Profil Christina Aryani, Politisi Golkar Jadi Wamen Perlindungan Pekerja Migran

Christina Aryani sebelumya merupakan salah seorang politisi perempuan Partai Golkar yang sempat bertugas di Komisi I dan Badan Legislasi DPR RI.

oleh Maulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 21 Okt 2024, 14:59 WIB
Diterbitkan 21 Okt 2024, 12:45 WIB
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani
Anggota Komisi I DPR RI, Christina Aryani. (Dok. DPR RI)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menunjuk Christina Aryani sebagai Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Wakil Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Christina Aryani, wanita berusia 49 tahun ini nantinya akan mendampingi Abdul Kadir Karding sebagai Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Kepala BP2MI di kabinet pemerintahan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Christina Aryani sendiri merupakan salah seorang politisi perempuan Partai Golkar yang sempat bertugas di Komisi I dan Badan Legislasi DPR RI. Lahir di Jakarta pada 17 Juli 1975, ia juga sempat diberi kepercayaan sebagai Ketua DPP Partai Golkar, Ketua Perwakilan Partai Golkar Luar Negeri, Hakim Mahkamah Partai, dan Dewan Pengawas Golkar Institute.

Memiliki latar belakang pendidikan ekonomi dan hukum, Christina menempuh pendidikan sarjana secara paralel untuk dua jurusan berbeda, manajemen bisnis di STIE Ipwija dan ilmu hukum di Unika Atma Jaya. Keduanya sebagai lulusan terbaik.

Prestasi yang sama kembali diukir Christina saat menempuh pendidikan magister hukum di Universitas Indonesia, dimana ia kembali lulus sebagai salah seorang dari tiga lulusan terbaik.

Sebelum terjun penuh di politik, Christina memiliki karir professional sebagai legal counsel, dosen fakultas hukum dan executive director di berbagai perusahaan swasta.

Meniti awal karirnya sebagai production manager di Strategic Communication Laboratories (SCL Elections), lembaga konsultasi penelitian perilaku dan intervensi dengan kantor pusat di London, United Kingdom, Christina memutuskan bergabung dengan Partai Golkar pada 2006 silam.

Ia juga terlibat sebagai professional researcher di Hukumonline, sebuah portal penyedia jasa layanan produk hukum, serta mendirikan Aryani Foundation pada 2010 untuk memberikan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat di Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

Advokat Tim Hukum Jokowi-Ma’aruf

Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani/Istimewa.

Namanya menarik perhatian publik ketika berhasil terpilih sebagai Anggota DPR RI Periode 2019-2024 mewakili Daerah Pemilihan DKI Jakarta II (Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Luar Negeri). Dapil DKI Jakarta II dikenal sebagai dapil neraka dengan banyaknya politisi petahana tersohor yang maju sebagai caleg.

Kemunculan Christina juga sempat menjadi perbincangan publik, ketika ia menjadi salah seorang advokat Tim Hukum Jokowi-Ma’aruf dalam sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Namanya kembali menjadi perbincangan ketika DPR membahas Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS). Dia jadi salah seorang politisi perempuan DPR yang dijuluki Srikandi RUU TPKS, lantaran kegigihannya mengawal pembahasan rancangan undang-undang tersebut.

Termasuk ketika ia membahas secara aktif RUU Pelindungan Data Pribadi dan Revisi Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dimana Christina vokal memperjuangkan bab khusus untuk melindungi anak Indonesia dari paparan konten pornografi dan perjudian.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya