Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Koperasi (Kemenkop) akan melakukan program pelatihan pengawasan bagi 240 ribu orang di seluruh Indonesia. Mereka akan dilatih menjadi pengawas internal Koperasi Desa (KopDes) Merah Putih.
Deputi Bidang Pengawasan Koperasi, Herbert H. O. Siagian, mengatakan setiap peserta pelatihan akan menerima dukungan dana pelatihan sebesar Rp 5 juta.
Dana tersebut mencakup biaya logistik, konsumsi, serta perlengkapan pelatihan lainnya. Skema pelatihan akan dilakukan secara serentak, bukan bertahap, sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk mencegah keterlambatan pengawasan.
Advertisement
"Kita biasa melihat saya merefer ke kegiatan pelatihan kegiatan pelatihan selama lebih kurang 5 hari itu sekitar 25 atau 30 jam pelajaran untuk orang dewasa itu per orang itu kira-kira sekitar Rp 5 juta itu angka untuk sebagai peserta pelatihan kan dia kan perlu makan, perlu apa, segala macem apalagi di seluruh Indonesia," kata Herbert dalam konferensi pers KopDes Merah Putih, di Kantor Kemenkop, Jakarta, Rabu (16/4/2025).
Herbert menambahkan, pelatihan akan dimulai pada Agustus 2025, sesaat setelah koperasi-koperasi desa mulai terbentuk pada bulan Juli.
"Itu akan dilakukan kepada 240 ribu pengawas internal koperasi Desa Merah Putih mulai Agustus sampai dengan akhir tahun 2025," ujarnya," ujarnya.
Herbert menjelaskan, setiap koperasi yang dibentuk akan memiliki struktur organisasi yang terdiri atas lima orang pengurus dan tiga orang pengawas internal.
Tiga pengawas inilah yang akan mengikuti pelatihan secara intensif selama lima hari, mencakup 25 hingga 30 jam pelajaran. Materi pelatihan akan difokuskan pada dasar-dasar pengawasan berbasis manajemen risiko, sebuah pendekatan penting untuk mendeteksi dan mencegah potensi masalah sejak awal.
Benteng Pertama
Dengan latar belakang banyaknya kasus koperasi bermasalah di masa lalu, pelatihan ini diharapkan menjadi ‘benteng pertama’ dalam sistem pengawasan internal koperasi.
Herbert menegaskan, Pemerintah tidak ingin pengalaman buruk seperti penyalahgunaan dana atau ketidakterbukaan laporan keuangan kembali terulang, apalagi dengan skala program sebesar KopDes Merah Putih.
"Ini satu effort atau satu tantangan yang tidak ringan, tetapi tidak lain dan tidak bukan ini untuk sesegera mungkin mengantisipasi permasalahan-permasalahan yang bakal tumbuh, yang bakal muncul apabila itu tidak dilakukan," katanya.
Arahan Langsung Dari Menteri Koperasi
Herbert mengatakan, pelatihan ini merupakan arahan langsung dari Menteri Koperasi sebagai bagian dari strategi mitigasi risiko dan pencegahan masalah yang kerap muncul di dunia perkoperasian Indonesia.
Menurutnya, keberadaan pengawas internal yang kompeten adalah kunci utama untuk memastikan koperasi berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai prinsip tata kelola yang baik.
"Pak Menteri juga sudah mewanti-wanti untuk ini menjadi prioritas. Jadi jangan hanya asal bentuk gitu ya, karena kalau asal bentuk dan tidak segera diawasi, khususnya oleh pengawas internal, itu Pak Menteri juga sangat meyakini akan segera menghadapi masalah," ujar Herbert.
Advertisement
Antisipasi Kritik dan Keraguan Publik
Herbert mengakui, program KopDes Merah Putih sempat menuai kritik dan kekhawatiran publik, terutama karena skala besar pembentukannya yang dikhawatirkan akan menjadi ladang baru penyalahgunaan dana.
Namun, KemenKop menegaskan, pelatihan pengawasan ini adalah bukti nyata bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap potensi masalah tersebut.
"Karena untuk mengantisipasi sekali lagi koperasi-koperasi bermasalah ini tidak bermunculan, khususnya 80 ribu ini yang memang banyak kritik muncul di masyarakat. Ini kayaknya ini terbentuk langsung pada fraud begitu, kalau dana di kasih ke Desa. Enggak, kita sudah antisipasi," ujar dia.
Selain pelatihan pengawasan, para peserta juga akan mendapatkan materi dasar-dasar perkoperasian agar memahami secara utuh prinsip dan praktik koperasi yang sehat. Namun, pelatihan pengawasan tetap difokuskan secara khusus sebagai salah satu pilar utama keberlangsungan koperasi dalam jangka panjang.
