Ingat! Mulai Hari Ini Gas Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer

Kementerian ESDM sedang menata bagaimana LPG 3kg yang dikonsumsi masyarat dapat sesuai dengan batas harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

oleh Agustina MelaniMaulandy Rizky Bayu Kencana diperbarui 01 Feb 2025, 12:51 WIB
Diterbitkan 01 Feb 2025, 12:51 WIB
Ingat! Mulai Hari Ini Gas Elpiji 3 Kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan, pengecer agar dapat pasokan dan jual LPG 3 kg wajib mendaftarkan untuk menjadi pangkalan mulai 1 Februari 2025. (Liputan6.com/Angga Yuniar)... Selengkapnya

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menegaskan, pengecer agar dapat pasokan dan jual LPG 3 kg wajib mendaftarkan untuk menjadi pangkalan mulai 1 Februari 2025. Namun, pihaknya memberikan waktu satu bulan dari pengecer jadi pangkalan.

Ia menuturkan, pihaknya sedang menata bagaimana LPG 3kg yang dikonsumsi masyarat dapat sesuai dengan batas harga yang ditetapkan oleh pemerintah.

"Jadi yang pengecer justru kita jadikan pangkalan. Itu ada formal untuk mereka mendaftarkan nomor induk berusaha terlebih dahulu," kata Yuliot saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 31 Januari 2025, dikutip Sabtu (1/2/2025).

Seiring hal itu, pengecer LPG 3 kg bukan hilang begitu saja. Pengecer tetap mendapatkan pasokan dan berjualan tabung LPG 3 kg dengan memiliki nomor induk berusaha (NIB) dengan mendaftarkan diri di sistem Online Single Submission (OSS).

"Per 1 Februari, peralihan. Karena itu ada jeda waktu. Kita berikan untuk satu bulan, pengecer jadi pangkalan," ujar Yuliot.

"Nomor induk berusaha itu kan diterbitkan melalui oss. Jadi perseorangan pun boleh. Itu bisa mendaftarkan nomor induk kependudukannya sebagai dasar, kemudian masuk dalam skema OSS. Kita juga sudah integrasikan dengan sistem kependudukan di Kementerian Dalam Negeri," ia menambahkan.

Yuliot mengatakan, skema pendistribusian baru LPG 3 kg ini dilakukan untuk memutuskan mata rantai penyaluran yang kerap tidak tepat sasaran.

"Kita enggak ada istilah naik kelas. Mereka mendaftarkan saja. Justru dari pengecer kalau mereka jadi pangkalan, itu kan justru mata rantainya akan lebih pendek. Ini kan juga ada satu layer tambahan. Ini yang kita hindari," ujar Yuliot.

Satu Mata Rantai Pendistribusian

Rencana Penggantian LPG 3 Kg dengan Kompor Listrik 1.000 Watt
Pekerja melakukan bongkar muat tabung elpiji atau LPG 3 kilogram di agen gas kawasan Rawasari, Jakarta, Senin (19/9/2022). Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengutarakan keseriusan pemerintah dalam melakukan program konversi kompor gas berbahan LPG 3 kg menjadi kompor listrik 1.000 watt atau kompor induksi. (merdeka.com/Iqbal S. Nugroho)... Selengkapnya

Melalui skema baru ini, pemerintah menjamin kebutuhan masyarakat atas LPG 3 kg bisa terpantau dengan baik. Dengan cara pendistribusiannya dilakukan melalui pangkalan resmi Pertamina, ataupun pihak pengecer yang sudah memiliki NIB dan terdata di OSS.

Sehingga, tidak ada lagi main-main salah satu pihak pengecer yang menimbun tabung gas melon dalam jumlah besar.

"Jadi satu mata rantai pengecer itu kan sudah enggak ada lagi. Kita catatkan, jadi distribusi ini tercatat secara keseluruhan," ujar Yuliot.

"Jadi kalau ini tercatat, berapa kebutuhan distribusi, ya kita akan siapkan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jadi mungkin itu juga tidak terjadi oversupply untuk penggunaan LPG yang tidak tepat," pungkasnya.

Sri Mulyani: Harga LPG 3 Kg Harusnya Rp 42.750 per Tabung

Pertamina Patra Niaga kembali mengajak masyarakat untuk mengenali pangkalan LPG 3 kg sebagai rantai distribusi resmi. Dok Pertamina
Pertamina Patra Niaga kembali mengajak masyarakat untuk mengenali pangkalan LPG 3 kg sebagai rantai distribusi resmi. Dok Pertamina... Selengkapnya

Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menjelaskan mengenai penggunaan pajak yang ditarik oleh pemerintah selama ini. Sebagai pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Sri Mulyani menggunakan pajak untuk memberikan subsidi sejumlah kebutuhan utama masyarakat.

Sri Mulyani bercerita, harga sejumlah komoditas saat ini bulan merupakan harga asli. Harga yang ada saat ini merupakan harga yang sudah disubsidi oleh pemerintah.

Sejumlah barang tersebut adalah LPG 3 kg, solar, pertalite, minyak tanah, listrik rumah tangga maksimal 900 VA, pupuk urea dan juga pupuk NPK.

"Itu bukanlah harga yang seharusnya, karena barang-barang tersebut mendapatkan bantuan berupa subsidi ataupun kompensasi. Apa artinya?" tulis Sri Mulyani dalam instagram @smindrawati, dikutip pada Kamis (30/1/2025).

"Misalnya, harga jual eceran untuk LPG 3 kg sebesar Rp 12.750 per tabung (dari pangkalan resmi Pertamina ke agen penyalur). Padahal harga seharusnya adalah Rp 42.750 per tabung. Contoh lainnya, masyarakat membeli solar seharga Rp 6.800 per liter, sementara harga seharusnya adalah Rp11.950 per liter," tulisnya lagi.

Ia menjelaskan, yang menanggung kelebihan Rp 30.000 per tabung LPG 3k g dan Rp 5.150 per liter untuk Solar selama ini adalah pemerintah melalui Belanja APBN dari pajak yang dibayarkan oleh masyarakat. Subsidi dan kompensasi tidak hanya melindungi kelompok masyarakat yang paling rentan, tetapi juga kelompok kelas menengah mendapat manfaat secara siginifikan.

Besaran Subsidi

Pertamina Patra Niaga kembali mengajak masyarakat mengenali pangkalan LPG 3 kg sebagai rantai distribusi resmi untuk menjual LPG 3Kg bersubsidi. (Foto: Pertamina Patra Niaga)
Pertamina Patra Niaga kembali mengajak masyarakat mengenali pangkalan LPG 3 kg sebagai rantai distribusi resmi untuk menjual LPG 3Kg bersubsidi. (Foto: Pertamina Patra Niaga)... Selengkapnya

Sri Mulyani pun kemudian merincikan besaran subsidi selama 2024:

LPG 3kg: Rp 80,2 triliun untuk 40,3 juta pelanggan

Solar: Rp 89,7 triliun untuk lebih dari 4 juta kendaraan

Pertalite: Rp 56,1 triliun untuk lebih dari 157,4 juta kendaraan

Minyak Tanah Rp 4,5 triliun untuk 1,8 juta rumah tangga

Listrik RT 900 VA Rp 156,4 triliun untuk 40,3 juta pelanggan (melalui subsidi) dan 50,6 juta pelanggan (melalui kompensasi)

Pupuk Urea dan Pupuk NPK Rp 47,4 triliun sebanyak 7,3 juta ton pupuk untuk petani

"Ini merupakan bentuk nyata manfaat APBN yang langsung dapat dinikmati oleh masyarakat. Melalui belanja subsidi dan kompensasi, APBN melindungi daya beli masyarakat, sehingga perekonomian kita tetap terus bergerak di tengah tekanan geopolitik dan situasi global yang penuh ketidakpastian," pungkas dia.

 

Infografis Beli Gas Subsidi LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024
Infografis Beli Gas Subsidi LPG 3 Kg Wajib Pakai KTP Mulai 1 Januari 2024 (Liputan6.com/Abdillah)... Selengkapnya
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya