Danantara Belum Bakal Diresmikan, Regulasi Masih Tak Kuat

Pemerintah belum akan meresmikan BP Danantara pada Januari 2025. Masih banyak persiapan yang harus dilakukan, termasuk soal regulasi operasional Danantara nantinya.

oleh Arief Rahman H diperbarui 15 Jan 2025, 20:10 WIB
Diterbitkan 15 Jan 2025, 20:10 WIB
Kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)
Kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) belum juga resmi diluncurkan. Wakil Menteri Keuangan, Thomas Djiwandono, mengungkapkan alasannya.

Dia memastikan pemerintah belum akan meresmikan BP Danantara pada Januari 2025 ini. Menurutnya, masih banyak persiapan yang harus dilakukan, termasuk soal regulasi operasional Danantara nantinya.

"Enggak. Belum, Januari ini belum," kata Thomas dalam acara Semangat Awal Tahun 2025, di Menara Global, Jakarta, Rabu (15/1/2025).

Dia mengatakan, jika operasional Danantara hanya sebatas pengalihan pengelolaan aset, prosesnya dinilai bisa lebih mudah. Caranya, tinggal melakukan pengalihan kuasa pengelolaan aset dari Kementerian Keuangan.

"Nah, intinya karena memang bukan masalah aset. Kalau dari keuangan tuh gampang, bukan gampang ya, cuman proses pengalihan ke aset tuh sama aja kan kita kan keuangan tuh. Ini rada teknis ya, maaf. Kalau (Kementerian) Keuangan tuh adalah duit pemerintah di aset manapun. Kita selama ini juga memberikan kuasa ke BUMN. Nah, itu tinggal kuasanya kita berikan ke situ," ungkapnya.

Namun, Thomas bilang, perkara BP Danantara bukan hanya sebatas pengalihan aset. Misalnya, pada aspek regulasi yang dinilai masih belum sempurna sebagai landasan beroperasinya Danantara.

"Ini lebih karena memang Pak Presiden merasa bahwa oke, kita kelihatannya masih belum. Regulatory framework-nya harus lebih jelas dan ujungnya eksekusinya harus lebih baik nanti," ujarnya.

 

Danantara Belum Diluncurkan Sejak 2024

Kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)
Kantor Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara). (Foto: Liputan6.com/Arief RH)... Selengkapnya

Awalnya, BP Danantara dijadwalkan diluncurkan pada 7 November 2024 lalu. Namun, peluncurannya kembali mundur hingga belum ada kepastian sampai saat ini. Secara paralel, payung hukum Danantara masih diproses oleh Kementerian Sekretariat Negara.

Pada 29 November 2024 lalu, Kepala Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad, telah menyerahkan draf final Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) ke Kemensetneg.

Thomas bilang, belum diresmikannya operasional Danantara adalah keputusan yang tepat, mengingat sederet kondisi yang saat ini dihadapi.

"Jadi itu sebetulnya keputusan yang menurut saya sangat tepat, bukan permasalahan, tapi justru melihat 'oke, kondisinya lebih complicated daripada yang kita pikirkan'. Ya sudah, jadi itulah keputusan," terangnya.

 

Regulasi Danantara Hampir Rampung

Sebelumnya diberitakan, regulasi yang mengatur tentang Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BP Danantara) akan rampung sebentar lagi. Saat ini, prosesnya ada di Kementerian Sekretariat Negara.

Kepala BP Danantara, Muliaman Darmansyah Hadad, menyetorkan draf final Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Presiden (Perpres) ke Istana pada pagi ini.

"Pagi ini, Kepala dan Wakil Kepala Danantara, Bapak Muliaman Hadad dan Bapak Kaharuddin Djenod, akan menyerahkan PP dan Perpres BP Danantara kepada Mensesneg," kata Head of Communication Danantara, Anton Pripambudi, dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Jumat (29/11/2024).

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya