Wamenaker Pastikan Sritex Tak Tutup

Wamenaker menjelaskan bahwa saat ini kepastian kelanjutan usaha Sritex berada dalam ranah kurator pailit.

oleh Arthur Gideon diperbarui 31 Jan 2025, 16:30 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2025, 16:30 WIB
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (23/12/2024). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)
Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer saat konferensi pers di Kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (23/12/2024). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan memastika bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) masih beroperasi. Perisahaan tekstil yang biasa disebut dengan nama Sritex ini masih menjalankan proses produksi dan tidak melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ke karyawan. 

“Kemarin kita ketemu manajemen, tetap berjalan (produksi),” ujar Immanuel Ebenezer Gerungandikutip dari Antara, Jumat (31/1/2025).

Sementara soal rencana PHK, Noel menjelaskan perusahaan tekstil itu masih memegang komitmen awal untuk tidak melakukan PHK pekerja.

“Soal itu (PHK) tidak, tapi kemarin mereka berusaha ya, berusaha maksimal untuk tetap tidak adanya terjadi PHK. Dari manajemen mereka tetap pada komitmen awal mereka,” ujarnya pula.

Ebenezer menjelaskan bahwa saat ini kepastian kelanjutan usaha Sritex berada dalam ranah kurator pailit. “Ini domainnya itu sudah ada di kurator, bukan lagi di manajemen Sritex,” ujarnya.

Wamenaker berharap proses going concern yang tengah berjalan ini mampu menghadirkan solusi yang tepat, kemudian terkait jumlah karyawan yang dirumahkan pihak Kemnaker belum mendapatkan info terkini.

 

21 Hari

Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Dok Sritex)
Pekerja PT Sri Rejeki Isman Tbk. (Dok Sritex)... Selengkapnya

Sebelumnya, rapat kreditur dalam kepailitan PT Sri Rejeki Isman (Sritex) menyepakati kurator dan manajemen perusahaan tersebut untuk berembuk guna membahas kepastian kelanjutan usaha atau membereskan kepailitan perusahaan tekstil tersebut.

Kesepakatan tersebut tercapai dalam rapat kreditur kepailitan PT Sritex di Pengadilan Niaga Semarang, Jawa Tengah, Kamis, yang dipimpin hakim pengawas Haruno Patriadi.

Menurut dia, kurator dan manajemen PT Sritex sebagai debitur pailit diberi waktu 21 hari untuk berembuk tentang kepastian kelanjutan usaha atau membereskan utang para kreditur.

"Ditunda untuk memberi kesempatan kurator berdiskusi dengan debitur pailit. Undangan rapat kreditur selanjutnya akan disampaikan secara tertulis oleh kurator," katanya.

Salah satu kurator pailit PT Sritex, Denny Ardiansyah mengatakan bahwa kurator siap berdiskusi dengan debitur pailit untuk menentukan langkah selanjutnya.

 

Masih Melakukan Analisa

Sementara itu, Manajemen PT Sri Rejeki Isman (Sritex) akan melakukan analisa sebelum mengajukan rencana tentang keberlanjutan usaha pasca-putusan pailit dari pengadilan.

"Kita lihat data dulu seluruhnya, menganalisa ke depan seperti apa," kata Direktur Utama PT Sritex Iwan Kurniawan Lukminto di Semarang, Kamis.

Ia berharap industri tekstil ini masih bisa berjalan. Sementara jika dimungkinkan terjadi keberlanjutan usaha, ia mempersilakan jika kurator untuk memegang kendali perusahaan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya