Liputan6.com, Jakarta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) merasa tak perlu dilibatkan terkait keinginan pesepakbola cilik Indonesia, Tristan Alif Naufal mendapat izin tinggal di Belanda. Juru bicara Kemenlu, Arrmanatha Nasir, mengatakan, Alif sekeluarga seharusnya berkomunikasi dengan Kedutaan Besar Belanda di Indonesia, bila persyaratan untuk menetap di Belanda sudah dipenuhi.
Sebelumnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), mengaku akan mendorong Kemenlu untuk membantu memudahkan proses izin tinggal Alif sekeluarga di Belanda. Selain itu, Kemenpora juga membantu mencarikan pekerjaan di Belanda untuk orang tua Alif.
Seperti diketahui, Alif memperoleh kesempatan masuk ke akademi Ajax Amsterdam tanpa harus menjalani tes terlebih dahulu. Namun, sejumlah persyaratan harus dipenuhi oleh Alif, termasuk izin tinggal lama di Belanda dan orang tuanya memiliki pekerjaan yang bisa menjamin penghidupan keluarganya selama di Belanda.
Advertisement
"Yang saya tahu, izin tinggal yang mengeluarkan pemerintah Belanda. Saya belum tahu kalau Kemenpora meminta Kemenlu untuk membantu merekomendasi izin tinggal Alif di Belanda. Karena Kemenlu tidak dalam posisi itu," terang Arrmanatha Nasir saat dihubungi Liputan6.com, Selasa 17 Maret 2015.
"Kalau orang tua Alif sudah mendapat pekerjaan di Belanda, mereka bisa melapor ke Kedutaan Besar Belanda di Indonesia. Setelah itu Kedutaan Besar Belanda melapor ke pemerintah mereka untuk memberikan izin tinggal kepada Alif sekeluarga, karena sudah memenuhi persyaratan," lanjutnya.
Meski demikian, pria yang akrab disapa Tata ini menyatakan, pihak Kemenlu tetap siap membantu Alif sekeluarga. Namun, dia menambahkan, bantuan yang diberikan oleh Kemenlu hanya bisa dalam konteks yang tepat.
"Saya akan cari tahu dulu sebenarnya seperti apa, karena saya masih belum paham dengan yang disampaikan Kemenpora. Tapi, kalau masih dalam konteks yang bisa dipenuhi Kemenlu, kami siap membantu keluarga Alif," paparnya.
Baca juga:
4 Pemain 'Kelas Dua' yang Dipantau MU