Beras impor asal Vietnam yang dituding masuk tanpa izin (ilegal) ke Indonesia saat ini masih ditelusuri oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Rencananya, Kemendag merampungkan penelusuran tersebut pada Senin (3/2/2014) mendatang.
"Kasih waktu, saya hari Senin lah tuntasnya," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Bachrul Chairi di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2014).
Dia menjelaskan, hingga saat ini penelusuran telah masuk pada tahap penyelidikan terhadap importir. Setidaknya saat ini tiga importir yang diduga melakukan pelanggaran terkait hal ini. "Untuk importir kemungkinan masih nambah, tapi mengerucutnya jadi tiga," lanjutnya.
Bachrul mengatakan, dugaan sementara, salah satunya izin untuk impor yang diberikan oleh importir pernah dipakai oleh importir lain untuk melakukan impor beras khusus ini. Atau kemungkinan lain yaitu pihak yang melaporkan bahwa beras tersebut merupakan beras premium adalah salah.
"Bukan, ini adalah beras khusus. Ini kan kompetisi, ini lah hebatnya kompetisi. Jadi tiga itu dua ditengarai kemungkinan salah dan salah persepsi, satu itu izinnya dipakai orang," katanya
Jika terbukti bersalah, lanjut Bachrul, maka Kemendag akan segera menjatuhkan sangsi seperti mencabut izin impor. "Dari Kementerian Perdagangan, izin langsung dicabut. Kalau yang lain kasih sanksi pidana silahkan. Tapi kewenangan kami administrasi," tandasnya. (Dny/Ahm)
Baca juga:
Bulog Bantah Jadi Pemasok Beras Ilegal asal Vietnam
Beras Impor Vietnam Masuk RI, Hatta Minta Periksa 58 Importir
Mendag Janji Tindak Tegas jika Beras Asal Vietnam Terbukti Ilegal
"Kasih waktu, saya hari Senin lah tuntasnya," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Bachrul Chairi di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2014).
Dia menjelaskan, hingga saat ini penelusuran telah masuk pada tahap penyelidikan terhadap importir. Setidaknya saat ini tiga importir yang diduga melakukan pelanggaran terkait hal ini. "Untuk importir kemungkinan masih nambah, tapi mengerucutnya jadi tiga," lanjutnya.
Bachrul mengatakan, dugaan sementara, salah satunya izin untuk impor yang diberikan oleh importir pernah dipakai oleh importir lain untuk melakukan impor beras khusus ini. Atau kemungkinan lain yaitu pihak yang melaporkan bahwa beras tersebut merupakan beras premium adalah salah.
"Bukan, ini adalah beras khusus. Ini kan kompetisi, ini lah hebatnya kompetisi. Jadi tiga itu dua ditengarai kemungkinan salah dan salah persepsi, satu itu izinnya dipakai orang," katanya
Jika terbukti bersalah, lanjut Bachrul, maka Kemendag akan segera menjatuhkan sangsi seperti mencabut izin impor. "Dari Kementerian Perdagangan, izin langsung dicabut. Kalau yang lain kasih sanksi pidana silahkan. Tapi kewenangan kami administrasi," tandasnya. (Dny/Ahm)
Baca juga:
Bulog Bantah Jadi Pemasok Beras Ilegal asal Vietnam
Beras Impor Vietnam Masuk RI, Hatta Minta Periksa 58 Importir
Mendag Janji Tindak Tegas jika Beras Asal Vietnam Terbukti Ilegal