Liputan6.com, Jakarta - Kasus kejahatan ataupun gagal bayar di industri asuransi terus terjadi. Terbaru adalah kasus Kresna Life dan Wanaarta Life serta sejumlah kasus lain yang menggondol uang masyarakat.
Pengamat asuransi, Reza Ronaldo mengimbau para pelaku industri asuransi untuk terus berbenah. Hal ini karena terus berulangnya kasus yang menimpa perusahaan asuransi yang merugikan masyarakat.
Baca Juga
Reza mengajak perusahaan asuransi untuk terus memperbaiki Good Corporate Governance dengan mengurangi greedy atau ketamakan untuk keuntungan yang berlebihan.
Advertisement
“Sudahlah yang greedy yang ingin motivasi keuntungan berlebihan kemudian manajemen risiko juga perlu diperbaiki lagi. Karena apa yang terjadi itu adanya kesempatan. Yuk, mari kita hidupkan lagi industri asuransi,” kata Reza dalam webinar Infobank dengan tema Hati-Hati Modus Financial Crime di Sektor Keuangan, Selasa (13/8/2024).
Reza menambahkan, jangan sampai perusahaan asuransi melakukan manipulasi informasi. Menurutnya, kasus-kasus asuransi yang pernah terjadi karena adanya greedy, motivasinya terlalu berlebihan untuk meraup keuntungan dalam waktu cepat.
“Ini sehingga menjadi greedy dan melanggar aturan. Ini yang kita imbau sama-sama di Industri, ayo kita benahi sama-sama,” jelasnya.
Penegakan Hukum
Adapun, Reza menyebut penting untuk semua stakeholder, pelaku industri, penegak hukum, hingga masyarakat untuk terus memahami modus kejahatan keuangan khususnya di industri asuransi.
Bagi masyarakat perlu memahami bagaimana cara memilih asuransi yang baik, sedangkan bagi pelaku industri untuk terus meningkatkan manajemen risiko dan Good Corporate Governance.
“Jadi tidak terulang kesalahan-kesalahan ini. Jadi kita juga harus terus mengedukasi masyarakat sehingga semakin kecil kejahatan keuangan di sektor keuangan khususnya di asuransi. Karena kita ingin public trust kita tetap terjaga,” pungkasnya.
Investasi Asuransi Jiwa Merosot di Juni 2024, OJK Bongkar Penyebabnya
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat hasil investasi perusahaan asuransi jiwa mengalami penurunan yang cukup signifikan, yakni sebesar 29,99% yoy menjadi Rp11,46 triliun pada Juni 2024.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono, menjelaskan, penurunan hasil investasi terbesar terjadi pada lini usaha PAYDI, khususnya hasil investasi dari instrumen saham dan reksadana.
Asuransi jiwa sendiri memiliki penempatan yang cukup signifikan padainstrumen saham dan reksadana, masing-masing sebesar 26% dan 14%dari total investasi.
Selain itu, penyebab penurunan hasil investasi tidak terlepas daripengaruh kondisi pertumbuhan ekonomi terutama saat arus investasi dipasar modal tertekan.
"Hal ini berdampak terhadap kinerja sektor pasar modal dimana pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang turun hingga 6% lebih dari awal tahun," kata Ogi dalam keterangan tertulis, Minggu (11/9/2024).
Advertisement
Tinjau Strategi Investasi
Adapun untuk mengantisipasi penurunan hasil investasi pada instrumen saham dan reksadana, perusahaan asuransi jiwa perlu meninjau kembali strategi investasinya dan melakukan shifting ke instrument yang memberikan return lebih baik.
Menurutnya, perusahaan asuransi harus berpegang pada prinsipliability driven investment, guna memastikan kecukupan investasi danketepatan/timing likuiditas yang diperlukan untuk membayar manfaatkepada pemegang polis di waktu yang akan datang.
"Dengan kondisi tersebut tidak menutup kemungkinan apabila ke depannya akan terdapat perubahan alokasi aset investasi di industri asuransi," pungkasnya.