Pemerintah menargetkan memproduksi 400 juta ton batu bara sepanjang tahun ini, atau turun tipis sekitar 5% dari realisasi tahun lalu sekitar 421 juta ton.Â
Dari total produksi tahun ini, sekitar 95 juta ton atau 23,7% yang dipakai di domestik, sementara sisanya diekspor ke sejumlah negara seperti China dan India. Direktur Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) R Sukyar menyatakan, tingginya ekspor batu bara disebabkan masih rendahnya konsumsi batu bara di dalam negeri.
"Kemudian upaya pemerintah menaikan kebutuhan dalam negeri yang tahun 2013 itu hanya sekitar 65 juta ton, tahun ini 95 juta ton," jelas dia saat berbincang dengan Liputan6.com, seperti ditulis Sabtu (11/1/2014).
Pada tahun ini, pemerintah lebih fokus meningkatkan penerimaan negara dengan meningkatkan pengawasan dan menaikkan royalti batu bara. Dengan begitu tanpa menaikkan angka produksi batu bara, pemerintah bisa mendapatkan penerimaan yang lebih besar dari sektor ini.Â
"Tidak mungkin kita setiap tahun menaikkan produksi batu bara, harus kita atur pada angka tertentu. Kenapa? karena kita bicara ketahanan dalam negeri, kedua adalah kita bicara aspek lingkungan. Jangan kita eksploitatif besar-besaran sehingga lingkungan kita tidak terjaga," terang dia.
Sukyar mengakui batu bara masih menjadi andalan sektor pertambangan untuk mencapai target yang ditetapkan pemerintah. Saat ini kontribusi batu bara sekitar 80% dari total penerimaan negara dari sektor pertambangan. Â Apalagi menjelang larangan ekspor mineral yang bakal diterapkan pada 12 Januari 2014, peran sektor batu bara sangat penting karena kebijakan itu akan membuat Indonesia kehilangan devisa US$ 5 miliar. Â (Ndw)