Liputan6.com, Jakarta PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) (BKI) bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelenggarakan seminar bertajuk “The Fundamental of Ship Recycling”.
Acara ini bertujuan memberikan edukasi kepada pemilik kapal dan galangan tentang praktik penutuhan kapal sesuai regulasi internasional, serta memperkenalkan layanan klasifikasi dan konsultasi inovatif dari BKI. Seminar berlangsung pada Selasa, 14 Januari 2025, di Hotel Borobudur, Jakarta.
Baca Juga
Acara ini dihadiri berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan Kementerian Perhubungan, BP Batam, INSA, IPERINDO, BSOA, IISIA, dan para mitra BKI.
Advertisement
Dalam sambutannya, Deputi Direktur Bisnis Manajemen Klasifikasi BKI, Arief Budi Permana, menyampaikan pentingnya memahami aturan penutuhan kapal yang akan diberlakukan melalui IMO Hong Kong Convention pada 26 Juni 2025.
Pentingnya Kepatuhan Terhadap IMO Hong Kong Convention
Arief menjelaskan, IMO Hong Kong Convention menjadi tonggak penting dalam memastikan proses ship recycling yang aman, ramah lingkungan, dan berkelanjutan.
Kapal yang tidak memenuhi persyaratan konvensi ini berisiko menghadapi detensi di pelabuhan negara yang telah mengadopsi regulasi tersebut.
“BKI mendukung industri maritim Indonesia melalui layanan Ship Recycling dan penerbitan Statement of Compliance (SoC), memastikan kapal memenuhi standar internasional. Ini penting untuk meningkatkan kredibilitas pelayaran nasional sekaligus mendukung pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK) sesuai strategi nasional dan global,” ujar Arief.
Manfaat Strategis bagi Indonesia
Kasubdit PMKK Kementerian Perhubungan, Dr. Capt. Miftakhul Hadi, menegaskan bahwa penerapan IMO Hong Kong Convention akan memperkuat posisi Indonesia di Tokyo MoU White List, meningkatkan reputasi pelayaran nasional.
“Proses penutuhan kapal yang sesuai standar mendukung pengurangan emisi GRK, sejalan dengan komitmen Paris Agreement dan IMO GHG Strategy 2050 untuk menurunkan emisi gas rumah kaca dari sektor pelayaran hingga 50% pada 2050,” jelasnya.
Ia juga mengapresiasi BKI atas peran aktifnya dalam mendorong implementasi regulasi ini melalui edukasi dan kolaborasi dengan para pelaku industri.
Komitmen BKI untuk Keselamatan dan Keberlanjutan Maritim
Sebagai satu-satunya badan klasifikasi nasional, BKI memiliki peran penting dalam mendukung keselamatan maritim, transisi ramah lingkungan, dan keberlanjutan.
Seminar ini merupakan bagian dari upaya BKI memberikan pemahaman, akses informasi, dan pengembangan kapasitas kepada pemilik kapal dan galangan.
“Melalui seminar ini, kami tidak hanya memberikan edukasi tetapi juga membuka peluang kolaborasi untuk memperkuat industri maritim yang aman, berkelanjutan, dan ramah lingkungan,” tambah Arief.
Seminar ini juga mencakup pelatihan selama dua hari di Kantor Pusat BKI, Jakarta, yang diharapkan dapat meningkatkan kompetensi pemangku kepentingan dalam mematuhi standar lingkungan dan keselamatan.
Advertisement
Perkuat Industri Maritim
Dengan penerapan IMO Hong Kong Convention pada 2025, Indonesia berada di jalur yang tepat untuk memperkuat industri maritim nasional.
Seminar “The Fundamental of Ship Recycling” menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kesadaran dan kerja sama lintas sektor, sekaligus mendukung visi BKI untuk keberlanjutan maritim Indonesia.