Liputan6.com, Jakarta Serikat Pekerja PLN ingatkan Anggota Komisi VII DPR periode 2024-2029 yang baru diantik, agar tetap konsisten melanjutkan program kerja Komisi VII periode sebelumnya (2019-2024) yang dengan tegas menolak penerapan skema power wheeling dalam RUU EBET.
Ketua Umum DPP Serikat Pekerja PT PLN (Persero) Abrar Ali, mengatakan, Tindakan tersebut merupakan perwujudan sikap bijak dan patriotik dalam mensejahterakan negara dan masyarakat. Wakil rakyat yang berasal dari rakyat, dipilih oleh rakyat, harusnya memperjuangkan kesejateraan rakyat juga.
Baca Juga
“Terlebih dahulu kita ucapkan selamat kepada anggota DPR RI yang baru ini (2024-2029). Tidak lupa juga kita ingatkan agar anggota DPR RI periode yang baru ini, khususnya Komisi VII-nya untuk tetap konsisten melanjutkan program kerja Komisi VII sebelumnya, yang dengan tegas menolak skema Power Wheeling masuk dalam RUU EBET," kata Abrar, Selasa (1/10/2024).
Advertisement
"Kita harapkan komisi ini dapat memahami beban negara dan penderitaan masyarakat apabila skema tersebut dijalankan. Jelas akan sangat merugikan, terlebih pada hal-hal yang berhubungan dengan pemanfaatan energi listrik. Ingat, wakil rakyat itu berasal dari rakyat, dipilih oleh rakyat, harusnya memperjuangkan kesejateraan rakyat juga,” tambah dia.
Lanjut Abrar, pihaknya sangat mengapresiasi sikap Komisi VII periode sebelumnya (2019-2024) yang dengan tegas menolak skema power wheeling masuk dalam RUU EBET.
“Kita sangat mengapresiasi sikap anggota Komisi VII DPR RI periode 2019-2024, khususnya Pak Mulyanto dari Fraksi PKS yang dengan tegas menolak power wheeling masuk dalam RUU EBET. Kita harapkan sikap bijak dan patrotik demikian dilanjutkan Komisi VII yang baru ini, khususnya dari Fraksi PKS, begitu juga dengan Fraksi PDIP untuk tetap konsisten membela rakyat Indonesia sebagaimana sikap FPDIP ketika menerima audiensi DPP SP PLN,” ungkap Abrar.
Beri Masukan ke DPR
Abrar mengatakan, pihaknya bersedia memberi masukan kepada Komisi VII DPR RI yang baru dilantik terkait efek buruk yang akan dialami negara dan masyarakat apabila skema power wheeling dilaksanakan. Karena itu, skema power wheeling harusnya dihapuskan dalam RUU EBET.
“Nilai mudharatnya, lebih besar dibanding manfaat yang akan diperoleh negara dan masyarakat. Sangat bijak dan patriotik apabila menghapusnya dalam RUU EBET, sehingga tidak ada lagi pembahasannya pada masa-masa mendatang. Dan, sampai kapanpun, kita (SP PLN) akan terus bersuara menolak power wheeling karena sangat tidak Pancasilais, bertentangan dengan norma hukum dan konstitusi yang ada. Dengan power wheeling, negara sangat berlaku tidak adil dengan lebih memihak swasta dengan memberi kesempatan kepada para pemilik modal untuk menikmati keuntungan besar. Namun disis lain rakyat justeru membayar energi listrik yang lebih mahal nantinya,” tandas Abrar.
Advertisement
Sah, Puan Maharani Resmi Kembali Jadi Ketua DPR 2024-2029
Sebelumnya, DPR menggelar rapat paripurna beragenda pemilihan dan penetapan pimpinan DPR periode 2024-2029. Paripurna digelar usai pelantikan anggota dewan, Selasa (1/10/2024).
Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua sementara Guntur Sasono. Ia membacakan surat yang berisi keputusan Ketua DPP PDIP Puan Maharani menjadi Ketua DPR RI.
Sementara kursi Wakil Ketua dari Partai Golkar adalah Adies Kadier, dari Partai Gerindra Sufmi Dasco, Partai NasDem Saan Mustofa dan PKB Cucun Syamsurizal.
Selanjutnya ia menanyakan persetujuan anggota yang hadir di paripurna.
“Apakah dapat disetujui sebagai pimpinan DPR 2024/2029?,” tanya Guntur dan dijawab setuju. Selanjutnya palu pengesahan diketuk.
Muzani Ketua MPR
Sementara itu, lanjutnya, Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani akan menjadi Ketua MPR periode 2024-2029.
“Yang saya tahu Pak Muzani Ketua MPR. Insya Allah karena bagaimanapun Presiden terpilih punya ketua MPR itu wajar-wajar saja,” kata Said sebelum Pelantikan anggota DPR, Selasa (1/10/2024).
Untuk perwakilan dari PDIP di pimpinan MPR, Said mengaku belum mengetahuinya. “Dari PDIP belum ada surat dari DPP,” kata dia.
Advertisement