Izin Tambang PBNU Sudah Selesai, Muhammadiyah Masih Proses

PBNU dan Muhammadiyah jadi dua ormas keagamaan yang mendapat izin tambang. Izin untuk PBNU disebut sudah rampung pekan lalu.

oleh Arief Rahman H diperbarui 19 Agu 2024, 17:15 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2024, 17:15 WIB
Bahlil Lahadalia
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang baru Bahlil Lahadalia saat acara serah terima jabatan Menteri ESDM di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/8/2024). (merdeka.com/Arie Basuki)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan proses izin usaha pertambangan khusus (IUPK) bagi Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) sudah rampung. Sementara itu, izin tambang untuk Muhammadiyah masih dalam proses.

Diketahui, PBNU dan Muhammadiyah jadi dua ormas keagamaan yang mendapat izin tambang. Izin untuk PBNU disebut sudah rampung pekan lalu.

"Izin untuk ormas tambang untuk PBNU sudah selesai, kalau tidak salah 3-4 hari lalu," kata Bahlil di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Senin (19/8/2024).

Setelah izin tambang itu rampung, Bahlil bilang PBNU perlu memyetorkan Kompensasi Data Informasi (KDI) kepada negara. Setelah itu, prosesnya selesai.

"Tinggal mereka menyetor ke negara kan harus ada KDI-nya yang menyetor kepada negara. Kalau itu sudah selesai, ya selesai," ungkapnya.

Sedangkan, izin tambang untuk Muhammadiyah masih dalam proses. Ini adalah ormas keagamaan kedua yang menyetujui untuk menerima IUPK.

"Kemudian Muhammadiyah skrg dalam proses yang juga sudah hampir selesai tentang lokasinya," ucapnya.

Pengawasan Dilakukan ESDM dan BKPM

Sementara itu, Bahlil mengatakan proses pengawasan terhadap operasional tambang tetap dilakukan Kementerian ESDM bersama Kementerian Investasi/BKPM.

"Dua-duanya. tetap PP tidak bisa diubah, tapi titik koordinatnya di ESDM. Jadi ini kan ESDM sama Kementerian Investasi itu kan ada punya sisi koordinasi," katanya.

"Hulu-nya tetap di ESDM hilirnya itu ada di Kementerian Investasi," sambung Bahlil Lahadalia.

4 Langkah Muhammadiyah Usai Terima Izin Kelola Tambang dari Pemerintah

Muhammadiyah
Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti. (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Sebelumnya, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mengumumkan penerimaan izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah. Disebutkan ada sejumlah langkah yang dilakukan ormas keagamaan tersebut.

Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyebut, empat langkah tersebut diantaranya; pertama akan mensosialisasikan putusan tersebut kepada seluruh warga Muhammadiyah.

Kedua, PP Muhammadiyah akan melengkapi tim pengelola tambang.

"Pertama sosialisasi ke warga Muhammadiyah. Kedua, melengkapi tim pengelola tambang," kata Abdul Mu'ti, saat dihubungi merdeka.com, Senin (29/7/2024).

Kemudian, PP Muhammadiyah akan membentuk badan usaha dan terakhir akan melakukan komunikasi dengan lembaga-lembaga calon mitra.

"Ketiga membentuk Badan Usaha, keempat melakukan komunikasi dengan lembaga-lembaga calon mitra," jelas dia.

Perihal lokasi yang akan diberikan pemerintah kepada Muhammadiyah, Abdul Mu'ti mengaku belum mengetahuinya. Dia menyebut, perihal lokasi akan dibahas oleh tim pengelola tambang yang dibentuk oleh Muhammadiyah.

"Belum, itu juga yang akan dilakukan oleh tim," imbuh dia.

 

Alasan Terima IUP

Untuk diketahui, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah secara resmi mengumumkan penerimaan izin usaha pertambangan (IUP) dari pemerintah, dengan tekad kuat untuk membangun pengelolaan tambang yang berpihak pada kesejahteraan sosial dan lingkungan hidup. Hal ini diungkapkan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir, dalam pidatonya di Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta.

"Kami ingin mengelola tambang yang pro-kesejahteraan sosial dan pro-lingkungan. Kami ingin punya 'role model' pengelolaan tambang yang tidak merusak lingkungan dan tidak menimbulkan konflik dan disparitas sosial," tegas Haedar dikutip dari Antara, Minggu (28/7/2024). 

Komitmen ini ditegaskan sebagai bentuk tanggung jawab Muhammadiyah terhadap lingkungan dan masyarakat. Organisasi ini bahkan menegaskan bahwa jika pada akhirnya pengelolaan tambang lebih banyak membawa dampak negatif, maka IUP akan dikembalikan kepada pemerintah.

"Ini poin penting bagi kami yang menjadi satu kesatuan agar publik tahu bahwa kita tidak asal menerima soal pengelolaan tambang ini. Tetapi kami juga menghargai 'political will' pemerintah untuk menjadikan tambang lewat PP Nomor 25 untuk kesejahteraan sosial,"  jelas Haedar.

Dalam menjalankan usaha pertambangan, Muhammadiyah akan melibatkan berbagai bidang keilmuan di sejumlah perguruan tinggi Muhammadiyah, seperti program studi tambang, pertanian, kehutanan, teknik lingkungan, dan geologi. Tujuannya adalah untuk menciptakan model reklamasi yang berkelanjutan dan berpihak pada lingkungan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya