Kemendag Curigai 3 Importir Terkait Beras Impor Asal Vietnam

Kementerian Perdagangan mencurigai tiga importir melakukan pelanggaran terkait beras impor asal Vietnam yang masuk ilegal.

oleh Septian Deny diperbarui 31 Jan 2014, 17:17 WIB
Diterbitkan 31 Jan 2014, 17:17 WIB
beras-140128c.jpg
Beras impor asal Vietnam yang dituding masuk tanpa izin (ilegal) ke Indonesia saat ini masih ditelusuri oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Direktorat Jenderal Bea Cukai. Rencananya, Kemendag merampungkan penelusuran tersebut pada Senin (3/2/2014) mendatang.

"Kasih waktu, saya hari Senin lah tuntasnya," ujar Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri, Bachrul Chairi di Kantor Kemendag, Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2014).

Dia menjelaskan, hingga saat ini penelusuran telah masuk pada tahap penyelidikan terhadap importir. Setidaknya saat ini tiga importir yang diduga melakukan pelanggaran terkait hal ini. "Untuk importir kemungkinan masih nambah, tapi mengerucutnya jadi tiga," lanjutnya.

Bachrul mengatakan, dugaan sementara, salah satunya izin untuk impor yang diberikan oleh importir pernah dipakai oleh importir lain untuk melakukan impor beras khusus ini. Atau kemungkinan lain yaitu pihak yang melaporkan bahwa beras tersebut merupakan beras premium adalah salah.

"Bukan, ini adalah beras khusus. Ini kan kompetisi, ini lah hebatnya kompetisi. Jadi tiga itu dua ditengarai kemungkinan salah dan salah persepsi, satu itu izinnya dipakai orang," katanya

Jika terbukti bersalah, lanjut Bachrul, maka Kemendag akan segera menjatuhkan sangsi seperti mencabut izin impor. "Dari Kementerian Perdagangan, izin langsung dicabut. Kalau yang lain kasih sanksi pidana silahkan. Tapi kewenangan kami administrasi," tandasnya.  (Dny/Ahm)


Baca juga:

Bulog Bantah Jadi Pemasok Beras Ilegal asal Vietnam

Beras Impor Vietnam Masuk RI, Hatta Minta Periksa 58 Importir

Mendag Janji Tindak Tegas jika Beras Asal Vietnam Terbukti Ilegal


Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya