Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengendus dugaan persekongkolan dalam pengadaan rangkaian kereta cepat Jakarta-Bandung Whoosh. Ada dugaan pengadaannya tidak dilakukan melalui tender yang sesuai.
Kepala Biro Humas dan Kerja Sama KPPUÂ Deswin Nur mengatakan, pihaknya menyoroti pengadaan Electric Multiple Unit (EMU) pada megaproyek tersebut. Hal tersebut tertuang dalam Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang disusun investigator KPPU.
Advertisement
Baca Juga
"Dalam LDP-nya, Investigator menduga telah terjadi persekongkolan dalam pemasokan unit kereta untuk proyek kereta cepat Jakarta Bandung tersebut," kata Deswin dalam keterangannya, Sabtu (14/12/2024).
Advertisement
Perkara bersumber dari laporan masyarakat dengan melibatkan PT CRRC Sifang Indonesia sebagai Terlapor I (yang juga merupakan panitia tender) dan PT Anugerah Logistik Prestasindo sebagai Terlapor II. Dalam LDP, Investigator Penuntutan menjelaskan berbagai fakta atau temuan yang mengarah pada persekongkolan.
Misalnya, Terlapor I disebut tidak memiliki peraturan tertulis yang baku terkait tata cara pemilihan penyedia barang dan/atau jasa. Berikutnya, Terlapor I tidak melakukan penerimaan dan/atau pembukaan dan/atau evaluasi dokumen penawaran secara terbuka atau transparan. Serta, Terlapor I memenangkan peserta tender yang tidak memenuhi persyaratan kualifikasi.
"Investigator menduga Terlapor I telah melakukan diskriminasi dan pembatasan peserta tender untuk memenangkan Terlapor II. Meskipun Terlapor tersebut dinilai oleh Investigator tidak layak menjadi pemenang tender, karena tidak memenuhi persyaratan modal disetor yaitu sebesar 10 miliar, dan tidak memiliki pengalaman sejenis atau pengalaman pekerjaan terkait dengan objek yang ditentukan, serta tidak mendapatkan nilai atau skor tertinggi pada tender," tutur Deswin.
Menutup Kesempatan Peserta LainÂ
KPPU menduga, persekongkolan tersebut telah menghambat atau menutup kesempatan peserta lain menjadi pemenang tender. Sebagai catatan, pemenang harusnya dipilih dengan metode tender Penilaian Bentuk, Penilaian Kualifikasi dan Penilaian Responsif.
Berdasarkan bukti-bukti tersebut, Investigator KPPU menduga telah terjadi pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 berkaitan dengan persekongkolan tender oleh kedua Terlapor.
Setelah mendengarkan paparan Investigator, Majelis Komisi memberikan kesempatan bagi Terlapor untuk menyampaikan tanggapan pada sidang berikutnya tanggal 7 Januari 2025 dengan Agenda Tanggapan Terlapor Terhadap LDP dan Pemeriksaan Alat Bukti/Dokumen.
Setahun Beroperasi, Kereta Cepat Whoosh Angkut 6 Juta Orang
Sebelumnya, bulan Oktober menandai pencapaian penting bagi Kereta Cepat Whoosh, yang telah beroperasi selama satu tahun penuh. Proyek kereta cepat ini, yang dimulai pada era Presiden Jokowi, sempat menghadapi hambatan pembiayaan.
Namun, manajemen PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terus berinovasi untuk menarik penumpang. Hingga akhir Oktober 2024, jumlah penumpang Kereta Cepat Whoosh rute Jakarta-Bandung tercatat mencapai 6 juta orang, baik dari dalam maupun luar negeri.
"Hingga akhir Oktober 2024, Whoosh telah melayani sekitar 6 juta penumpang," ungkap Corporate Secretary KCIC, Eva Chairunisa, di Jakarta, Rabu (23/10/2024).
Eva menyatakan bahwa pencapaian volume penumpang tersebut mencerminkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi modern yang ditawarkan Whoosh. Kehadiran kereta cepat ini telah memberikan nilai tambah bagi perekonomian wilayah sekitar.
"Ini juga menunjukkan komitmen KCIC dalam memberikan pelayanan terbaik dan memperluas dampak positif bagi perekonomian nasional serta kesejahteraan masyarakat," tambah Eva.
Advertisement
Inovasi Layanan Tiket Kereta Cepat Whoosh
Pada awal beroperasi, transaksi tiket Whoosh hanya bisa dilakukan melalui loket, mesin tiket, website, dan aplikasi Whoosh. Kini, pembelian tiket dapat dilakukan melalui berbagai aplikasi seperti Access by KAI, Livin by Mandiri, BRImo, dan BNI Mobile Banking.
Eva juga mengungkapkan bahwa transaksi tiket kereta cepat akan segera tersedia melalui agen perjalanan wisata.
Untuk mendukung pariwisata dan menarik minat masyarakat menggunakan Whoosh, KCIC berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan pelaku industri wisata.
Kerja sama ini bertujuan untuk mempromosikan destinasi wisata di sepanjang rute Whoosh, guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.