Â
Liputan6.com, Jakarta KAI Commuter menghadirkan berbagai layanan spesial bagi pengguna wanita, terutama ibu hamil sebagai prioritas. Salah satu layanan yang disediakan adalah kursi khusus serta PIN Ibu Hamil di KRL.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Joni Martinus, menjelaskan bahwa layanan PIN Ibu Hamil ini bertujuan untuk memudahkan petugas dan penumpang lainnya dalam memberikan bantuan kepada ibu hamil, khususnya yang berada di trimester pertama kehamilan, di mana kondisi fisik belum terlihat jelas.
Advertisement
"Dengan adanya PIN Ibu Hamil ini, KAI Commuter memberikan prioritas dan layanan khusus selama perjalanan dan di area stasiun," ujar Joni dalam pernyataannya di Jakarta, Rabu (25/9/2024).
Cara Mendapatkan PIN Ibu Hamil
Untuk mendapatkan layanan ini, pengguna diharuskan melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan http://bit.ly/30DZ20k untuk wilayah Jabodetabek, dan http://bit.ly/3rRIIGE untuk wilayah Yogyakarta dan Solo.
Pada saat pendaftaran, pengguna perlu mengunggah beberapa dokumen, seperti foto diri, surat keterangan kehamilan, dan Hari Perkiraan Lahir (HPL) dari rumah sakit atau bidan. Selain itu, nomor KMT yang dimiliki juga harus didaftarkan.
Joni menambahkan bahwa saat pendaftaran, masa kedaluwarsa penggunaan PIN Ibu Hamil akan dicatat, yang didasarkan pada batas setelah HPL pengguna yang tercantum di bagian belakang PIN.
Petugas KAI Commuter akan mengirimkan email konfirmasi kepada pengguna pada H+1 bulan setelah HPL untuk mengembalikan PIN Ibu Hamil yang telah diberikan. Batas waktu pengembalian PIN adalah satu bulan setelah tanggal HPL.
"Kami memberikan waktu satu bulan bagi pengguna untuk mengembalikan PIN tersebut," jelas Joni.
Â
Etika Penggunaan PIN Ibu Hamil
KAI Commuter juga mengingatkan pentingnya menjaga kenyamanan dan menghormati sesama pengguna. Pengguna yang telah melewati batas HPL diimbau untuk segera mengembalikan PIN Ibu Hamil kepada petugas di stasiun.
"Kami juga mengimbau agar PIN Ibu Hamil tidak disalahgunakan untuk tujuan apa pun," tegas Joni.
Ke depan, KAI Commuter berkomitmen untuk terus berinovasi dan menyempurnakan peraturan serta ketentuan layanan, termasuk terkait PIN Ibu Hamil.
"Kami akan menindak tegas pengguna yang masih menggunakan PIN Ibu Hamil setelah melewati batas HPL, serta pihak-pihak yang menyalahgunakan layanan ini," pungkas Joni.
Â
Â
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Advertisement