Liputan6.com, Jakarta Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan akan mengkaji usulan penambahan harga minyak goreng kemasan sederhana Minyakita. Usulan tersebut datang untuk menambah biaya logistik ke luar Pulau Jawa.
Usulan kenaikan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita di Indonesia Timur disampaikan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi. Menanggapi itu, Mendag Budi memilih mengkaji lebih dulu.
Advertisement
Baca Juga
"Ya nanti, kita kaji lagi aja," ungkap Mendag Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/2/2025).
Advertisement
Mengutup Panel Harga Pangan Bapanas, harga rata-rata Minyakita secara nasional menyentuh Rp 17.652 per liter. Sementara itu, harga Minyakita di Indonesia bagian Timur berkisar dari Rp 18.531-19.647 per liter.
Budi juga bilang, belum menentukan tambahan harga untuk wilayah tersebut. Kembali lagi, pihaknya akan mengkaji lebih dahulu.
"Belum. Belum tau nanti kita kaji dulu," ucapnya.
Adapun Harga Eceran Tertinggi (HET) ditetapkan Rp 15.700 per liter. Namun, dalam beberapa waktu terakhir harga jual di pasaran ternyata lebih tinggi.
Usulan Kepala Bapanas
Beberapa waktu lalu, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi mengusulkan kenaikan HET Minyakita di Indonesia Timur. Kenaikan itu dinilai sebagai pengganti ongkos kirim ke luar Pulau Jawa.
"Kalau misalnya izin nanti disampaikan pak Budi, yang di daerah, tambah ongkos kirim. Karena kayaknya ada gap sedikit untuk yang utamanya di daerah Timur," kata Arief dalam Rapat Koordinasi Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Menjelang HBKN 2025, Rabu (12/2/2025).
"Dulu saya pernah ditugasin dikasih lebih Rp 200 per liter untuk sampai ke Papua," imbuhnya.
Dia turut memberi contoh perbedaan harga beras dan gula. Dia bilang, harga beras ditambah Rp 300-500 per liter.
"Di perberasan ada kelebihan Rp 500 per liter, Rp 300 per liter untuk daerah di luar (Jawa). Harga gula juga sama, kita zone di sana itu main Rp 1.000, jadi selisih ada untuk ongkos kirim," tutur dia.
Â
Â
Â
Pasokan Minyakita
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut mulai bulan ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan seperti Perum Bulog dan ID FOOD mendapat pasokan tambahan minyak goreng kemasan rakyat atau MinyaKita untuk meredam kenaikan harga.
"Kemarin udah sepakat, makanya Februari ini ID FOOD dapat tambahan pasokan, terus langsung dikirim ke daerah-daerah. Nah, kita kawal terus sampai harga turun, sampai harga normal, terutama menjelang Lebaran ini," ujar Budi dikutip dari Antara, Rabu (12/2).
Budi mengatakan penambahan pasokan MinyaKita melalui Bulog dan ID FOOD bertujuan untuk mengisi daerah-daerah yang harga minyaknya masih tinggi atau di atas Rp17.000 per liter.
Advertisement
Pasokan MinyaKita Makin Banyak Mulai Bulan Ini
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso menyebut mulai bulan ini Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Pangan seperti Perum Bulog dan ID FOOD mendapat pasokan tambahan minyak goreng kemasan rakyat atau MinyaKita untuk meredam kenaikan harga.
"Kemarin udah sepakat, makanya Februari ini ID FOOD dapat tambahan pasokan, terus langsung dikirim ke daerah-daerah. Nah, kita kawal terus sampai harga turun, sampai harga normal, terutama menjelang Lebaran ini," ujar Budi dikutip dari Antara, Jumat (7/2/2025).
Budi mengatakan penambahan pasokan MinyaKita melalui Bulog dan ID FOOD bertujuan untuk mengisi daerah-daerah yang harga minyaknya masih tinggi atau di atas Rp17.000 per liter.
Menurutnya, Bulog dan ID FOOD memiliki kelebihan untuk menjangkau daerah-daerah yang sulit untuk terdistribusi oleh distributor minyak goreng.
Budi menyampaikan, sebelumnya Bulog dan ID FOOD memang telah menyalurkan MinyaKita atau bertugas sebagai distributor 1 (D1). Namun, dengan masih tingginya harga minyak goreng kemasan rakyat di pengecer, maka Kementerian Perdagangan (Kemendag) meminta untuk adanya penambahan pasokan.
"Kita minta sebanyaknya, terutama yang mahal. Jadi ya mudah-mudahan cepat normal ya," ucapnya.
Lebih lanjut, Kemendag akan terus melakukan pengawasan pasokan minyak goreng MinyaKita agar masyarakat bisa mendapatkan harga sesuai dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700 per liter.
Sementara itu, Mendag juga menyebut bahwa Wajib Pungut (Wapu) untuk BUMN Pangan, tidak jadi dihapus, melainkan proses pembayarannya dilakukan pada tahun berjalan.
Â
Proses Bisnis
Dalam proses bisnis antara BUMN dan produsen ada yang namanya Wajib Pungut. Wajib pungut merupakan pihak yang ditunjuk oleh pemerintah untuk memungut, menyetorkan dan melaporkan pajak pertambahan nilai (PPN) atas transaksi yang terjadi.
Wajib Pungut ini, kata Budi, dinilai menjadi kendala dalam proses penyaluran MinyaKita, sehingga membuat distribusi terlihat sangat panjang.
"Enggak, enggak perlu dihapus. Kemarin karena memang ID FOOD, itu bayarnya tahun berikutnya, bayar pajaknya itu. Jadi kan mengganggu. Nah, kemarin kami sudah ketemu, sudah saya sudah telepon Pak Dirut-nya juga. Sekarang sudah enggak, sudah tertib," kata Budi.
Â
Advertisement
![Loading](https://cdn-production-assets-kly.akamaized.net/assets/images/articles/loadingbox-liputan6.gif)