Pertamina & Tirta Gemah Ripah Sisir Listrik Mini Hydro di Jabar

Pertamina dan BUMD kerjasama melakukan kajian pengembangan PLTMH di Jabar

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 14 Jul 2013, 16:00 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2013, 16:00 WIB
listrik-sambungan130207c.jpg

PT Pertamina (Persero) menggandeng PT Tirta Gemah Ripah untuk melakukan kajian bersama potensi pengembangan Pembangkit Listrik Mini Hydro (PLTMH) di beberapa lokasi potensial di Jawa Barat (Jabar). Hal ini ditempuh seiring target perseroan yang berambisi untuk menjadi perusahaan energi nasional bertaraf internasional.

Kerjasama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) yang dilakukan oleh Direktur Gas Pertamina, Hari Karyuliarto dengan Direktur Utama Tirta Gemah, Ripah Johan Romadhon.

Tirta Gemah Ripah adalah anak perusahaan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang telah mengembangkan Pembangkit Listrik Mini Hydro (PLTMH) di beberapa wilayah di Jabar. Salah satunya adalah PLTMH berkapasitas 8 Megawatt (Mw) di Sungai Cirompang Garut dengan status dalam tahap penyelesaian.

Hari Karyuliarto mengatakan, kedua belah pihak akan melakukan langkah untuk mengembangkan hydro to power, meliputi studi pemetaan dan kelayakan lokasi potensial dalam pemanfaatan aliran air sungai di Jabar.

"Dalam waktu dekat, studi akan digelar di beberapa lokasi di Cianjur dan Tasikmalaya dengan potensi masing-masing sekitar 4 sampai 5 Mw. Jangka panjang, kami juga akan menggarap proyek-proyek eksisting dan terkendala di Jabar dengan melakukan studi kembali agar pengembangan lebih efektif," terang dia dalam keterangan resminya di Jakarta, Minggu (14/7/2013).

Lebih jauh Hari menjelaskan, pelaksanaan proyek PLTMH memakan waktu penyelesaian 3 tahun. Rencananya, sejumlah PLTMH hasil kerjasama tersebut bakal disalurkan untuk PLN sebagai pembeli potensial sesuai dengan regulasi pemerintah dan aturan internal soal pemanfaatan energi terbarukan.

Proyek PLTMH, kata dia, merupakan proyek potensial karena harga jual listrik dibanderol sebesar Rp 656 per kilowatt hour (kWh). Jika dibanding konsumsi bahan bakar minyak (BBM) diesel yang biaya produksinya mencapai Rp 2.800 setiap kWh, pemanfaatan PLTMH sangat hemat bagi sektor ketenagalistrikan.

"PLTMH juga menggunakan teknologi ramah lingkungan yang tidak menyumbang polusi serta memanfaatkan energi terbarukan dari air sungai," tandas Hari. Pengembangan PLTMH, tambah dia, sejalan dengan rencana Pemerintah yang menargetkan porsi energi baru dan terbarukan sebesar 25,9% pada tahun 2025. (Fik/Igw)

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya