Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum (Kementerian PU) target menghimpun dukungan pembiayaan untuk pembangunan infrastruktur senilai Rp 700 triliun. Total target itu disasar selama 5 tahun masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Direktur Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Triono Junoasmono mengatakan, investasi tersebut akan dilaksanakan melalui proyek dengan skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).
Advertisement
"Jadi sudah banyak yang sudah kita list untuk pekerjaan-pekerjaan yang akan kita dorong ke KPBU," ujar Yongki, sapaan akrabnya di Kantor Kemenko IPK, Jakarta, Rabu (8/1/2025).
Advertisement
Targetnya, jumlah dukungan pembiayaan infrastruktur hingga 2029 akan meningkat Rp 260 triliun dari masa pemerintahan kabinet Presiden ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
"Sekarang yang untuk pembiayaan infrastruktur memang sedang kita genjot. Mudah-mudahan meningkat, yang tadinya 5 tahun yang lalu sekitar Rp 440 triliun, meningkat hampir Rp 700 triliun," paparnya.
Secara porsi, Yongki berkata, sejauh ini dukungan pembiayaan dalam skema KPBU masih lebih banyak berasal dari investor domestik. Namun, sejumlah negara telah melirik untuk ikut masuk di sana.
"Sudah meningkat, pelan-pelan sedikit sudah banyak yang masuk juga investor asing. Banyak yang sudah masuk. Kan dari Hong Kong, China, itu sudah ada yang masuk," ungkap dia.
Selain dua negara Asia Timur tersebut, Yongki menyebut Uni Emirat Arab sudah turut melirik investasi di proyek jalan tol Tanah Air. Namun, itu masih sebatas kajian dan belum masuk tahap eksekusi.
"Untuk jalan tol belum. Tapi sudah melirik iya, mereka (Uni Emirat Arab) lagi mengkaji. Untuk investornya dia bekerjasama dengan pihak lokal, ada juga," pungkas Yongki.
Â
Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Stop Kucurkan Anggaran Infrastruktur Baru
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan, Presiden Prabowo Subianto telah mengeluarkan perintah untuk menyetop sementara kucuran anggaran pembangunan infrastruktur baru.Â
Dody mengatakan, Prabowo telah memerintahkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghentikan sementara alokasi anggaran untuk infrastruktur baru, di luar kontrak yang sudah berjalan. Penahanan dilakukan hingga keluar peta saru arah terkait pemanfaatan uang negara untuk program prioritas milik RI 1. Â
"Semua dana infrastruktur kan sementara ditahan dulu oleh Ibu Menteri Keuangan sesuai arahan Pak Presiden. Sampai kita kemudian antar kementerian ini duduk sama-sama," ujar Dody di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, Senin (18/11/2024).
Penyetopan anggaran ini juga berlaku untuk pembangunan bendungan baru. Meskipun itu berkaitan dengan program ketahanan dan swasembada pangan Prabowo, Kementerian PU bakal memaksimalkan infrastruktur yang sudah eksisting. Â
Pasokan Air
Menurut perhitungannya, pasokan air dari 259 bendungan yang ada dan akan terbangun hingga 2026 sudah mencukupi untuk mengawal program swasembada pangan.
"Dalam beberapa kali kesempatan kan saya sampaikan, pembangunan-pembangunan fisik yang besar, kayak bangun bendungan, bangun gitu-gitu, sementara mungkin kita stop dulu sementara waktu. Apa yang ada, kita maksimalkan, kita efektifkan untuk bisa 110 persen mendukung ketahanan pangan, energi dan air," bebernya.Â
"Jadi dengan keterbatasan anggaran hari ini, apa yang sudah kita punya ya itu saja yang kita lebih revitalisasikan. Lebih optimumkan untuk bisa menyukseskan asta cita dari Pak Presiden Prabowo, khususnya di bidang ketahanan pangan, energi dan air," kata Dody.Â
Adapun alokasi uang negara untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan baru bakal disetop hingga keluar putusan dari Sri Mulyani. "Sampai kapan, sampai nanti diperlukan, sampai kemudian anggaran tersedia. Sampai dikasih sama Bu Menteri Keuangan," pungkas Dody.Â
Â
Advertisement
Prabowo Kencangkan Ikat Pinggang: Pangkas Perjalanan Dinas hingga Setop Bangun Infrastruktur
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto benar-benar melakukan penghematan anggaran. Berbagai kebijakan dikeluarkan agar defisit Angagran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak membengkak. Langkah terbaru penghematan tersebut adalah melarang pembangunan infrastruktur baru.
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan untuk menghentikan sementara pengeluaran anggaran untuk pembangunan infrastruktur baru.
Menurut Dody, perintah tersebut mencakup penghentian alokasi dana untuk proyek infrastruktur yang belum memiliki kontrak, di luar proyek yang sudah berjalan. Penghentian ini akan berlangsung hingga terdapat peta arah yang jelas mengenai pemanfaatan anggaran negara untuk program-program prioritas yang ditentukan oleh Presiden.
"Semua dana untuk infrastruktur akan ditahan sementara oleh Ibu Menteri Keuangan sesuai dengan arahan dari Pak Presiden. Kita akan duduk bersama antar kementerian untuk membahas hal ini," jelas Dody di Kantor Kementerian PPN/Bappenas, Jakarta, pada Senin (18/11/2024).
Langkah penghentian anggaran ini juga mencakup pembangunan bendungan baru. Meskipun proyek tersebut berhubungan dengan program ketahanan dan swasembada pangan yang diusung oleh Prabowo, Kementerian PU akan fokus pada pengoptimalan infrastruktur yang sudah ada.
Â
Â
Â
Â
Pasokan Air yang Memadai
Dody menjelaskan bahwa pasokan air dari 259 bendungan yang saat ini ada dan yang direncanakan hingga tahun 2026 sudah cukup untuk mendukung program swasembada pangan.
"Saya telah menyampaikan dalam beberapa kesempatan bahwa pembangunan fisik besar seperti bendungan akan dihentikan sementara. Kami akan memaksimalkan dan mengoptimalkan infrastruktur yang ada untuk mendukung ketahanan pangan, energi, dan air hingga 110 persen," tuturnya.
"Dengan keterbatasan anggaran saat ini, kami akan fokus pada revitalisasi dan optimalisasi infrastruktur yang sudah ada untuk mewujudkan cita-cita Pak Presiden Prabowo, khususnya dalam bidang ketahanan pangan, energi, dan air," tambah Dody.
Alokasi anggaran negara untuk pembangunan infrastruktur seperti jalan baru akan dihentikan hingga ada keputusan dari Sri Mulyani. "Penghentian ini akan berlanjut sampai anggaran tersedia dan disetujui oleh Ibu Menteri Keuangan," tutup Dody.
Â
Â
Â
Advertisement