Liputan6.com, Jakarta Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel meminta pengusaha tekstil untuk mengantisipasi munculnya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di industri tekstil belakangan ini. Ia pun mengajak pengusaha tekstil untuk selalu optimis dalam menghadapi tantangan yang ada.
"Ekosistem industri tekstil dan garmen nasional selalu dinamis, namun banyaknya tantangan ketenagakerjaan dan adanya PHK bukan berarti harus ditanggapi pesimistis," ujarnya.
Advertisement
Baca Juga
Pria yang kerap disapa Noel itu juga mengungkapkan, apabila tren PHK di industri tekstil dibiarkan tanpa intervensi serius, Indonesia bukan hanya akan kehilangan sektor industri strategis, tetapi akan terjadi dampak sosial dan ekonomi yang merusak.
Advertisement
"Karena itu, kita tak boleh tinggal diam, kita harus mengambil langkah-langkah strategis membantu tenaga kerja yang terkena PHK agar mereka dapat kembali bekerja atau memulai usaha baru," ungkapnya.
"Beberapa strategi yang dapat diterapkan sebagai solusi jangka pendek, yakni pelatihan dan re-Skilling; penyediaan lapangan kerja baru; pendampingan dan akses permodalan bagi wirausaha; perlindungan sosial bagi pekerja; dan kolaborasi antara Pemerintah, swasta, dan serikat pekerja," jelas Noel.
Dirumuskan Bersama
Noel mengatakan, selain memastikan semua hak-hak dari para pekerja ter-PHK tetap terpenuhi, maka solusi jangka panjang untuk mengatasi PHK industri tekstil perlu segera dirumuskan bersama.
"Seperti menyiapkan pekerjaan baru bagi karyawan yang kehilangan pekerjaan, menyiapkan keterampilan memadai bagi mereka yang mau berwirausaha, dan sebagainya," katanya.
Selaras dengan itu, Dirjen Binalavotas Kemnaker, Agung Nur Rohmad mengungkapkan, perlu strategi konkret untuk meningkatkan kompetensi dan produktivitas tenaga kerja pasca PHK agar dapat kembali bersaing di dunia kerja atau beralih ke sektor lain yang lebih prospektif.
"Melalui FGD yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan ini, kami membahas langkah-langkah strategis dalam meningkatkan keterampilan dan peluang kerja bagi SDM yang terdampak PHK di industri tekstil," ungkapnya.
Sebagai informasi, Kementerian Ketenagakerjaan menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Strategi Peningkatan Kompetensi dan Produktivitas Sumber Daya Manusia (SDM) Pasca PHK di Bidang Industri Tekstil' di Jakarta, Senin (17/3/2025).
(*)
Advertisement
