Liputan6.com, Jakarta DPR RI periode 2024-2029 memulai masa persidangan dengan menyoroti agenda legislasi, termasuk 41 RUU Prolegnas 2025 yang mana 6 di antaranya merupakan carry over dari periode lalu. Hal ini bahkan disampaikan langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.
“Pada masa persidangan ini, setiap AKD DPR RI harus mulai menjalankan tahapan pembentukan Undang-Undang, agar target Prolegnas 2025 dan kebutuhan hukum nasional dapat terpenuhi,” tutur Puan dalam pidato pembukaan rapat paripurna, Gedung DPR RI, Selasa (21/1).
Baca Juga
“Komitmen untuk mencapai target Prolegnas, merupakan komitmen dan kinerja bersama antara DPR dan Pemerintah dalam membentuk Undang Undang,” lanjutnya.
Advertisement
Implementasi APBN di Bawah Pemerintahan Prabowo
Terkait fungsi anggaran DPR, Puan menyatakan bahwa Tahun Anggaran 2025 menandai awal implementasi APBN di bawah Pemerintahan Presiden Prabowo. Ia menjelaskan, sejumlah kebijakan strategis memerlukan penyesuaian pada tingkat kementerian/lembaga, program-program pemerintah, serta kebijakan fiskal yang dijalankan sesuai kewenangan yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“DPR akan mencermati pelaksanaan APBN agar kinerjanya meningkatkan kualitas hidup rakyat, pendapatan, dan pelayanan publik, ekonomi rakyat dan sebagainya,” kata Puan.
Ia juga menegaskan pentingnya mitigasi risiko dan tata kelola keuangan negara yang baik untuk memastikan program pemerintah berjalan efektif, efisien, transparan, ekonomis dan adil.
“Setiap program memiliki tujuan baik membutuhkan perencanaan, pembiayaan, dan pelaksanaan agar memenuhi prinsip good governance,” tegasnya.
Di tengah tantangan geopolitik dan geo-ekonomi global, Puan mengingatkan pemerintah untuk memperkuat koordinasi moneter, fiskal, dan sektor keuangan.
“Belanja pemerintah harus efektif, dan iklim investasi perlu didukung kepastian hukum, kemudahan birokrasi, serta stabilitas politik,” tutupnya.
Advertisement