Menteri Teten Ajak Semua Orang Ikut Ronda, Ini Sebabnya

Untuk melindungi produk lokal dari dampak barang impor ilegal, Menteri Teten meminta agar peraturan perdagangan diperketat dan semua pihak terkait aktif dalam pengawasan.

oleh Tim Bisnis diperbarui 01 Agu 2024, 18:45 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2024, 18:45 WIB
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki dalam acara Indonesia Clothing Summit 2024, Jakarta, Kamis (1/8/2024). (Tim Bisnis)
Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Teten Masduki dalam acara Indonesia Clothing Summit 2024, Jakarta, Kamis (1/8/2024). (Tim Bisnis)

Liputan6.com, Jakarta - Indonesia dibanjiri oleh barang impor ilegal. Barang impor ilegal tersebut  mulai dari tekstil, alas kaki, hingga barang elektronik. Perlu kerja sama semua pihak untuk mencegah Indonesia dibanjiri oleh barang impor ilegal tersebut.

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki menjelaskan, semua pihak memiliki peran penting dalam menjaga arus barang masuk ke Indonesia agar tidak ada produk ilegal yang dapat merugikan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

UMKM di Indonesia memiliki resiliensi tinggi dan mampu bertahan serta beradaptasi dalam berbagai krisis. Namun jika terus menerus dibanjiri oleh barang impor ilegal tersebut maka tekanan akan bertambah besar. 

"Ingat ya, kita di produk fashion, produk clothing. Kita kerjasama dengan asosiasi Pertekstilan. Bahkan waktu itu justru UMKM yang bisa menyelamatkan industri Pertekstilan," kata Teten dalam acara Indonesia Clothing Summit 2024, Jakarta, Kamis (1/8/2024).

Menurut Teten, besarnya jumlah UMKM di Indonesia menunjukkan kemampuan adaptasi mereka terhadap perubahan ekonomi dan dunia.

Namun, untuk melindungi produk lokal dari dampak barang impor ilegal, Teten meminta agar peraturan perdagangan diperketat dan semua pihak terkait aktif dalam pengawasan.

"Nah, tapi ini harus terus ada yang ngeronda. Ya kan, ada yang meronda. Jadi harus ada yang meronda. Karena kita ini punya pantai begitu besar," tegas dia

Dia menekankan pentingnya perlindungan terhadap brand lokal dan produk dalam negeri dari persaingan dengan produk luar yang sering diproduksi dengan biaya rendah.

"Ya, brand lokal, produk dalam negeri. Dari pertarungan dengan produk-produk luar yang memang diproduksi dengan sangat murah. Dan mungkin juga dari tanahnya banking dan lain seperti itu," tutup dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Industri Tekstil Tanah Air Kritis, Pemerintah Harus Apa?

Pabrik Tekstil
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai menyatakan fasilitas kawasan berikat telah berdampak positif terhadap pertumbuhan perekonomian Indonesia. Faktanya, fasilitas ini telah memainkan peran penting dalam mendukung dan memajukan industri tekstil di Indonesia. (Dok. Istimewa)

Sebelumnya, Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) meminta pertanggungjawaban Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto atas masuknya produk tekstil impor ilegal ini ke Tanah Air.

APSyFI, menyebut Satgas Impor Ilegal berhasil mengamankan impor ilegal senilai Rp40 Miliar yang berupa produk elektronikhingga pakaian jadi. Penertiban ini merupakan langkah awal dalam menindak produk impor ilegal yang beredar dipasar. 

Kendati demikian, Sekretaris Ekesekutif Asosiasi Produsen Serat & Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Farhan Aqil Syauqi, mengatakan upaya Satgas Impor Ilegal ini harus diimbangi sinergitas antara kementerian/lembaga dalam mengungkap kasus dibalik masifnya impor ilegal ini masuk ke Indonesia.

“Kita masih ingat Pak Airlangga dan Bu Sri Mulyani lah yang mengeluarkan 26 ribu kontainer ke pasar domestik. Kita pun sampai saat ini tidak mengetahui apa isi dari kontainer tersebut, karena data tersebut tidak pernah disampaikan ke publik. Hal ini juga di konfirmasi juga dari keterangan Menteri Perdagangan bahwa pada saat menghasilkan Permendag No 8, Pak Zulhas tidak ikut sama sekali. Menteri Perindustrian juga infonya tidak mengetahui juga isi dari kontainer tersebut apa saja” ungkap Farhan, Senin (29/7/2024).

Perlu diketahui bahwa pada saat penandatanganan Permendag No 8/2024 itu dilakukan oleh Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan pada saat melakukan pertemuan ke-30 Menteri Perdagangan Asia-Pacific Economic Cooperation (APEC) di Peru. 

Airlangga Hartarto sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian menjabat sebagai Mendag Ad Interim. Menurut Stafsus Menteri Perdagangan Bara Krishna mengatakan, Zulhas di telepon oleh Pak Menko Perekonomian jam 2 pagi waktu Peru yang meminta untuk dikeluarkannya 26 ribu kontainer di Tanjung Priok dan Tanjung Perak sehingga perlu direvisi kembali Permendag 36/2023 yang sekarang menjadi Permendag No.8/2024.


Industri Tekstil Kritis

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengunjungi industri tekstil di Jawa Barat. Teten mengatakan,  sejumlah pengusaha tekstil di Kabupaten Bandung terancam berhenti produksi hingga melakukan PHK. (Dok KemenkopUKM)
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengunjungi industri tekstil di Jawa Barat. Teten mengatakan, sejumlah pengusaha tekstil di Kabupaten Bandung terancam berhenti produksi hingga melakukan PHK. (Dok KemenkopUKM)

Farhan juga membeberkan kondisi industri tekstil sekarang dalam keadaan kritis. Dengan masuknya 26ribu kontainer tersebut memperparah kondisi saat ini. Ribuan PHK karyawan dan penutupan pabrik masih terus berlanjut.

Dia juga meminta Airlangga Hartarto dan Sri Mulyani untuk bertanggung jawab atas pembiaran terhadap industri tekstil hari ini.

“Pak Airlangga dan Bu Sri Mulyani harus tanggung jawab atas ribuan buruh yang di-PHK hingga saat ini. Diskusi-diskusi kami dengan Pemerintah terkait produk impor murah ini sudah bertahun-tahun. Belum lagi kita bicara safeguard kain yang belum di tanda-tangani oleh Bu Sri Mulyani yang sudah menahun.Puncaknya dengan terbitnya Permendag No 8/2024 membuat 26 ribu kontainer masuk kedalam Indonesia.Ini seperti Legalisasi Impor Ilegal di Indonesia,” ujarnya.


Bongkar Data Impor

Farhan juga mengungkapkan bahwa Satgas Impor Ilegal yang dibentuk oleh Menteri Perdagangan bisa berhasil jika semua Kementerian & Lembaga terkait berani untuk membuka data perusahaan yang terlibat, siapa-siapa yang ikut serta, hingga stop impor borongan.

“Kuncinya adalah transparansi data. Semua kementerian dan lembaga harus berani ungkap siapa yangbermain di impor ilegal ini. Mulai dari permohonan rekomendasi persetujuan impor dari KementerianPerindustrian, persetujuan impor dari Kementerian Perdagangan, hingga jumlah yang masuk dari Bea Cukai Kementerian Keuangan, semua yang ada didalam Satgas pasti punya datanya. Lalu, impor boronganjuga perlu di stop karena banyaknya produk ilegal yang masuk lewat jalur tersebut,” kata dia.

Disisi lain, pihaknya juga berharap Presiden dapat mengevaluasi kinerja satgas impor ilegal ini dalam tenggang waktu 1-3 bulan bekerja.

“Pak Jokowi juga harus mengevaluasi kinerja satgas ini. Karena impor ilegal ini pastinya merugikan negarajuga dari segi pendapatan, yang seharusnya dikenakan bea masuk dan masuk ke negara, malah adanyapenyelewengan. Satgas ini juga perlu dilanjutkan di masa periode Presiden Terpilih selanjutnya,” tutup Farhan.

  

Infografis Mendag Revisi Aturan Kebijakan Impor Termasuk Barang Kiriman TKI. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Infografis Mendag Revisi Aturan Kebijakan Impor Termasuk Barang Kiriman TKI. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya