Liputan6.com, Jakarta - Direktur Walhi Jabar Wahyudin Iwang menyebutkan, faktor alam bukan satu-satunya penyebab banjir. Iwang mengatakan, deforestasi dan alih fungsi lahan di kawasan Puncak Bogor menjadi penyebab utama banjir, dan itu sudah berlangsung selama bertahun-tahun.
"Hutan dan lahan resapan air yang seharusnya menjadi benteng alami terhadap banjir telah berubah menjadi vila, hotel, perumahan, dan pengembangan wisata yang berkedok ramah lingkungan," katanya kepada tim Regional Liputan6.com, Rabu (5/3/2025).
Advertisement
Baca Juga
Iwang juga menyebutkan, yang ironis alih fungsi lahan tersebut kebanyakan berada di kawasan perkebunan yang pengelolaannya di bawah PTPN VIII.
Advertisement
"Dalam kurun waktu lima tahun ke belakang Walhi telah menduga kurang lebih hampir 45 persen kerusakan di kawasan Puncak Bogor drastis hal ini meningkat, sehingga jika di hitung per hari ini, kerusakan akibat alih fungsi kawasan dapat di perkirakan menjadi 65 persen atau setara dengan setengah lebih luas kawasan Puncak Bogor telah mengalami kerusakan yang serius. Akibatnya, kemampuan tanah untuk menyerap air hujan berkurang drastis," jelasnya.
Alih fungsi lahan itu, kata Iwang, didominasi properti dan fasilitas pariwisata yang tak terkendali. Banyak pengembang yang diduga sengaja telah mengabaikan analisis dampak lingkungan demi mengejar keuntungan ekonomi jangka pendek. Dokumen Amdal, UKL/UPL, terkesan hanya dijadikan prasyarat bagi para pengembang untuk mendapatkan izin berusaha semata, sehingga kepatuhan serta ketaatan sebagian banyak pengusaha abai dengan kewajiban yang harus ditaati.
Bukan cuma itu, Iwang juga menjelaskan, ada faktor lainnya yang menyebabkan banjir, yaitu maraknya aktivitas pertambangan pasir dan batu ilegal. Aktivitas ekstraktif itu jika dibiarkan terlalu lama tentu berdampak pada struktur tanah yang semakin rusak dan rentan erosi, sehingga bisa mendatangkan bencana turunan seperti longsor, tanah bergerak, hingga banjir bandang.
"Potret lain, Walhi menilai ada dugaan kesengajaan Pemerintah yang secara sengaja mengeluarkan terus izin-izin berusaha di kawasan Puncak, hal tersebut hanya sekadar dilihat dari aspek peningkatan pendapatan daerah, sementara alam digadaikan secara sengaja untuk terus dirusak," katanya.
Perlu diketahui, kata Iwang, Puncak Bogor hingga Gunung Mas merupakan lahan dengan status L4, yaitu kawasan yang memberikan perlindungan terhadap tanah dan air, serta sebagai zona L1, yaitu sebagai resapan air. Sehingga jika intervensi terus meningkat yang mengarah pada kerusakan, maka jangan heran jika banjir menerjang Jabodetabek, walau hanya hujan beberapa jam saja.
"Itu semata-mata adalah kerusakan ekologis yang terjadi di kawasan Puncak Bogor," katanya.
Walhi Jabar menyoroti kurangnya pengawasan pemerintah terhadap tata guna lahan dan pembangunan di kawasan Puncak Bogor.
"Yang kami temukan masih banyak bangunan yang didirikan tidak sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, sementara upaya konservasi dan upaya pemulihan lingkungan masih sangat minim dilakukan oleh pengembang termasuk pemerintah," katanya.
Kata Gubernur Dedi Mulyadi
Terkait kerusakan lingkungan di kawasan Puncak Bogor yang disebut menjadi penyebab banjir, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi tata ruang di kawasan Puncak, Bogor, bersama pemerintah pusat yang arahnya memungkinkan untuk dilakukan moratoriium kawasan tersebut dari pembangunan.
Dedi mengungkapkan bakal mengunjungi langsung kawasan Puncak bersama Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq pada Kamis (6/3/2025) hari ini, sebelum mengevaluasi tata ruang kawasan tersebut.
"Kami akan ke sana ke Bogor, saya besok dengan Menteri Lingkungan Hidup. Arahnya moratorium? Iya bisa," kata Dedi di Gedung Pakuan, Bandung, Rabu (5/3/2025).
Terkait evaluasi kawasan puncak yang akan dilakukan, kata Dedi, akan ada dua fokus, yang pertama terkait perubahan tata ruang di sana, seperti perubahan fungsi tata ruang yang berada di Perkebunan Gunung Mas dimiliki oleh BUMN PT Perkebunan Nusantara (PTPN).
"Misalnya perkebunan Gunung Mas ada 1.600 hektare yang mengalami perubahan peruntukan di rencana kerja PTPN. Berubah dari perkebunan menjadi agrowisata," ujarnya.
Evaluasi kedua, kata Dedi, adalah pada aliran sungai yang berada di kawasan puncak, yang di bantarannya terdapat banyak pembangunan perumahan, permukiman, dan berbagai kawasan.
"Dan itu kan banyak yang membuang limbah batu, limbah tanah, sampai urukan ke sungai. Sehingga kemarin (banjir) Cijayanti itu naik karena itu," ucap dia.
Dedi mengatakan evaluasi tersebut juga akan dibawa untuk kemudian dibahas bersama Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) yang sudah menjadwalkan pertemuan dengan Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid pada pekan depan.
"Saya rapat. Jadi nanti ada perubahan tata ruang di Jawa Barat," kata dia.
Sehubungan dengan kawasan puncak yang sempat terjadi bencana karena alih fungsi lahan, termasuk salah satunya oleh BUMD PT Jasa dan Kepariwisataan (Jaswita), Dedi mengatasnamakan pemerintah Jawa Barat mengungkapkan permintaan maafnya.
"Saya minta maaf sebagai pemerintah provinsi Jawa Barat karena pemerintah Jawa Barat melalui BUMD yang bernama Jaswita itu buka area wisata di kawasan perkebunan itu, dan itu yang kemarin menjadi keriuhan di masyarkaat karena ada beberapa bangunan liar, bangunan roboh, dan masuk sungai," kata dia.
Dedi juga menyatakan akan menutup usaha Jaswita di perkebunan tersebut jika evaluasinya menyimpulkan terjadi pelanggaran aturan.
"Kami bongkar kalau memang itu melanggar aturan," ujar dia.
Adapun terkait banyaknya wilayah Jawa Barat yang infrastrukturnya rusak karena bencana yang terjadi belakangan ini seperti di Puncak, Karawang dan Bekasi, Dedi mengatakan tidak akan mempengaruhi efisiensi atau realokasi anggaran yang dilakukan khususnya infrastruktur, malah justru belanja pada pos itu akan ditingkatkan.
"Justru harus meningkatkan Belanja infrastruktur. Jadi efisiensi yang saya lakukan atau realokasi belanja yang saya lakukan itu diperuntukkan untuk peningkatan infrastruktur. Sekarang infrastrukturnya rusak-rusak kita harus tambah belanja infrastrukturnya," katanya.
Advertisement
