Cek Jadwal Pengumuman PascaMasa Sanggah CPNS 2024

Berikut seleksi pengumuman pasca masa sanggah seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

oleh Agustina Melani diperbarui 23 Sep 2024, 17:42 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2024, 17:42 WIB
Cek Jadwal Pengumuman PascaMasa Sanggah CPNS 2024
Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 memasuki tahap baru. Setelah masa sanggah berakhir pada 22 September 2024, tahap selanjutnya jawab sanggah dan pengumuman pasca masa sanggah. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 memasuki tahap baru. Setelah masa sanggah berakhir pada 22 September 2024, tahap selanjutnya jawab sanggah dan pengumuman pasca masa sanggah.

Hal itu tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024 mengenai Penyesuaian Jadwal Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024. Adapun masa sanggah pada jadwal baru berlangsung dari 20-22 September 2024. Kemudian jawab sanggah pada 20-24 September 2024. Tahap selanjutnya pengumuman pasca masa sanggah pada 23-29 September 2024.

Sementara itu, Kementerian Agama dan Kemendikbudristek mengumumkan pascasanggah administrasi pada 21-27 September 2024.

Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi dan seleksi SKB), dan waktu tanggapan sanggah oleh instansi untuk memverifikasi kembali kesesuaian persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan Instansi dengan dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

Mengutip laman menpan.go.id, pelamar yang dapat melakukan sanggah adalah pelamar yang tidak lolos verifikasi seleksi administrasi dan merasa keberatan akan hasil itu. Sanggahan dilakukan melalui portal SSCASN.

Pelamar hanya diberikan kesempatan untuk sanggah sebanyak satu kali.Untuk melakukan sanggahan, pelamar masuk ke dalam akun masing-masing di Portal SSCASN.

Bagi yang tidak memenuhi syarat lolos seleksi administrasi, pada halaman Resume Pendaftaran akan ada pemberitahuan dinyatakan tidak memenuhi syarat beserta alasannya. Pelamar kemudian dapat memilih tombol ajukan sanggah untuk kemudian mengisi form sanggah disertai dengan alasan sanggah serta unggah dokumen sebagai bukti dukung.

 

Alasan Sanggah

Melihat Peserta Ikuti SKD CPNS 2021 di Banda Aceh
Sejumlah peserta mengikuti tes SKD CPNS 2021 di Banda Aceh, Selasa (14/9/2021). Tes SKD berlangsung pada 14 -18 September 2021. (AFP/Chaideer Mahyuddin)

Untuk membuat sanggahan, pelamar harus melampirkan alasan yang benar, realistis, tidak mengada-ada, dan hanya berdasarkan dokumen yang sebelumnya telah diunggah dalam periode pendaftaran.

Alasan sanggah yang diajukan juga harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, maka pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.

Instansi berhak menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar. Sanggah dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar atas dokumen dan persyaratan lain yang dikumpulkan pada periode pendaftaran. Sanggahan juga bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.

 

Jadwal Seleksi CPNS

SKD CPNS 2021
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi terus melaksanakan seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2021.

Adapun mengutip dari Surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5900/B-KS.04.01/SD/K/2024, berikut ini informasi tahapan dan jadwal seleksi pengadaan CPNS 2024 terbaru yang telah disesuaikan dengan perpanjangan pendaftaran CPNS:

  • Pengumuman seleksi: 19 Agustus-10 September 2024
  • Pendaftaran seleksi: 20 Agustus-10 September 2024
  • Seleksi administrasi: 20 Agustus-17 September 2024
  • Pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS:14-19 September 2024
  • Konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS T.A 2023 oleh peserta seleksi pada 18-28 September 2024
  • Masa sanggah: 20-22 September 2024
  • Jawab sanggah: 20-24 September 2024
  • Pengumuman pasca masa sanggah: 23-29 September 2024
  • Penarikan data final SKD CPNS: 29 September 2024-1 Oktober 2024
  • Penjadwalan SKD CPNS: 2-8 Oktober 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 9-15 Oktober 2024
  • Pelaksanaan SKD CPNS: 16 Oktober-14 November 2024
  • Pengolahan nilai SKD CPNS: 23 Oktober-16 November 2024
  • Pengumuman hasil SKD CPNS: 17-19 November 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS Non-CAT: 20 November-17 Desember 2024
  • Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT: 20-22 November 2024
  • Pemilihan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 23-25 November 2024
  • Penarikan data final SKB CPNS: 26-28 November 2024
  • Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 29 November-3 Desember 2024
  • Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 4-8 Desember 2024
  • Pelaksanaan SKB CPNS: 9-20 Desember 2024
  • Integrasi nilai SKD dan SKB CPNS: 17 Desember 2024-4 Januari 2025
  • Pengumuman hasil CPNS: 5-12 Januari 2025
  • Masa sanggah: 13-15 Januari 2025
  • Jawab sanggah: 13-19 Januari 2025
  • Pengolahan seleksi hasil sanggah: 15-20 Januari 2025
  • Pengumuman pasca sanggah: 16-22 Januari 2025
  • Pengisian DRH NP CPNS: 23 Januari-21 Februari 2025
  • Usul penetapan NIP CPNS: 22 Februari-23 Maret 2025

Tak Puas dengan Pendaftaran CPNS 2024, Lapor ke Sini

Tes SKD CPNS 2021
Peserta Tes SKD CPNS 2021 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi di Secaba Rindam III Siliwangi, Bandung, Jawa Barat pada Kamis, 30 September 2021.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengimbau Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta seluruh Kantor Regional untuk ‘jemput bola’ dalam memastikan kelancaran rekrutmen CPNS 2024.

Ia mengimbau BKN untuk menyiapkan strategi complaint handling di setiap titik kantor BKN di pusat, regional maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT).

“Perlu pusat informasi atau crisis center yang disiap siagakan di setiap titip kantor BKN baik online maupun offline. Butuh tenaga ekstra terkait complaint handling dan penanganan berbagai informasi terkait CPNS, PPPK, dan non-ASN,” kata Anas saat pertemuan dengan Kanreg BKN seluruh Indonesia, secara hibrida, Selasa (10/9/2024).

Anas mengatakan, seluruh Kanreg BKN sebagai pelaksana teknis rekrutmen CASN menjadi ujung tombak kelancaran pelaksanaan CASN. Crisis Center yang disiapkan diharapkan dapat menangani keluhan dari masyarakat atau calon pelamar CASN di tahun 2024.

BKN diimbau untuk menyiapkan standard operating procedure (SOP) sebagai panduan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan krusial yang sering ditanyakan calon pelamar terkait pengadaan CASN.

 

Aktifkan Satgas

Ilustrasi CPNS
Ilustrasi CPNS. (Image by syarifahbrit on Freepik)

“Secara periodik perlu dilakukan koordinasi dengan seluruh Kanreg, karena akan banyak pertanyaan dari calon pelamar CPNS maupun PPPK yang perlu mendapatkan penjelasan dengan baik, sehingga ada pemahaman yang sama," ujarnya. Disamping itu, Anas menegaskan perlu komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan rekrutmen CASN tahun 2024. Seluruh Panitia Seleksi pun diimbau untuk menjaga integritas dan moralitas pengadaan CASN.

Anas berharap BKN dapat mengoptimalkan mekanisme complaint handling agar pertanyaan maupun keluhan dari masyarakat dapat tertangani dengan baik. Terkait penanganan keluhan masyarakat mengenai CASN 2024, BKN akan mengaktifkan Satuan Tugas (Satgas) SSCASN. Satgas tersebut nantinya akan menangani pertanyaan-pertanyaan yang sering diajukan oleh masyarakat.

“BKN sudah menyediakan PIC yang akan meng-handle untuk mensupport seleksi CASN,” ujar Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto.

Selain itu BKN telah menyediakan Pusat Bantuan bagi calon pelamar CASN melalui https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id/ . Pada layanan helpdesk tersebut calon pelamar dapat menanyakan terkait permasalahan terkait data diri, pengaduan data ASN, permasalahan terkait keamanan password, dan keluhan lainnya.

 

Infografis Rincian Gaji PNS dan PPPK 2024 Usai Naik 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis Rincian Gaji PNS dan PPPK 2024 Usai Naik 8 Persen. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya