Bali, Provinsi Pemberi Kenaikan UMP 2014 Terbesar di Indonesia

Bali menjadi wilayah yang memberikan prosentase kenaikan upah pekerja terbesar di Indonesia untuk tahun depan.

oleh Nurmayanti diperbarui 13 Des 2013, 18:01 WIB
Diterbitkan 13 Des 2013, 18:01 WIB
131114aump.jpg
Para kepala daerah sudah menetapkan besaran upah minimum provinsi (UMP) 2014 di wilayahnya masing-masing. Meski upah yang diputuskan masih menuai protes buruh di beberapa kota.

Berdasarkan data Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans), yang diperoleh Liputan6.com, Bali menjadi wilayah yang memberikan prosentase kenaikan upah pekerja terbesar di Indonesia untuk tahun depan.

UMP 2014 di Pulau Dewata ini tercatat naik 30,19% menjadi Rp 1.181.000 dari UMP 2013 sebesar Rp 1.542.600.  Penetapan upah pekerja di Bali juga ternyata lebih tinggi dari Komponen Hidup Layak (KHL) wilayah ini yang disebutkan sebesar Rp 1.396.234 untuk 2014.

Memang acuan para kepala daerah menaikkan upah ada sama mengikuti besaran Komponen Hidup Layak (KHL). Meski adapula yang bersedia menaikkan sedikit di atas angka KHL.

Penetapan UMP 2014 di Bali ini tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2013 tertanggal 1 November 2013. Berdasarkan Kemenakertrans dari 33 provinsi, baru 28 yang menetapkan UMP 2014 di Indonesia.

Posisi kedua, diikuti Provinsi Kalimantan Barat. UMP 2014 di salah satu provinsi di Pulau terbesar di Indonesia ini, naik 30,19% menjadi Rp 1.380.000 dari sebelumnya Rp 1.060.000 per bulan. (Nrm)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya