Liputan6.com, Jakarta Menteri BUMN Erick Thohir tak menginginkan gedung tua milik perusahaan pelat merah dibiarkan begitu saja. Dia meminta BUMN memanfaatkan gedung-gedung tua.
Hal ini disampaikan Erick Thohir di salah satu gedung tua milik PT Pos Indonesia di kawasan Kota Tua, Jakarta. Dia mengibaratkan BUMN yang berumur tua dengan gedung-gedungnya merupakan legenda hidup.
Baca Juga
"Kalau kita lihat tentu tadi disampaikan di mana kita ini legenda hidup yang ada di tempat kita sudah ratusan tahun," ujar Erick dalam peluncuran TikTok-PosAja! Creator House, di Kota Tua, Jakarta, Rabu (10/7/2024).
Dia turut mewanti-wanti kepada seluruh perusahaan pelat merah yang memiliki gedung tua. Dia enggan gedung itu mangkrak dan hanya menjadi sejarah.
Advertisement
Cipatakan Sejarah Baru
Lebih lagi, Erick ingin gedung-gedung itu mampu menciptakan sejarah baru bagi Indonesia. Bisa dibilang, keinginannya adalah membuat gedung tua BUMN jadi bermanfaat.
"Tetapi saya selalu bilang kepada rekan-rekan BUMN yang punya gedung banyak banget gedung-gedung tua di seluruh Indonesia, jangan sampai gedung yang bersejarah ini tidak melahirkan sehjarah baru untuk bangsa," tuturnya.
"Hanya dicatat oh ini dulu ini itu, tapi bagaimana gedung-gedung yang bersejarah ini melahirkan sejarah baru bangsa," imbuhnya.
Seperti diketahui, sejak beberapa tahun lalu Erick ingin menyulap berbagai aset gedung tua BUMN menjadi lokasi yang bermanfaat. Pada konteks Pos Indonesia, ada beberapa lokasi yang disulap menjadi tempat kreatif sebagai tempat berkumpulnya anak muda.
Â
BUMN Kelola Kota Tua
Diberitakan sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir menyebut mayoritas gedung di kawasan wisata Kota Tua, Jakarta, dimiliki oleh perusahaan pelat merah. Dia melihat peluang untuk BUMN ikut serta mengelola kawasan tersebut.
Dia mengatakan, ada 70 persen bangunan di Kota Tua yang dimiliki oleh BUMN. Salah satunya adalah gedung milik PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI. Erick berkelakar, jika BUMN diminta mengelola Kota Tua seperti Taman Mini Indonesia Indah (TMII), hal itu patut dipertimbangkan.
"Kalau BUMN disuruh mengelola Kota Tua seperti Taman Mini, yaa boleh dipikirkan. Karena gedungnya di sana 70 persen (milik) BUMN," ujar Erick usai Groundbreaking Gedung BNI di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang, Banten, Selasa (20/2/2024).
Diketahui, TMII sendiri dikelola oleh PT Bhumi Visatanda Indonesia (Bhiva), sebuah anak usaha dari PT Taman Wisata Candi (TWC). TWC merupakan bagian dari Holding BUMN Industri Aviasi dan Pariwisata, InJourney.
Â
Advertisement
Alih Fungsi
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BNI Royke Tumilaar mengatakan, kantor di kawasan Kota Tua akan dialihfungsikan. Lantaran, fungsi komersial kantor wilayah (kanwil) di sana sudah semakin menurun.
Nantinya, fungsi kantor itu akan dipindahkan ke gedung baru di PIK 2 yang baru dibangun. Sementara itu, gedung heritage di Kota Tua akan dijadikan pendukung kawasan wisata tersebut.
"Karena di sana itu Kota Tua, jadi (gedung) heritage itu akan dipergunakan sebagai kawasan Kota Tua. Jadi untuk komersialnya udah sulit, untuk parkir udah gak mungkin, banyak pedestrian, jadi arahnya memang kantor sana yang kanwil Kota itu akan kita pindahkan ke sini juga (PIK 2)," ujar dia.