Bandara IKN Batal Didarati Pesawat 17 Agustus 2024, Tamu Mendarat di Sini

Menhub Budi mengatakan, dalam 2 bulan terakhir pembangunan Bandara IKN hanya berhasil dilakukan efektif sekitar 15 hari.

oleh Arief Rahman H diperbarui 01 Agu 2024, 11:33 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2024, 10:30 WIB
Pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (29/2/2024). (Foto: Kementerian Perhubungan/Kemenhub)
Pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (29/2/2024). (Foto: Kementerian Perhubungan/Kemenhub) Ā 

Liputan6.com, Jakarta Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) belum bisa digunakan pada perayaan HUT RI ke-79. Meski, saat ini proses pembangunan Bandara IKN mulai berjalan normal.

Menhub Budi mengatakan, dalam 2 bulan terakhir pembangunan hanya berhasil dilakukan efektif sekitar 15 hari. Artinya, ada sejumlah pekerjaan yang belum bisa diselesaikan untuk dibuka pada 17 Agustus 2024 nanti.

"Oh iya, sudah fix ditunda karena 2 bulan cuma ada kurang dari 15 hari enggak mungkin untuk kita selesaikan," ungkap Menhub Budi, ditemui di Jakarta, dikutip Kamis (1/8/2024).

Dengan demikian, skema nantinya, para tamu VVIP atau penerbangan bagi pejabat tetap akan menggunakan Bandara Sepinggan, Balikpapan. Baru kemudian menyambung ke IKN.

Cuaca Jadi Hambatan

Menhub Budi bilang, ada banyak kendala yang menghambat proses pengerjaan Bandara IKN ini. Termasuk terganggu akibat cuaca yang menentu.

Kendati beberapa waktu belakangan ini sudah mulai normal kembali. Walaupun target pembangunan bandara baru bisa selesai di akhir Agustus 2024 nanti.

"Sudah mulai normal ya, jadi kita harapkan akhir Agustus selesai," katanya.

Ā 

Landasan Pacu Belum Siap

Pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (29/2/2024). (Foto: Kementerian Perhubungan/Kemenhub)
Pembangunan Bandara VVIP Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (29/2/2024). (Foto: Kementerian Perhubungan/Kemenhub) Ā 

Ditemui terpisah, Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S. Atmawidjaja mengatakan hal senada. Dia menegaskan Bandara IKN belum bisa digunakan pada momen 17 Agustus 2024 nanti.

"Enggak, kelihatannya belum (bisa digunakan), itu gak kekejar kalau untuk 17 (Agustus), apalagi kita akan hentikan (konstruksi) tanggal 10 ya. Jadi kalau tanggal 10 sih gak akan selesai," ucapnya.

Dia bilang, landasan pacu di Bandara IKN juga belum memenuhi target. Saat ini baru terbangun sekitar 300-400 meter dari target sepanjang 2.200 meter.

"Kemarin masih 300-400 meter, tapikan bisa masih ada wakru sampai tanggal 10, saya gak tahu nanti berapa kemampuannya," katanya.

Ā 

Tak Ingin Dipaksakan

Bandara IKN Baru 50%, Dipastikan Tidak Bisa Digunakan Pada 17 Agustus
Bandara IKN Baru 50%, Dipastikan Tidak Bisa Digunakan Pada 17 Agustus

Endra mengatakan, atas kendala yang dihadapi itu juga sudah disadari oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Maka, Kepala Negara juga meminta untuk tidak memaksakan proses pembangunan.

"Untuk 17 Agustua kelihatannya tetap gak akan tercapai makanya kemarin pak Presiden sampaikan jangan dipaksakan. Karena kan itu oemadaran kan juga perlu proses karena kita terlambat ke situ," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya