Liputan6.com, Jakarta Presiden Konferensi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea meluruskan informasi yang menyebutkan adanya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di dua pabrik sepatu PT Adis Dimension Footwear dan PT Victory Ching Luh.
Andi Gani menegaskan, setelah mendapatkan informasi, ribuan buruh sebagian di antaranya telah mengajukan pensiun dini.
Advertisement
Baca Juga
"Informasi bahwa ribuan karyawan Victory dan Adis ter-PHK semua itu ada yang keliru. Jadi, ada penawaran pensiun dini sebanyak 700-800 karyawan. Tidak ada paksaan," kata Andi Gani dalam konferensi pers di Kantor DPP KSPSI, Fatmawati, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Advertisement
Andi Gani juga memastikan Victory dan Adis bukan pindah ke Jawa Tengah demi menekan upah karyawan.
Menurut Andi Gani, keduanya tidak akan merelokasi perusahaan ke daerah apapun di Jawa Tengah termasuk Cirebon. Justru sebaliknya, keduanya akan melakukan ekspansi bisnis ke daerah lain.
"Saya telah menanyakan kepada pemilik kedua perusahaan tersebut terkait informasi yang menyebutkan Victory dan Adis akan pindah ke Jawa Tengah, itu tidak ada," sebutnya.
Selain itu, dia mengaku akan memindahkan karyawan yang di PHK di Ching Luh dan Adis ke perusahaan lain.
Saat ini, kata Andi Gani, sudah ada perusahaan dari Taiwan yang bergerak di industri sepatu yaitu PT Tah Sung Hung akan merekrut 25.000 pekerja. Termasuk merekrut anggota KSPSI yang telah di PHK Victory Ching Luh dan Adis Dimension Footwear.
"Sudah ada dua dan tiga perusahaan yang menyatakan kesiapan untuk menerima anggota KSPSI yang terkena PHK. Saya cari jalan keluar dengan menghubungi dan perusahaan tersebut menyetujuinya. Karena mereka memiliki kualifikasi sama-sama pabrik sepatu," ujarnya.
"Sebagai organisasi kami bertanggung jawab menyiapkan tempat tinggal sementara selama tiga bulan untuk mereka beradaptasi di tempat yang mereka akan kerja nanti," sambungnya.
Hak Pekerja
Andi Gani yang juga Penasihat Kapolri ini menegaskan, hak-hak para pekerja yang di PHK telah dalam proses penyelesaian. Baik itu pesangon maupun Jaminan Hari Tua (JHT) yang ada di BPJS Ketenagakerjaan.
Ia mengapresiasi peran Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo yang sigap dan cepat mencairkan dana pekerja yang telah di PHK.
Kedepan, Andi Gani meminta pengawasan terhadap barang-barang impor ilegal lebih diperketat. Karena, salah satu yang membuat industri dalam negeri hancur adalah masuknya barang impor ilegal.
Terkait THR Lebaran, Andi Gani menegaskan, akan melakukan gugatan kepada perusahaan yang tidak menaati aturan THR.
"Karena kan Pemerintah sudah jelas, tidak boleh cicil, tidak boleh ditunda pembayarannya. Jadi, kalau ada peruhsaan yang tidak mentaati aturan kami pastikan akan melakukan langkah hukum kepada perusahaan yang tidak bayar THR," tegasnya.
Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang, dan Kulit KSPSI Roy Jinto Ferianto mengatakan, fenomena PHK jelang Lebaran ini cukup mengkhawatirkan.
Roy Jinto menjelaskan, fenomena ini terjadi karena dampak ekonomi global terhadap industri sepatu.
"PHK terjadi akibat melemahnya kondisi ekonomi global berdampak pada daya beli masyarakat. Sehingga, mempengaruhi produksi dan keberlangsungan tenaga kerja di sektor ini," ujarnya.
Advertisement
Industri Tekstil dan Alas Kaki
Secara lebih luas, kata Ketua DPD KSPSI Jawa Barat ini melihat industri tekstil dan alas kaki mengalami tekanan berat karena masuknya barang legal dengan harga murah serta produk ilegal membanjiri pasar.
Meskipun begitu, dua perusahaan yang alami penyesuaian jumlah tenaga kerja mereka tetap beroperasi normal.
Selain dua perusahaan sepatu tersebut, ia menambahkan, ada produsen bulu mata PT Danbi Internasional di Garut tutup. PT Danbi Internasional dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga pada 19 Februari 2025 lalu. Status dan hak-hak 2.100 karyawannya kini tak jelas.
Pihaknya saat ini melakukan proses pengawalan dan penelusuran data karyawan untuk mengajukan tagihan ataupun perhitungan yang menjadi hak-hak para pekerja di sana yang belum dibayarkan.
"Pemerintah harus kawal hak-hak buruh agar segera terselesaikan sesuai UU," katanya.
Adapun, hadir juga dalam konferensi pers Wakil Presiden KSPSI Ahmad Supriadi, Ketua PUK Tekstil, Sandang & Kulit KSPSI PT Victory Ching Luh Agus Darsana, dan Ketua PUK Tekstil, Sandang & Kulit KSPSI PT Adis Dimension Footwear Adis Endih.
