Ada 30 Kasus Pelecehan Seksual di KRL per Januari-Agustus 2024

KAI Commuter mencatat adanya akumulasi data tindak pelecehan seksual yang berhasil ditangkap tangan oleh petugas

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 02 Sep 2024, 20:52 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2024, 20:50 WIB
FOTO: Kapasitas Penumpang KRL Jabodetabek Naik Jadi 80 Persen
Sejumlah penumpang naik kereta rel listrik (KRL) di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (19/5/2022). Penambahan kapasitas penumpang KRL menjadi 80 persen dibuat menyesuaikan aturan terbaru Surat Edaran (SE) Kementerian Perhubungan Nomor 57 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi COVID-19. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Kereta Commuter Indonesia (KCI) atau KAI Commuter mencatat adanya akumulasi data tindak pelecehan seksual yang berhasil ditangkap tangan oleh petugas, baik di stasiun maupun di KRL Commuter Line, sepanjang Januari-Agustus 2024 sebanyak 30 kasus. Sementara itu, laporan yang masuk melalui media sosial berjumlah 13 kasus.

Untuk itu, KAI Commuter juga melakukan kampanye sosialisasi dan edukasi melalui poster dan pembagian stiker untuk mengajak pengguna kereta api, khususnya KRL Commuter Line, agar bersama-sama mencegah tindak pelecehan maupun kekerasan seksual.

Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter, Broer Rizal, menyampaikan bahwa sosialisasi anti-pelecehan ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman dan nyaman bagi semua pengguna.

"Kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen KAI Commuter untuk mencegah dan menangani segala bentuk pelecehan di transportasi publik, khususnya Commuter Line," ujar Broer dalam kegiatan di area Stasiun BNI City, Jakarta, Senin (2/9/2024).

Dalam kegiatan ini, dibahas mengenai pencegahan aksi pelecehan seksual di transportasi publik, tindakan yang harus dilakukan oleh korban pelecehan seksual, serta berbagai langkah yang telah dilakukan KAI Commuter dalam mencegah kejadian pelecehan seksual di kereta maupun di stasiun.

Pakai Teknologi

Broer Rizal menambahkan bahwa untuk pencegahan tindak pelecehan seksual di transportasi publik, KAI Commuter telah menerapkan sistem Analytic Recognition (CCTV Analytic).

"Sistem CCTV ini dapat mengidentifikasi pelaku tindak pelecehan maupun tindak kriminal lainnya melalui rekaman wajah, dan data tersebut sudah menjadi bagian dari database sistem," jelas Broer.

"Dengan sistem ini, pencegahan terhadap pelaku tindak pelecehan dan tindak pidana lainnya di Commuter Line dapat dilakukan lebih efektif," tegasnya.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Cara Melaporkan Aduan

Kepadatan Penumpang KRL Commuter Line di Stasiun Manggarai Pada Sore Hari
Sejumlah penumpang berpindah tujuan kereta saat penerapan switch over (SO) ke-5 di Stasiun Manggarai, Jakarta, Senin (30/5/2022). Penerapan switch over (SO) atau peralihan sistem persinyalan ke-5 itu membuat terjadinya penumpukan penumpang di peron kereta karena terdapat perubahan rute perjalanan KRL. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Diharapkan dengan kampanye ini, seluruh pengguna KRL Commuter Line dapat lebih peduli dalam mencegah tindak pelecehan dan berani melapor jika terjadi kekerasan seksual di transportasi publik, khususnya di KRL Commuter Line.

Korban tindak pelecehan juga dapat mengajukan laporannya ke call center 021-121 atau melalui media sosial resmi KAI Commuter.

"KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh dengan melindungi dan mendampingi korban dalam proses hukumnya," pungkas Broer Rizal.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya