Liputan6.com, Jakarta PT TASPEN (Persero) atau Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri menghadirkan layanan proaktif, yakni Layanan Antar Pembayaran Pensiun. Layanan itu ditujukan bagi peserta pensiun berusia lanjut, seperti lansia berusia di atas 80 tahun, penerima pensiun duda atau janda, serta penerina pensiun TASPEN prioritas.
Dalam layanan tersebut, pembayaran pensiun yang dilakukan oleh TASPEN akan diberikan langsung dengan mengunjungi tempat domisili untuk melakukan verifikasi penerima pensiun.
Advertisement
Baca Juga
Corporate Secretary TASPEN, Henra mengungkapkan bahwa Layanan Antar Pembayaran Pensiun merupakan langkah konkret perseroan untuk mendukung dan memenuhi kebutuhan peserta.
Advertisement
"Kami menyadari, sebagian peserta pensiun mungkin menghadapi kesulitan dalam mengakses layanan TASPEN, oleh karena itu, kami berkomitmen memberikan solusi mempermudah mereka agar tidak ada yang tertinggal dalam menerima hak sesuai aturan yang berlaku," ungkapnya.
Terobosan yang dihadirkan TASPEN pun sejalan dengan orientasi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah Erick Thohir dalam memberikan pelayanan ke masyarakat.
"BUMNÂ harus memiliki komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, perusahaan-perusahaan milik negara harus fokus pada kepentingan rakyat dengan menyediakan layanan yang efisien, transparan, dan mudah diakses," ujar Erick.
"Layanan yang ramah, cepat, dan tanpa hambatan adalah hal yang utama untuk memastikan BUMN dapat menjadi mitra yang terpercaya dan andal bagi masyarakat," imbuhnya.
Berdampak pada Jutaan Peserta
TASPEN mengelola Dana Pensiun, Tabungan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, dan Jaminan Kematian bagi 4,7 juta peserta aktif dan 3,1 juta peserta pensiun di Indonesia hingga Desember 2024. Melalui Layanan Antar Pembayaran Pensiun, TASPEN berupaya meningkatkan kualitas layanan kepada peserta.
Dengan memberikan layanan yang lebih personal dan mudah diakses, TASPENÂ berharap dapat memberikan kenyamanan serta ketenangan bagi pensiunan yang telah mengabdikan diri selama bertahun-tahun, sehingga mereka dapat menikmati hak pensiun dengan lebih mudah dan tanpa hambatan.
Sejak diluncurkan pada 2024, Layanan proaktif ini memberikan berbagai manfaat, di antaranya mempermudah proses pencairan uang pensiun, menghemat waktu dan biaya, serta layanan ini disediakan tanpa biaya apa pun atau gratis.
Â
(*)
Advertisement