Mengabdi Belasan Tahun, Honorer Tua Resah Tak Lulus CPNS

Para tenaga honorer kebingungan. Sudah belasan tahun mengabdi, tapi tidak lulus. Lalu bagaimana nasib mereka selanjutnya?

oleh Nurseffi Dwi Wahyuni diperbarui 18 Feb 2014, 15:00 WIB
Diterbitkan 18 Feb 2014, 15:00 WIB
lowongan-cpns-130916b.jpg
Para tenaga honorer yang sudah mengabdi belasan bahkan puluhan tahun merasa kecewa karena namanya tidak tercantum dalam daftar kelulusan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Mereka merasa resah tentang nasibnya setelah gagal menjadi PNS.

Menurut Kepala Bagian (Kabag) Komunikasi Publik Kementerian PAN-RB Suwardi, para tenaga honorer dari beberapa daerah yang tidak lulus seleksi CPNS telah mendatangi kantor KeMenPAN-RB. Tujuannya meminta kejelasan tentang kelanjutan karir setelah impiannya menjadi PNS kandas.

"Ada dari Sumedang, Bandung, Batam, Gorontalo dan Kepulauan Riau. Kebanyakan yang datang tiap hari adalah tenaga honorer yang  sudah tua. Mereka kebingungan sudah 14 tahun-15 tahun mengabdi, lalu setelah ini bagaimana nasib mereka. Ada ketakutan mereka akan di-PHK," kata Suwardi saat berbincang dengan Liputan6.com, Selasa (18/2/2014).

Suwardi meminta para tenaga honorer yang tidak lulus seleksi untuk tidak putus asa. Pemerintah akan mengupayakan agar para tenaga honorer bisa masuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK)

"Nanti akan diarahkan ke sana (PPPK). Kami juga menghargai mereka karena sudah banyak jasanya," tutur dia.

Tak hanya menanyakan soal kelanjutan nasib mereka, para tenaga honorer juga melaporkan soal kecurangan yang terjadi di daerah. Di Sumedang misalnya, banyak peserta yang masuk sebagai honorer kategori 2 dan mengikuti tes, namun  masuknya sesudah Januari 2005. Padahal, menurut ketentuan, tenaga honorer adalah yang sudah bekerja minimal satu tahun pada bulan Januari 2005.

Menurut Suwardi, pemerintah tidak akan gegabah dalam pengangkatan tenaga honorer K2 menjadi CPNS. Jangan sampai yang tidak berhak  malah melenggang, dan lolos menjadi CPNS. Karena itu dalam pemberkasan, semua akan dapat diketahui, sejauh mana kebenarannya.

"Kalau ternyata tidak sesuai aturan, maka NIP-nya tidak akan dikeluarkan, dan batal menjadi CPNS," tegasnya. (Ndw)


*Bagi Anda yang ingin mengetahui hasil ujian CPNS Honorer K2 2013 silakan klik di cpns.liputan6.com

Baca juga:

Mau Tahu Hasil Tes CPNS Honorer K2 di 366 Instansi? Cek di Sini!

Temukan Kecurangan, Kemana Tenaga Honorer Harus Mengadu?

Daftar Kelulusan CPNS Honorer di 13 Kementerian/Lembaga

Hati-hati! Penipuan Berkedok Kelulusan CPNS Honorer

Lembar Pengumuman Tes CPNS Honorer K2 Tak Bisa Dipalsukan

Provinsi Mana yang Paling Banyak Angkat Honorer K2 Jadi CPNS?

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya