Dirjen Pajak Butuh 100 Pegawai untuk Pedagang Tanah Abang

Ratusan pegawai pajak dibutuhkan untuk mengingatkan pedagang agar taat membayar pajak terutama pedagang di pasar Tanah Abang.

oleh Septian Deny diperbarui 21 Nov 2013, 13:37 WIB
Diterbitkan 21 Nov 2013, 13:37 WIB
4-blok-g-sepi-pembeli-130926a.jpg
100 pegawai pajak dibutuhkan untuk mengingatkan pedagang agar taat membayar pajak terutama pedagang di pasar Tanah Abang. Jumlah pegawai pajak yang besar itu diharapkan dapat melayani para pedagang dengan baik.

"Sekarang ini di Tanah Abang cuma ada 3 orang pegawai pajak. Mereka harus berhadapan dengan sekitar 5 pedagang. Ini bagaimana mereka bisa bekerja dengan baik kalau jumlahnya sangat kecil. Paling tidak kita butuh 100 orang, baru mereka bisa bekerja baik," ujar Direktur Jenderal Pajak, Fuad Rahmany, saat berbicara pada Seminar Politik Perpajakan untuk Meningkatkan Daya Saing Nasional di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (21/11/2013).

Dia menjelaskan, jumlah pegawai pajak mencapai 32 ribu orang pada 2009, tetapi semakin lama malah semakin turun hingga saat ini hanya mencapai 30 ribu orang. Padahal dalam jurun waktu tersebut jumlah penerimaan pajak terus mengalami peningkatan.

"Saat ini yang harus benar-benar harus dibenahi itu jumlah orangnya, bukan sistem. Karena butuh banyak yang harus ketok pintu ke wajib pajak. Kalau tidak seperti itu, tidak ada yang bayar pajak, harus semakin banyak orang pajak yang mengingatkan," kata Fuad.

Fuad mengatakan, jika dibandingkan dengan Jepang yang jumlah penduduknya lebih sedikit, negeri sakura tersebut memiliki 66 ribu orang pegawai pajak. Begitu juga dengan Jerman punya 110 ribu pegawai pajak, padahal kedua negara tersebut sudah didukung dengan sistem IT perpajakan yang baik.

"Dengan sistem online perpajakannya yang baik saja mereka masih perlu pegawai pajak yang banyak, apalagi kita. Paling tidak kita butuh tambahan pegawai pajak sekitar 5 ribu orang tiap tahun, agar dapat mengejar ketertinggalan ini," katanya.

Fuad juga menyebutkan, jika dibandingkan antara jumlah penerimaan pajak dengan jumlah pegawai pajak, maka pada tahun 2012,  satu orang pegawai pajak mampu menghasilkan penerimaan pajak sebesar Rp 17 miliar.

"Ini kita yang harus kerja keras, supaya target peningkatan penerimaan pajak ini bisa terus kita kejar," tandasnya. (Dny/Ahm)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya