PSSI: Sulit Berkompetisi dengan 16 Tim

Kemenpora dan BOPI juga memberikan sanksi administrasi peringatan pertama kepada PSSI dan PT Liga Indonesia.

oleh Cakrayuri Nuralam diperbarui 10 Apr 2015, 12:19 WIB
Diterbitkan 10 Apr 2015, 12:19 WIB
Intip, Tampilan Baru Kantor PSSI
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia kembali bermarkas di Pintu IX Gelora Bung Karno Jakarta (5/1/2015). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - PSSI belum mau mematuhi keputusan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Tim 9 dan Badan Olahraga Profesional Indoensia (BOPI) yang merekomendasikan 16 tim berlaga di QNB League.

BOPI telah memutuskan, dua tim asal Jawa Timur, Arema Cronus dan Persebaya Surabaya tidak bisa mengikuti QNB League dengan alasan administratif dan dualisme. Kemenpora dan BOPI juga sudah memberikan sanksi administrasi peringatan pertama kepada PSSI dan PT Liga Indonesia.

Namun keputusan tersebut belum bisa diterima PSSI dan PT Liga Indonesia. Keduanya pun sepakat untuk menghentikan sementara QNB League. Komite Eksekutif PSSI menyetujui usulan tersebut.

"Posisi sekarang, menjalankan kompetisi dengan 16 klub tidak mungkin. Menjalankan dengan 18 klub ada hambatan dari BOPI. Ini harus ditelaah jalan keluarnya," ucap anggota Komite Eksekutif yang membidangi kompetisi, Erwin Dwi Budiawan, Jumat (10/4/2015).

Kompetisi QNB League bakal dihentikan untuk sementara waktu pada tanggal 12 April mendatang. Kasta tertinggi sepak bola di Indonesia tersebut akan bergulir lagi setelah putusan dari anggota Komite Eksekutif yang baru terpilih dari hasil Kongres PSSI di Surabaya, 18 April mendatang.

"Telaah dan jalan keluar seperti apa akan menjadi tugas perdana Exco baru nanti. Mereka yang akan mengambil keputusan strategis itu," Erwin mengakhiri.

Baca juga:

Selingkuh 8 Tahun, Giggs Minta Maaf kepada Adiknya

Mengintip Statistik Kehebatan Ander Herrera Bersama MU

Sahabat Alex Ferguson Ingin Melatih Manchester United

Kemenpora Larang PSSI Patuhi FIFA

 

Live Streaming

Powered by

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya