Liputan6.com, Jakarta Pengamat Ekonomi Esther Sri Astuti meminta adanya kepastian soal kelancaran distribusi beras kepada masyarakat serta menjaga stabilitas harga di pasaran.
"Jangan sampai distribusi tidak lancar, sehingga menyebabkan harga beras tinggi," kata Esther dikutip dari Antara, Sabtu (27/7/2024).
Baca Juga
Ia menambahkan saat ini diperlukan kalkulasi yang tepat terkait kebutuhan beras agar pasokan mencukupi dan tidak terjadi kenaikan harga beras yang memberatkan masyarakat.
Advertisement
"Kalau itu sudah dipenuhi, baru kita bicara distribusi," kata Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) ini.
Saat ini, harga beras mulai terpantau naik selama periode Juli seiring dengan produksi yang rendah dan stok yang terbatas pada musim kemarau. Kondisi ini juga berpotensi menaikkan laju inflasi di bulan-bulan mendatang.
Berdasarkan data panel harga (Bapanas) pada Sabtu (27/7), harga beras premium tercatat mencapai Rp15.860 atau naik hingga 1,99 persen (Rp310). Sedangkan untuk beras medium sebesar Rp13.620 atau naik 0,29 persen (Rp40).
Sementara itu, Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kementerian Perdagangan, menunjukkan bahwa kenaikan harga beras terjadi di 32,22 persen wilayah di Indonesia pada pekan ketiga Juli 2024.
Kepala Divisi Perencanaan Operasional dan Pelayanan Publik Perum Bulog Epi Sulandari mengatakan salah satu langkah awal dalam stabilisasi harga beras adalah dengan memperkuat stok.
Saat ini, Perum Bulog telah menyiagakan pasokan melalui pengadaan beras dalam negeri sebanyak 759.419 ton hingga pertengahan Juli 2024 serta impor sebanyak 2,2 juta ton.
Total stok tersebut sebagian besar merupakan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang dapat dimanfaatkan pemerintah daerah untuk kebutuhan bantuan pangan, stabilisasi harga dan pasokan untuk operasi pasar.
Â
Cegah Negara Rugi, Potensi Korupsi Impor Beras Harus Ditutup
Pengamat Achmad Ismail mengingatkan pentingnya untuk menutup celah potensi kecurangan atau korupsi dalam impor beras agar negara tidak dirugikan.
Menurut dia, evaluasi dalam pengadaan impor beras harus dilakukan agar pelaksanaan impor sesuai tata kelola dan bebas dari kepentingan pihak eksternal maupun internal.
"Dampak kerugian dari fraud lewat alur itu harus segera ditindak lanjuti melalui perbaikan sistem tata kelola dan penegakan hukumnya," kata Achmad dikutip dari Antara, Jumat (26/7/2024).
Ia mengatakan saat ini masih ada celah administrasi dalam pelaksanaan impor tersebut sehingga terjadi kasus biaya denda tambahan akibat peti kemas tertahan di Pelabuhan (demurrage).
Oleh karena itu, praktisi BUMN ini mengharapkan adanya pembenahan terutama dalam transparansi, akuntabilitas serta perbaikan integritas perusahaan agar upaya penyelewengan hukum tidak terjadi lagi.
"Kasus demurrage beras itu mengindikasikan adanya fraud atau kecurangan lewat alur administratif berikut kewenangan yang menyertainya," ujar Ais, sapaan Achmad.
Sebelumnya, Pengamat kebijakan publik Adib Miftahul meminta adanya kajian ulang terhadap penerapan impor beras yang masih bermasalah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Â
Advertisement
Evaluasi
Adib mengatakan evaluasi tersebut penting karena masih ada dugaan pelanggaran tata kelola dalam pelaksanaan impor beras dan pengadaannya hanya menguntungkan pihak tertentu.
"Perlu melakukan pendalaman dan di kaji ulang bagaimana sistem mekanisme impor beras. Sebab patut diduga ada sesuatu yang diatur-atur," katanya dikutip dari Antara, Kamis (25/7/2024).Ia juga mengatakan segala aduan terkait dugaan pelanggaran hukum harus ditindaklanjuti agar pelaksanaan tata kelola impor beras kedepannya dapat lebih baik dan tidak merugikan negara.
"Makanya harus dikaji ulang jangan-jangan ada mafia impor beras di dalam," kata akademisi Universitas Islam Syekh Yusuf ini.
Terkait pelaksanaan impor beras, ia pun mengharapkan adanya pembenahan mengingat kebijakan tersebut yang tidak pernah dilakukan dalam waktu yang tepat, karena impor selalu berdekatan dengan musim panen.
"Hal ini menunjukkan bahwa tata kelola impor beras bermasalah," ujarnya.
Â