Peruri Mampu Cetak 4 Juta Paspor Elektronik per Tahun

Peruri sudah mulai menyebarkan produksi paspor elektronik ke sejumlah kantor imigrasi di Indonesia.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 25 Jul 2013, 09:00 WIB
Diterbitkan 25 Jul 2013, 09:00 WIB
paspor-130725a.jpg
Perum Percetakan Uang RI (Peruri) menyatakan sanggup mencetak 4 juta lembar paspor elektronik (e-passpor). Paspor tersebut bakal dilengkapi dengan chips, sehingga mesin pembaca akan langsung mendeteksi identitas pemilik paspor supaya tidak mudah dipalsukan.

Sekretaris Perusahaan, Slamet Haryono mengatakan, pihaknya sudah mulai menyebarkan produksi paspor elektronik ke sejumlah kantor imigrasi di Indonesia.

"Paspor elektronik sudah mulai didistribusikan ke 9 kantor imigrasi dari total permintaan di 100 kantor imigrasi. Jadi nanti masyarakat yang mau membuat paspor akan ditanya petugas ingin yang biasa atau elektronik," ujar dia di Jakarta, Rabu (24/7/2013) malam.

Sampai dengan saat ini, lanjut Slamet, perseroan telah mencetak dan mendistribusikan puluhan ribu paspor elektronik kepada 9 kantor imigrasi tersebut. "Paspor versi elektronik yang sudah dikirim sebanyak 10 ribu lembar," tuturnya.

Dia menilai, kebutuhan paspor dalam negeri sendiri bisa mencapai sekitar 4 juta lembar per tahun.  "Jadi dengan rata-rata kebutuhan 4 juta lembar paspor elektronik setiap tahunnya, kami sanggup mencetak sebanyak itu," ucap Slamet.

Namun, tambah dia, perseroan masih menunggu kesiapan sarana dan prasarana dari kantor imigrasi agar paspor elektronik mulai sepenuhnya berlaku pada tahun depan.

Tak hanya dalam negeri, kualitas paspor cetakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) ini telah tersohor hingga mancanegara. Bahkan dua negara di Asia sudah menandatangani kontrak pencetakan paspor oleh Peruri.

"Dua negara itu, salah satunya adalah Srilanka. Sedangkan satu negara lain tidak bisa kami sebutkan karena terikat perjanjian kerahasiaan," jelas Slamet.

Meski tak juga menyebut jumlah paspor yang bakal dicetak Peruri untuk memenuhi kebutuhan dua negara tersebut, tapi dia bilang, Srilanka sendiri pernah memesan paspor dari perseroan sekitar 3-4 juta lembar pada tahun 2008.

Perusahaan yang 100% sahamnya dimiliki negara ini berencana untuk mengintegrasikan lima produk bisnis, yakni pencetakan uang, materai perangko, sertifikat tanah, paspor dan dokumen imigrasi sehingga mampu memberikan nilai tambah bisnis ke depan. Hasilnya tentu akan berkontribusi pada peningkatan marjin atau keuntungan. (Fik/Nur)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya