Liputan6.com, Jakarta PLN Indonesia Power (PLN IP) masif mengembangkan pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) di Tanah Air, salah satu yang akan digarap saat ini yaitu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung Singkarak. Upaya ini selaras dengan target Net Zero Emission (NZE) di Indonesia.
Direktur Utama PLN Indonesia Power Edwin Nugraha Putra mengatakan, bersama mitra strategis ACWA Power dari Arab Saudi, PLN IP mengembangkan potensi tenaga surya melalui pembangunan PLTS Terapung Singkarak berkapasitas 50 MW dan berlokasi di Danau Singkarak, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat. Hal ini merupakan wujud dari komitmen PLN IP mendukung secara penuh program transisi energi yang digaungkan Pemerintah.
Advertisement
Baca Juga
“Kami bergerak cepat dalam proses pembangunan PLTS Singkarak. Proyek ini juga merupakan salah satu implementasi Program Hijaunesia yang diluncurkan pada 2020 untuk mengakselerasi EBT di Indonesia dan mendukung target NZE 2060 serta bagian dari penugasan kami di PLN dari Pemerintah untuk membangun beberapa PLTS yang tersebar di seluruh Indonesia, untuk itu tentunya kami membutuhkan dukungan penuh dari semua pihak termasuk masyarakat Kabupaten Tanah Datar,” kata Edwin, Senin (20/1/2024).
Advertisement
Edwin menjelaskan, pembangkit terapung di Danau Singkarak ini nantinya menjadi PLTS terbesar di Sumatera. Inisiatif pengembangan EBT ini juga telah tercantum dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2021-2030.
“Secara gambaran 50 MWac atau 76 MWp dari kapasitas PLTS Singkarak ini dapat melistriki 40 ribu rumah dengan listrik hijau dan masuk ke sistem kelistrikan Sumatra bagian barat,” lanjut Edwin.
Potensi Energi Surya
Pengembangan potensi energi surya pada PLTS Singkarak ini menjadi solusi teknologi yang dapat diandalkan dalam mencapai bauran energi sebesar 23 persen. Sebagai bagian dari langkah strategis ini, PLTS Singkarak diharapkan mampu memberikan kontribusi besar dalam menekan emisi karbon, meningkatkan efisiensi energi dan menciptakan masa depan energi yang lebih hijau serta berkelanjutan.
Proyek PLTS Singkarak ini direncanakan akan mencapai Commercial Operation Date (COD) pada tahun 2027. Kedepan, PLTS ini akan memanfaatkan area seluas 49 hektar, atau sekitar 0,45 persen dari total luas Danau Singkarak yang mencapai 10.780 hektar, sehingga tetap menjaga keseimbangan lingkungan dan fungsi ekosistem danau.
Pembangunan ini mencakup beberapa area, yaitu Kecamatan Batipuh Selatan, Batipuh dan X Koto di Kabupaten Tanah Datar dengan pengelolaan yang dirancang untuk memaksimalkan manfaat bagi masyarakat lokal.
Advertisement
PLTS Singkarak Bisa jadi Daya Tarik Baru Wisata Danau Singkarak
Aktivitas Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dapat dikembangkan tanpa mengganggu kegiatan pariwisata lokal Danau Singkarak. Hal tersebut diungkapkan Peneliti Madya Pusat Riset Limnologi dan Sumber Daya Air Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ivana Yuniarti, menyatakan bahwa
“Rencana penelitian kami disusun agar desain PLTS tidak hanya berfokus pada lingkungan namun juga memperhatikan aspek wisata. Panel direncanakan akan dipasang sekitar 50 meter dari bibir danau, menyisakan ruang bagi masyarakat untuk kegiatan wisata,” katanya.
Kemudian, lanjut Ivana, area di sekitar PLTS akan dihias dengan taman terapung yang dihiasi bunga-bunga untuk mempercantik pemandangan dan memberikan pengalaman baru bagi pengunjung. Akar dari taman bunga terapung ini sekaligus dapat dijadikan sebagai habitat ikan-ikan Danau Singkarak.
"Kami berharap bahwa langkah ini justru akan meningkatkan daya tarik Danau Singkarak sebagai destinasi wisata,” katanya.
Dengan pendekatan ini, jelasnya, peneliti berharap proyek PLTS di Danau Singkarak tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga memberikan manfaat ekonomi dan sosial bagi masyarakat sekitar.
Tak Rugikan Masyarakat
Sesuai rencana, pembangunan PLTS terapung akan dibangun diatas Danau Singkarak yang sekaligus menjadi solusi menuju energi bersih (green energy) yang digagas pemerintah. Bahkan, lebih dari itu, proyek energi tersebut dirancang untuk menjaga kelestarian lingkungan.
Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, menegaskan bahwa pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Terapung di Danau Singkarak tidak akan merugikan masyarakat yang menggantungkan hidupnya dari danau tersebut. Hal ini disampaikan setelah pihaknya berdiskusi langsung dengan Direktur Utama PT PLN Indonesia Power.
"Saya memastikan setiap investasi yang masuk ke Sumatera Barat harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujar Andre Rosiade.
Advertisement