Ini Siasat Penjual Mobil Mewah Hadapi Kenaikan PPnBM 125%

Pemasok mobil mewah impor mengeluarkan strategi untuk menghadapi rencana kenaikan PPnBM hingga 125%.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 20 Sep 2013, 12:16 WIB
Diterbitkan 20 Sep 2013, 12:16 WIB
gunawan-130920b.jpg
Pemerintah berencana mengenakan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) lebih besar lagi hingga 125% untuk mobil mewah yang masuk ke Indonesia.

Tak ingin ikut terpuruk, perusahaan pemasok mobil mewah impor mengeluarkan strategi untuk menghadapi kebijakan baru tersebut.

Seperti yang dilakukan PT Granduanto Dinamika (GAD), pemasok mobil mewah Jaguar dan Landrover agar calon pembeli  tidak kabur.

Chief Operating Officer GAD, Darwin Maspolim mengatakan, untuk tetap membuat usahanya berjalan dan masyarakat tetap tertarik membeli mobil Eropa jualannya, perusahaan akan mendatangkan mobil dengan kapasitas mesin lebih kecil.

"Jadi pajak barang mewah yang relatif tidak terlalu tinggi, kemungkinan kedepan kita akan fokus ke enggine yang lebih kecil," kata Darwin saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti ditulis di Jakarta, Jumat (20/9/2013).

Darwin menambahkan saat ini rata-rata mobil mewah yang ditawarkan GAD berkapasitas mesin besar. Sebelumnya, kendaraan jenis ini tetap memiliki peminat.

Dengan penetapan PPnBM yang baru, dia mengaku belum bisa memastikan sebesarapa besar mobil-mobil impor jualannya akan dilego ke pasar. Pasalnya saat ini pemerintah belum resmi menentapkan besaran pajak bagi kendaraan mewah tersebut.

"Engine besar kemungkinan PPnBM ada kenaikan tapi tepatnya berapa kita belum tahu, tergantung pemerintah maunya bagaimana kita belum tau," ungkapnya.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan PPnBM untuk mobil mewah akan berlaku pada Oktober mendatang.

Hidayat mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan penyesuaian peraturan tersebut, dan pada Oktober nanti peraturan PPnBM untuk mobil mewah sudah bisa berlaku.

"Upaya pemberian PPnBM atas mobil impor CBU untuk turunkan importasi CBU kategori mewah. Kemenperin beri masukan barang kena pajak mobil mewah, sedang dilakukan harmonisasi PPnBM mobil mewah, akan terlaksana bulan Oktober," tutup Hidayat. (Pew/Nur)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya