/2024).
Sementara Direktur Utama PT PII M Wahid Sutopo mengatakan, dengan telah ditandatanganinya perjanjian penjaminan dan perjanjian regres pada proyek Jalan Trans Papua ruas Jayapura Wamena, maka PT PII sesuai mandatnya akan memberikan penjaminan yang mencakup risiko keterlambatan/kegagalan pembayaran Availability Payment, Terminasi yang bersumber dari PJPK, dan Terminasi karena keadaan kahar.
Penjaminan yang diberikan oleh PT PII tersebut dimaksudkan untuk memberikan kepastian dan kenyamanan bagi investor dalam berinvestasi pada proyek tersebut.
"Komitmen PT PII untuk terus mendorong skema pembiayaan inovatif akan terus dijalankan, salah satunya melalui kontribusi PT PII melalui penjaminan pada proyek ini yang akan menjadi langkah besar dalam upaya pengembangan infrastruktur di Papua yang merupakan jalur transportasi utama logistik dari Jayapura menuju Wamena," ungkapnya.
"Sehingga diharapkan dapat membawa dampak signifikan untuk memperbaiki aksesibilitas dan konektivitas serta memperluas jaringan jalan yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah Timur Indonesia, khususnya Papua," ujar Sutopo.
Lingkup Pembangunan
Segmen Mamberamo-Elelim sepanjang 50,14 km yang akan dibangun dengan skema KPBU ini merupakan bagian dari ruas Jayapura-Wamena. Lingkup pembangunannya juga mencakup pembangunan jembatan, 1 unit pelaksana penimbangan bermotor, penanganan lereng dan tebing, serta operasi dan pemeliharaan (O&M) selama masa layanan. Proyek ini memperoleh penjaminan pemerintah dari PT PII yang bernilai investasi sebesar Rp 3,3 triliun.
Bentuk kerja sama proyek KPBU ini merupakan Design Build Finance Operate Maintenance Transfer (DBFOMT) dengan masa kerja sama selama 15 tahun (2 tahun masa konstruksi dan 13 tahun masa layanan), dengan pengembalian investasi melalui skema Availability Payment (AP).
Advertisement
Proyek Jalan Trans Papua Hubungkan Mamberamo-Elelim Dimulai, Cita-Cita Pemerintah Era Soeharto Terwujud
PT Hutama Mambelim Trans Papua (HMTP) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) bentukan Konsorsium antara PT Hutama Karya (Persero) dan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama pemerintah dengan badan usaha(KPBU) pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim, Rabu (3/7/2024) di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta.
Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono menyampaikan rasa syukur, karena dengan adanya penandatanganan ini pembangunan Jalan Trans Papua ruas Jayapura-Wamena segmen Mamberamo-Elelim sepanjang 50 km yang dicita-citakan sejak masa pemerintahan Presiden Soeharto dulu bisa segera terwujud.
"Saya yakin dengan kehadiran proyek KPBU ini, Insya Allah akan mewujudkan kesejahteraan di wilayah Papua dan Papua Pegunungan, dan diharapkan dapat menurunkan harga logistik di sana," ujar Basuki, Rabu (3/7/2024).
Penandatanganan kerjasama ini untuk 4 perjanjian, yakni Perjanjian Penjaminan oleh Direktur Utama PII dengan Direktur Utama HMTP, serta Perjanjian KPBU dan Perjanjian Kerjasama Penyediaan Infrastruktur (KSPI) oleh Direktur Jenderal Bina Marga dengan Direktur Utama HMTP.
Pada kesempatan yang sama, juga dilaksanakan penandatanganan perjanjian regres antara Menteri PUPR dengan Direktur Utama PT PII.
Direktur Utama HMTP Dadi Suprapto menjelaskan, Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena merupakan jalan transportasi utama logistik yang menghubungkan tiga provinsi dan delapan kabupaten di daerah Papua Pegunungan.
"Segmen Mamberamo-Elelim sendiri merupakan segmen ketiga dari Ruas Jayapura-Wamena yang berlokasi di Kabupaten Yalimo Provinsi Papua Pegunungan dan membentang sepanjang 50,14 km dari Km 366+90 hingga Km 416+830," terang Dadi.
Pemenang Lelang
Proyek KPBU ini diprakarsai oleh Kementerian PUPR (solicited) dimana Konsorsium Hutama Karya dan HKI ditetapkan sebagai pemenang lelang dan membentuk HMTP yang berperan sebagai BUP.
Lebih lanjut, Dadi menjelaskan lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan oleh HMTP meliputi Design, Build, Finance, Operate, Maintenance dan Transfer (DBFOMT) dengan masa konsesi selama 15 tahun. Terdiri dari masa konstruksi selama 2 tahun, masa pemeliharaan dan pengoperasian layanan selama 13 tahun.
"HMTP menargetkan penyelesaian pembangunan Jalan Trans Papua Ruas Jayapura-Wamena Segmen Mamberamo-Elelim di Provinsi Papua Pegunungan sesuai dengan ketentuan dalam perjanjian tersebut dengan kualitas yang terbaik," pungkas Dadi.
Advertisement