Mengkhawatirkan, 11 Ribu Buruh di-PHK karena Aturan Baru Ini

Kemenperin mencatat bahwa sebanyak 11.000 pekerja di sektor tekstil harus menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK). Angka yang cukup mengkhawatirkan ini terjadi di perusahaan-perusahaan besar dalam industri tersebut.

oleh Arthur Gideon diperbarui 10 Jul 2024, 10:41 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2024, 15:20 WIB
Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reny Yanita dalam Diskusi Bertajuk Permendag No. 8 Tahun 2024, Wujud Nyata Denormalisasi Industri Petrokimia Nasional
Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian, Reni Yanita, menyampaikan pandangannya dalam sebuah diskusi yang berjudul "Permendag No. 8 Tahun 2024: Mewujudkan Denormalisasi Industri Petrokimia Nasional" dengan gaya bahasa yang menarik.

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat bahwa sekitar 11.000 buruh di industri tekstil mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Jumlah ini terjadi di perusahaan-perusahaan berskala besar.

Menurut Plt Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Reni Yanita, PHK ini terjadi setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024. Dengan aturan ini, beberapa barang kategori tekstil dan produk tekstil dapat masuk Indonesia dengan mudah.

Reni menjelaskan, "Jadi perkembangan isu PHK di industri TPT dapat kami sampaikan ini pasca terbitnya Permendag 8 Tahun 2024." jelas dia dikutip Selasa (9/7/2024).

Dia juga menyebutkan bahwa secara jumlah, PHK tidak mencapai 20.000 orang. Namun, terdapat sekitar 11.000 buruh yang terkena PHK dari beberapa perusahaan besar.

Lebih lanjut, Reni mengungkapkan bahwa penurunan produksi dan PHK yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan besar ini sebenarnya sudah terjadi sejak awal 2024.

Dia juga memberikan rincian perusahaan yang melakukan PHK pegawai, dengan jumlah yang bervariasi, mulai dari 500 orang hingga 8.000 orang. Beberapa di antaranya adalah PT S Dupantex, PT Alenatex, PT Kusumahadi Santosa, PT Kusumaputra Santosa, PT Pamor Spinning Mills, dan PT Sai Apparel.

Operasi Pabrik Turun 70 Persen

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka Kemenperin, Reni Yanita.
Reni Yanita, sosok Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka di Kementerian Perindustrian, begitu memukau dengan dedikasinya. (Dok. Kemenperin) Dalam dunia industri, Reni Yanita tak hanya sekadar mengemban jabatan, namun juga menjadi inspirasi bagi banyak orang. Dengan semangat yang membara, ia berperan penting dalam mengembangkan sektor industri kecil, menengah, dan aneka di Indonesia. Tak hanya memiliki keahlian dalam memimpin, Reni Yanita juga memiliki visi yang jelas. Ia berkomitmen untuk memajukan industri kecil dan menengah, serta memberikan ruang bagi industri aneka untuk berkembang pesat. Dalam setiap langkahnya, Reni Yanita selalu berusaha memberikan yang terbaik dan menghadirkan inovasi yang mampu mengangkat industri ke tingkat yang lebih tinggi. Keberhasilan Reni Yanita dalam mengelola sektor industri tak lepas dari kepiawaiannya dalam membangun kerjasama dengan berbagai pihak terkait. Ia mampu menjalin hubungan yang harmonis dengan pelaku industri, pemerintah, dan masyarakat. Semua itu dilakukannya demi menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri di Tanah Air. Reni Yanita juga dikenal sebagai sosok yang selalu berpikir out of the box. Ia tidak takut mengambil risiko dan selalu mencoba hal-hal baru untuk menghadapi tantangan yang ada. Keberanian inilah yang menjadikannya seorang pemimpin yang inspiratif dan berani mengubah paradigma industri di Indonesia. Dalam kepemimpinannya, Reni Yanita juga tidak pernah lupa akan pentingnya pengembangan sumber daya manusia. Ia selalu mendorong para pelaku industri untuk terus meningkatkan kualitas dan kapabilitas mereka. Dengan begitu, industri kecil, menengah, dan aneka di Indonesia dapat bersaing dengan industri di negara lain. Tak bisa dipungkiri, Reni Yanita adalah sosok yang patut diapresiasi dalam dunia industri. Dedikasinya yang tinggi, visi yang jelas, dan keberanian untuk berinovasi menjadikannya seorang pemimpin yang mampu mengantarkan industri kecil, menengah, dan aneka di Indonesia menuju puncak kesuksesan.

PHK yang terjadi kepada ribuan buruh telah menyulitkan industri untuk mendapatkan pekerja dengan kualitas yang setara.

Di sisi lain, para korban PHK ini menghadapi kesulitan dalam menyesuaikan diri dengan pertumbuhan industri di sektor lain. Hal ini juga menjadi catatan penting karena SDM merupakan aset yang harus diperhatikan bersama.

"Apa yang telah dilakukan untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi SDM, serta bagaimana nasib SDM yang telah memiliki SKKNI (Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia) jika mereka kehilangan pekerjaan," ungkapnya.

Reni juga mencatat adanya penurunan penggunaan pabrik Industri Kecil Menengah (IKM) di sektor tekstil sebesar 70 persen, seperti yang dilaporkan oleh Ikatan Pengusaha Konveksi Bandung (IKPB).

"Selain itu, terjadi pembatalan kontrak dari pemberi makloon dan marketplace karena pembeli makloon dan marketplace beralih kembali ke produk impor," tambahnya. Dia menjelaskan bahwa ketika impor pakaian jadi dibuka kembali, pelaku IKM tidak lagi mendapatkan pesanan seperti sebelumnya.

Ribuan Buruh Mau Kepung Istana Negara, Minta PHK Sektor Tekstil hingga logistik Dihentikan

FOTO: Aksi Buruh Peringati May Day di Kawasan Patung Kuda
Ribuan buruh yang bergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) dan Serikat Pekerja Nasional (SPN) menggelar demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jakarta, pada hari Kamis (12/5/2022). Mereka mempertunjukkan aksi yang penuh semangat dan menyita perhatian. Dalam aksi tersebut, massa buruh dengan lantang menyuarakan tuntutan mereka terkait hak-hak pekerja. Mereka menuntut perlindungan yang lebih baik dari pemerintah, peningkatan upah yang adil, serta penghapusan sistem kerja yang memaksakan mereka bekerja dalam kondisi yang tidak manusiawi. Dengan yel-yel yang menggema, mereka mengungkapkan ketidakpuasan mereka terhadap kondisi kerja yang mengabaikan kesejahteraan pekerja. Mereka berjuang untuk memperjuangkan hak-hak mereka yang telah lama terabaikan. Tidak hanya itu, dalam demonstrasi ini juga terlihat solidaritas yang kuat antara massa buruh. Mereka saling mendukung dan bersatu dalam tuntutan mereka. Semangat persatuan dan kebersamaan terpancar dari setiap langkah mereka. Tidak heran jika aksi ini menarik perhatian banyak orang. Kawasan Patung Kuda menjadi saksi dari semangat juang mereka yang tak kenal lelah. Mereka berani menghadapi segala tantangan demi memperjuangkan keadilan bagi seluruh pekerja di Indonesia. Dengan tegas, mereka menunjukkan bahwa suara buruh tidak bisa lagi diabaikan. Mereka bersedia berjuang sampai titik darah penghabisan demi mencapai perubahan yang mereka harapkan. Dalam aksi ini, massa buruh KSPSI dan SPN telah menunjukkan keberanian dan ketegasan mereka dalam menyuarakan tuntutan mereka. Mereka adalah pahlawan-pahlawan modern yang berjuang untuk keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja.

Ratusan pekerja yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar demonstrasi besar-besaran guna menyerukan penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerja tekstil dan ancaman PHK terhadap pekerja kurir dan logistik.

Aksi protes ini akan dilakukan di sekitar Istana Negara, dan dilanjutkan dengan long march menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Presiden Partai Buruh dan Presiden KSPI, Said Iqbal, akan memimpin langsung aksi ini bersama dengan pimpinan federasi afiliasi KSPI. Beberapa tuntutan yang akan disampaikan dalam aksi protes ini antara lain: menghentikan PHK terhadap pekerja tekstil, mencabut Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, melindungi industri dalam negeri, terutama industri tekstil, kurir, logistik, dan baja, dan membatalkan peraturan Dirjen Perhubungan Darat yang memungkinkan platform online asing untuk membuka usaha jasa kurir dan logistik.

Mereka ingin menghentikan PHK buruh tekstil dan ancaman PHK buruh kurir serta logistik. Aksi ini akan dimulai di sekitar Istana Negara dan berlanjut dengan long march menuju Kementerian Perdagangan, Kementerian Perhubungan, dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Disclaimer: Artikel ini ditulis ulang oleh redaksi dengan menggunakan Artificial Intelligence

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya