Liputan6.com, Jakarta - Bagi Anda yang suka jalan-jalan dengan memakai pesawat terbang memiliki kursi favorit. Salah satunya posisi kursi dekat dengan jendela pesawat.
Hal ini lantaran posisi kursi dekat dengan jendela dapat menangkap momen selama perjalanan dengan pesawat terbang. Selain itu, duduk dekat jendela membuat penumpang tidak terganggu dengan lalu lalang penumpang lain atau awak kabin. Namun, jumlah tempat dudukpenumpang dekat jendela pesawat terbatas.
Baca Juga
Ingin dapat kursi di pesawat yang dekat dengan jendela? Berikut cara memperoleh tiket kursi pesawat dekat dengan jendela yang dirangkum dari berbagai sumber, Kamis (21/11/2024):
Advertisement
1. Pesan tiket pesawat lebih awal
Keuntungan memesan penerbangan lebih awal akan meningkatkan peluang Anda untuk mendapatkan kursi dekat dengan jendela pesawat. Apalagi, beberapa maskapai mengizinkan penumpang untuk memilih kursi mereka pada saat pemesanan cukup dengan smartphone (HP).
2. Gunakan laman web check-in
Saat ini, banyak maskapai telah memiliki fitur check-in web untuk memudahkan penumpang dan menghindari keramaian di bandara. Melalui fitur ini, penumpang dapat melakukan check-in penerbangan secara mandiri untuk memilih ketersediaan tempat duduk di pesawat.
3. Membayar kursi khusus
Langkah selanjutnya untuk meraih tempat duduk dekat dengan jendela adalah dengan membayar kursi penerbangan khusus.Ini merupakan salah satu praktik paling umum dalam industri penerbangan.
Akan tetapi, sebagian besar maskapai menawarkan opsi kepada penumpang untuk memilih kursi tertentu secara mandiri. Selain itu, pihak maskapai juga memperbolehkan penumpang untuk membeli ke kelas layanan yang lebih tinggi dengan biaya tambahan.
Untuk membayar kursi dekat jendela di pesawat, biasanya dapat dilakukan selama proses pemesanan. Seseorang dapat membayar saat membeli tiket secara online, melalui telepon, atau secara langsung di bandara.
Adapun besaran biaya kursi penerbangan khusus bervariasi tergantung pada beberapa faktor. Misalnya merek maskapai, kelas layanan, rute, waktu, dan seberapa jauh sebelumnya kursi dipesan oleh pamflet.
Reporter: Sulaeman
Sumber: Merdeka.com
Pemerintah Mau Turunkan Harga Tiket Pesawat, Maskapai Curhat Begini
Sebelumnya, Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia (INACA) merepons rencana pemerintah untuk menurunkan harga tiket pesawat. Maskapai penerbangan saat ini dinilai masih terbebani akan biaya operasional.
Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja mengatakan, upaya menurunkan harga tiket pesawat akan dilakukan untuk periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025. Caranya melalui penurunan Tarif Batas Atas (TBA) 10 persen atau menghapus fuel surcharge.
"Namun demikian, kami mengingatkan bahwa kondisi finansial dan operasional maskapai saat ini yang sedang sulit, di mana semua maskapai sampai saat ini masih mengalami kerugian karena beban biaya yang lebih besar dari pendapatan," ucap Denon dalam keterangannya, Rabu (20/11/2024).
Dia menerangkan, sebetulnya maskapai penerbangan memerlukan tambahan pendapatan untuk menutup biaya operasional. Pada saat yang sama diharapkan mampu mendapatkan keuntungan untuk kelangsungan bisnis dan menjaga kelancaran konektivitas angkutan udara yang selamat, aman dan nyaman.
"Dengan adanya rencana kebijakan dari pemerintah tersebut tentu akan mengurangi pendapatan maskapai, sedangkan biaya-biaya yang dikeluarkan tetap," tegasnya.
Advertisement
Saran INACA
Setidaknya ada 6 poin yang disarankan INACA untuk mempermudah bisnis penerbangan. Pertama, adanya penurunan biaya di seluruh bandara yaitu PJP2U (PSC) dan PJP4U serta biaya navigasi penerbangan dari Airnav, turun lebih dari 10 persen.
Kedua, jika PPN pada tiket yang merupakan PPN Masukan dihilangkan, seluruh PPN Keluaran khususnya pada avtur, PJP4U dan yang lainnya juga harus dihilangkan. Ketiga, Otoritas energi nasional sebaiknya menetapkan harga jual fuel (avtur) sesuai MOPS. Keempat, menghilangkan semua bea masuk suku cadang pesawat udara.
"(Kelima) Penambahan operating hours tanpa ada penambahan biaya pada bandar udara, terutama bandara BTJ, PDG, PKU, BTH, DJB, TJQ, PLM, PGK, SRG, SOC, SUB, YIA, JOG, HLP, KOE, MOF, TMC, LOP, AAP, PKN, PNK, BPN, MDC, GTO, TTE, AMQ, DJJ, SOQ, TIM, MKQ dan BIK," ungkap Denon.
"(Keenam), Biaya PJP2U (PSC) bandara dipisahkan dari tiket," ia menambahkan.
Jalan Bersamaan
Menurut dia, keenam langkah tadi harus dilaksanakan bersamaan dengan penurunan TBA atau penghapusan fuel surcharge.
Sehingga biaya-biaya yang dikeluarkan maskapai penerbangan juga turun dan kerugian maskapai penerbangan tidak bertambah besar.
"Dengan demikian maskapai dapat tetap melangsungkan bisnisnya, menjaga konektivitas transportasi udara dan melaksanakan operasional penerbangan yang selamat, aman dan nyaman," kata Denon.
"INACA layanan transportasi udara pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat berjalan dengan lancar serta bermanfaat bagi kita semua," ujar dia.
Advertisement