Sritex Group PHK 11.025 Pekerja sejak Agustus 2024

Aksi PHK ini terjadi pada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo, PT Primayuda Mandirijaya di Boyolali, PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, dan PT Bitratex Industries di Semarang.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana Diperbarui 11 Mar 2025, 14:00 WIB
Diterbitkan 11 Mar 2025, 14:00 WIB
Sritex Pamit Undur Diri
Sritex tidak bisa lagi beroperasi karena tak bisa membayar utang atau dinyatakan pailit. (DIKA/AFP)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli melaporkan, Sritex Group telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap total 11.025 pekerja secara bertahap sejak Agustus 2024.

Aksi PHK ini terjadi pada PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex di Sukoharjo, PT Primayuda Mandirijaya di Boyolali, PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, dan PT Bitratex Industries di Semarang.

Adapun PHK pertama terjadi pada PT Sinar Pantja Djaja di Agustus 2024. Sebelum pailit, perusahaan yang berlokasi di Semarang telah melakukan pemberhentian terhadap 340 pekerja.

"Jumlah pekerja Sritex Group yang ter-PHK, ini mulai PHK dari Agustus (2024) sebenarnya, itu sudah ada beberapa," ujar Menaker Yassierli dalam rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI, Selasa (11/3/2025).

Gelombang PHK selanjutnya terjadi pada PT Bitratex Industries di Semarang terhadap 1.081 pekerja pada Januari 2025. "Kasusnya Bitratex ini akhirnya pekerja yang meminta di-PHK, karena mereka membutuhkan kepastian," imbuh Yassierli.

PHK terbesar terjadi pada Februari 2025 terhadap seluruh perusahaan di bawah payung Sritex Group. Mulai dari PT Sritex di Sukoharjo dengan 8.504 orang, PT Primayuda Mandirijaya di Boyolali dengan 956 orang, PT Sinar Pantja Djaja di Semarang dengan 40 orang, dan PT Bitratex Industries di Semarang dengan 104 orang.

"Yang terakhir, ini tanggal 26 Februari 2025, ada dari PT Sritex Sukoharjo. Kemudian ada beberapa perusahaan lain yang total jumlah 9.604," kata Menaker.

"Sritex Group resmi tutup 1 Maret 2025. Sehingga tahapan selanjutnya itu adalah pemenuhan hak-hak pekerja. Terkait dengan upah, pesangon, THR, manfaat JHT (Jaminan Hari Tua), JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan), dan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), tutur dia.

 

Promosi 1

Dapat THR dan Pesangon

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa para pegawai Sritex yang di PHK tetap dapat THR dan pesangon.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memastikan bahwa para pegawai Sritex yang di PHK tetap dapat THR dan pesangon. (dok: Natasha)... Selengkapnya

Di sisi lain, Menaker Yassierli memastikan, para pegawai Sritex yang terdampak PHK tetap akan mendapat Tunjangan Hari Raya (THR) dan pesangon.

"Dalam rapat koordinasi beberapa hari yang lalu, kurator berkomitmen untuk membayarkan THR dan pesangon," ungkap Yassierli dalam konferensi pers beberapa waktu lalu.

Yassierli juga menyampaikan, pihaknya akan mengawal penyaluran JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan) dan JHT (Jaminan Hari Tua) para pegawai Sritex.

"Kita akan mengawal yang sudah ada di depan mata kita adalah JKP dan JHT" terangnya.

 

Prabowo Turun Tangan

Presiden Prabowo dalam konferensi pers THR Lebaran, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025). (Foto: tangkapan layar/ Tira Santia)
Presiden Prabowo dalam konferensi pers THR Lebaran, di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/3/2025). (Foto: tangkapan layar/ Tira Santia)... Selengkapnya

Diwartakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumpulkan sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, dalam rangka membahas nasib para buruh yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh PT Sritex.

Dia meminta agar para menteri mengupayakan jalan keluar untuk para eks karyawan perusahaan tersebut.

"Pada hari ini kami semua berkumpul atas petunjuk dari Bapak Presiden, Menteri BUMN, kemudian Menteri Tenaga Kerja, teman-teman kurator, dan teman-teman Koordinator Serikat Pekerja, dalam rangka kita berdiskusi untuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan PT Sritex,” tutur Mensesneg Prasetyo.

"Atas petunjuk Bapak Presiden, Bapak Presiden sangat concern terhadap bagaimana pemerintah mencari jalan keluar, terutama berkenaan dengan masalah persoalan yang akan menimpa para pekerja di PT Sritex," lanjutnya.

Menyusul arahan Presiden Prabowo Subianto, Yassierli kembali menegaskan, pihaknya siap mengawal proses-proses hingga para pegawai Sritex yang terdampak PHK bisa bekerja kembali.

"Kami dari Kementerian Ketenagakerjaan akan mengawal bagaimana komitmen mempekerjakan kembali itu kita akan full support. Kita akan bentuk tim disana nanti untuk mengawal semua serta dengan binas ketenagakerjaan setempat," jelas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya